Connect with us

Hukum

Pinjam Meminjam Kursi Untuk Kampanye Berujung Pada Pelaporan Kades ke Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kepala Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo dipolisikan oleh salah seorang jajarannya. Adalah sang Ketua RT 01 Padukuhan Sawahan yang menyeret Giyono, sang kepala desa ke jalur hukum. Ihwal awal mula persoalan ini sendiri terkait dengan kegiatan kampanye yang dilaksanakan salah seorang calon anggota legislatif. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan perusakan fasilitas umum oleh kepala desa.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa bermula ketika pada 8 Desember 2018 lalu, salah seorang calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DIY, Purwanto untuk kegiatan kampanye. Saat itu, kursi yang digunakan dalam kampanye itu merupakan pinjaman dari warga Padukuhan Sawahan.

Semula tidak ada masalah dengan proses peminjaman tersebut. Masalah baru muncul saat 29 Desember 2018, kursi yang sama digunakan untuk hajatan di salah satu rumah warga. Saat itu, warga mendapati adanya sticker bertuliskan ajakan untuk memberikan dukungan terhadap Purwanto yang tertempel di kursi. Kebelulan, saat itu pula, Kepala Desa Jatiayu melihat dan berusaha mencopotnya.

Berita Lainnya  Sang Ketua RT Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Bukit Batur Agung

Diperoleh informasi bahwa, dalam melakukan pencopotan sticker itu, sang kades diduga membacok kursi plastik dam membantingnya hingga patah.

“Kita datang ke Polres untuk melaporkan pengerusakan. Tapi tadi sempat disuruh melengkapi dengan mendatangkan ketua RT sebagai penanggung jawab pengelola kursi milik warga itu,” ujar salah seorang warga yang ikut melakukan pelaporan, Mugiono, Senin (14/01/2018).

Sementara itu, Purwanto yang turut serta dalam pelaporan mengatakan, pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum lantaran tantangan dari kepala desa tersebut. Sebelumnya, ia mengaku telah melakukan konfirmasi melalui pesan WA namun mendapatkan jawaban yang kurang menyenangkan.

“Saya bilang, pak jangan merusak fasilitas warga, jangan merugikan rakyat. Beliau menjawab, ini kan fasilitas umum tapi kok digunakan untuk kepentingan politik. Kalau langkah saya ini salah laporkan saja. Untuk itu warga akhirnya melaporkannya,” kata Purwanto.

Tak hanya di jalur hukum, Purwanto juga bakal melaporkannya ke Bawaslu Gunungkidul terkait perusakan. Menurutnya, hal ini menjadi ranah Bawaslu karena yang dirusak yang bersangkutan adalah Alat Peraga Kampanye (APK).

“Dalam pesan wa itu kades juga bilang kalau saya diangap salah silahkan lapor ke pihak berwajib. Saya juga lapor karena perusakan APK ini, saya merasa dilecehkan karena pencopotannya dibacok-bacok dan dibanting,” kata dia.

Sementara itu, Komisioner bidang penanganan pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan stiker bukanlah merupakan APK. Stiker dikategorikan sebagai bahan kampanye (BK). Dirinya juga membenarkan akan adanya laporan tersebut.

Berita Lainnya  Kasus Korupsi Pembangunan Balai Desa Baleharjo Berlanjut, 1 Tersangka Lain Segera Disidang

“Informasi memang ada yang mau lapor, tapi sampai saat ini belum ada laporan,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Kades Jatiayu, Giyono menganggap tidak ambil pusing dengan pelaporan tersebut. Menurutnya, apa yang ia lakukan tidak melanggar aturan. Selain itu berita yang beredar juga tidak sepenuhnya benar.

“Kita mencopot itu karena dulunya untuk membeli kursi itu iuran warga. Itu milik warga, tapi kenapa ada stickernya. Kalau cerita terkait saya membanting kursi dan membacok-bacok kursi itu sudah dibumbu-bumbui, tidak seperti itu,” ucap dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler