Hukum
Dibawa Untuk Hadiri Kampanye Capres Prabowo, Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akhirnya Disita
Sleman,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kedatangan Ngadiyono saat acara pertemuan calon Presiden Prabowo Subiyanto menggunakan mobil dinas beberapa waktu silam berbuntut panjang. Sejak Kamis (03/01/2019) silam, mobil dinas yang biasa dipakai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gunungkidul tersebut disita oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman. Kendaraan plat merah dengan nomor polisi AB 9 D itu diamankan sebagai barang bukti atas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ngadiyono.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sleman Ibnu Darpito mengatakan, penyitaan dilakukan pihaknya sekitar pukul 20.46 WIB di sebuah SPBU di wilayah Kalasan. Saat penyitaan sendiri, tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.
“Penyitaan ini bagian dari penegakan hukum Pemilu. Ngadiyono terbukti melanggar tindak pidana pemilu dengan membawa mobil dinas pimpinan DPRD Gunungkidul untuk kegiatan kampanye,” kata Ibnu ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (06/01/2019) malam.
Ibnu menambahkan, politisi sekaligus Caleg dari Partai Gerindra ini dinilai melanggar pasal 280 ayat (1) huruf h jo 521. Dengan pasal tersebut, Ngadiyono terancam hukuman 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.
Namun demikian, hingga saat ini Ngadiyono masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada beberapa tahapan hukum yang harus ditempuh sebelum menetapkan Ngadiyono sebagai tersangka. Setelah berhasil menyita barang bukti, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka. Kemudian nantinya baru penetapan tersangka,” ungkap dia.
Ibnu menambahkan, Bawaslu sendiri masih memiliki waktu hingga 16 Januari 2019 mendatang untuk melimpahkan berkas kasus pemeriksaan itu ke Kejaksaan Negeri Sleman. Namun demikian, jika sampai 16 Januari 2019 berkas belum juga lengkap, Bawaslu masih memiliki tambahan waktu tiga hari untuk melengkapinya.
“Jadi paling lambat tanggal 19 kita bisa menyerahkab berkas,” kata dia.
Tidak hanya itu, menurut Ibnu, Ngadiyono juga telah diputus bersalah dalam sidang pelanggaran administrasi pemilu. Ngadiyono masih harus menjalani pemeriksaan tindak pidana umum dalam kasus dugaan penghinaan terhadap badan publik.
“Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberi komentar banyak terkait penanganan perkara tersebut. Saya berjanji pada saatnya nanti akan kami ekspose sejelas-jelasnya ke temen-temen media. Tidak ada yang kami sembunyikan dan semuanya kami lakukan secara profesional,” tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul memilih irit bicara metika dimintai keterangan lebih lanjut terkait penyitaan mobil dinas anggota DPRD Gunungkidul tersebut.
“No coment,” tulis Agus dalam pesan WA kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ngadiyono diketahui memakai mobdin pelat merah bernomor polisi AB 9 D pada acara kunjungan Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto di Hotel Prima SR, Sleman pada 28 November 2018.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized2 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized7 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
