fbpx
Connect with us

Hukum

Kasus Korupsi Pembangunan Balai Desa Baleharjo Berlanjut, 1 Tersangka Lain Segera Disidang

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus korupsi pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari terus berlanjut. Setelah sebelumnya Lurah Baleharjo, Agus Setiawan divonis bersalah dan tengah menjalani hukuman, kasus dugaan korupsi ini juga kembali menyeret tersangka lainnya. Fajariyanto yang bertindak selaku rekanan proyek pembangunan ini tak lama lagi akan disidangkan. Berkas perkara yang bersangkutan telah dilimpahkan oleh pihak penyidik ke tahap dua.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, ia mengatakan bahwa 24 Mei 2021 kemarin, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Fajariyanto ke tahap dua. Hal ini berarti, sekitar 20 hari lagi, kasus ini sudah dapat disidangkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Berita Lainnya  Begini Kelanjutan Proses Hukum Polisi Penembak Warga Girisubo

“Proses pemeriksaan dari penyidik kami sudah selesai. Kemudian kami limpahkan,” kata Andy, Selasa (25/05/2021).

Pasca ditangkap di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat pada 23 Maret 2021 lalu, Fajariyanto langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Proses pemeriksaan terus dilakukan, oleh penyidik saat itu. Berbeda dengan Agus yang bersikap kooperatif hingga sampai akhirnya dieksekusi, untuk tersangka Fajariyanto sendiri sempat melarikan diri. Yang bersangkutan, sejak kasus korupsi senilai 350 juta rupiah itu mencuat justru memilih untuk menghilang.

Fajar bahkan sempat berpindah-pindah domisili dan membuat KK yang beralamatkan di Jawa Barat. Terakhir, ia menetap di Kabupaten Ketapang dan kemudian berhasil diamankan petugas.

“Sejak berhasil ditangkap, Fajariyanto langsung dilakukan penahanan sembari menunggu persidangan,” imbuhnya.

Disinggung mengenai proses hukum Agus Setiawan, Andy mengungkapkan jika saat ini Agus masih menjalani masa pertanggungjawaban perbuatannya di LP Wirogunan. Ia telah divonis hukuman 1 tahun penjara. Namun begitu, Kejaksaan Negeri Gunungkidul mengajukan kasasi berkaitan dengan putusan ini.

Berita Lainnya  Gara-gara Bleyeran, Sujianto Dikeroyok di Jalanan

“Iya untuk kerugian negara belum tercantumkan, jadi kita ajukan banding. Karena masih sama kita ajukan kasasi, ini kita masih menunggu putusan kasasinya,”jelas Andy.

Terpisah, beberapa waktu lalu Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kalurahan) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M. Farkhan menuturkan, sejak Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi itu pemerintah kabupaten lantas mengambil kebijakan penonaktifan status dan ketugasan yang bersangkutan. Saat ini jalannya pemerintahan kalurahan dipegang oleh PJ lurah yaitu dari Carik Baleharjo.

Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menunggu proses hukum kasus Agus Setiawan ini inkrah untuk menentukan langkah lanjutan. Saat ini, Agus telah menjalani masa tahanan sembari proses lainnya selesai.

Berita Lainnya  Pelaku Berkencenderungan Klepto, Kasus Pencurian Beras di Pasar Ngawu Tak Berujung Hukum

“Kami menunggu permasalahan itu inkrah dulu baru mengambil langkah, termasuk kemungkinan pemberhentian,” ujar Farkhan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler