Connect with us

Hukum

Tersangkut Kasus Pencabulan Anak Tiri, Pegawai Kemenag Ajukan Pensiun Dini

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sum, warga Kecamatan Semin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. PNS yang bertugas di Kemenag Gunungkidul itu sendiri terjerat kasus yang berat dengan ancaman hukuman hingga belasan tahun penjara. Ia dilaporkan telah mencabuli anak tirinya, Bunga yang saat masih duduk di bangku sekolah. Bahkan akibat ulahnya tersebut, Bunga saat ini mengalami depresi berat dan harus mendapatkan pemeriksaan kejiwaan secara rutin. Sum sendiri saat ini sudah mulai ditahan pasca pemeriksaan pertama yang dilakukan aparat dari Satreskrim Polres Gunungkidul pada Sabtu (24/02/2019) kemarin.

Entah kebetulan atau tidak, pasca kasus ini mencuat, Sum dikabarkan mengajukan pensiun dini di instansi tempatnya bekerja. Saat ini, berkas pengajuan pensiun dini tersebut tengah diproses di Kemenag Gunungkidul.

Berita Lainnya  Motif Gerombolan Klithih Yang Dibekuk di Kepek, Hendak Tawuran Usai Saling Tantang di Medsos

Saat dikonfirmasi, Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Gunungkidul, Sadmonodadi membenarkan bahwa Sum merupakan salah satu PNS di lingkungan Kemenag Gunungkidul. Jabatan terakhir dan saat ini masih disandang adalah sebagai personel pengawas di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah.

Berkaitan dengan kasus yang saat ini tengah menimpa Sum, Sadmonodadi enggan menanggapi lebih lanjut. Termasuk diantaranya sanksi yang mungkin dijatuhkan oleh instansi kepada yang bersangkutan.

“Untuk adanya sanksi atau tidak, terus terang saya tidak berani berkomentar banyak. Ini merupakan ranah dari bapak Kepala Kemenag Gunungkidul,” paparnya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (24/02/2019) siang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Sum tengah mengajukan pensiun dini. Berkas pengajuan sendiri sudah dilayangkan sejak Oktober 2019 silam. Ia memaparkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Sum yang masa kerjanya tinggal 1 tahun memang berhak mengajukan pensiun dini sebelum masa tugasnya berakhir.

Berita Lainnya  Kalah Saing Dengan Barang Imitasi Tiongkok, Perajin Perak Gunungkidul Kembang Kempis

“Terlepas ada perkara pidana atau tidak, Sum yang memang tinggal setahun bekerja sebelum pensiun resmi berhak mengajukan pensiun dini,” urainya.

Pihak Kemenag Gunungkidul sendiri mendukung penuh proses hukum terhadap salah satu personelnya tersebut. Sadmondadi menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara ini.

“Kita serahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada aparat,” imbuh dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya menjelaskan, Sum sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik. Sum mulai ditahan pada Sabtu kemarin pasca menjalani pemeriksaan perdana. Pemanggilan yang bersangkutan sendiri sebenarnya sudah dilayangkan pada sepekan silam. Namun saat itu Sum meminta penundaan dan mengajukan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Selasa (26/02/2019) lusa.

Berita Lainnya  Tepis Dugaan Korupsi, Kades Serut Siap Buka-bukaan

Dilanjutkan Riko, melihat perkembangan yang ada, pihak penyidik memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan pemeriksaan pada Sabtu kemarin. Hingga kemudian atas berbagai pertimbangan yang ada, diputuskan untuk dilakukan penahanan.

“Usai pemeriksaan yang bersangkutan kita bacakan hak-haknya dan diputuskan untuk langsung ditahan,” tuturnya.

Salah seorang kerabat korban menuturkan, pasca mendapatkan pendampingan dari berbagai instansi, kondisi Bunga memang berangsur-angsur membaik. Bunga sudah mulai kembali bergaul bersama teman-teman maupun orang terdekatnya. Bahkan, Bunga juga sudah kembali bersekolah.

“Semoga saja kondisinya bisa terus membaik dan pulih seperti sedia kala,” ucapnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler