fbpx
Connect with us

Hukum

Sang Ketua RT Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Bukit Batur Agung

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul tak membutuhkan waktu lama dalam mengungkap kasus pembunuhan di perbukitan Gunung Batur Agung yang menewaskan Paniyati (50) warga Padukuhan Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong. Dalam waktu 2 kali 24 jam, petugas akhirnya menetapkan Suratmin (51) sebagai tersangka. Suratmin sendiri adalah tetangga korban yang pada Selasa (31/12/2019) lalu ditemukan tergeletak bersama Paniyati yang telah tak bernyawa bersimbah darah.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan atas penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Petugas mendapatkan petunjuk bahwa Suratmin lah yang telah membunuh Paniyati.

“Kita tetapkan Suratmin sebagai tersangka. Saat ini surat penangkapan dan penahanan sudah turun. Kita tahan di ruang tahanan Polres Gunungkidul,” ujar Agus, Jumat (03/01/2020).

Agus menambahkan, tersangka sendiri merupakan tetangga yang tinggal berdekatan dengan korban. Diketahui pula ia juga menjabat sebagai ketua RT setempat.

“Tersangka ini benar ketua RT setempat. Rumahnya berdekatan hanya berjarak 50 meter dari rumah korban,” kata dia.

Agus mengatakan, hasil otopsi pun telah keluar. Pihaknya menyebut bahwa tewasnya Paniyati akibat luka serius di sekujur tubuhnya akibat tusukan senjata tajam.

Berita Lainnya  Ikut Penjaringan Calon Bupati Dari NasDem, Budi Utomo Siap Tanggalkan KTA PDIP

“Korban mengalami luka di perut atas atau ulu hati, bacokan di leher, luka tusuk di dagu. Perkiraan luka yang di leher itu yang cukup fatal,” terang Agus.

Ditambahkannya, dalam kasus ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti tersebut diantaranya ialah sabit milik pelaku dan korban, pakaian korban serta handphone.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Paniyati dan Suratmin ditemukan bersimbah darah di perbukitan Gunung Batur Agung pada Selasa (31/12/2019) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Paniyati saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan Suratmin dalam kondisi terluka dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Panti Rahayu Kelor, Kecamatan Karangmojo.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler