Peristiwa
Polemik Joglo Miliaran TBG, Dari Temuan BPK Hingga Digeruduk Puluhan DC Diancam Dirobohkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bangunan Joglo megah di Taman Budaya Gunungkidul masih terus menuai masalah. Setelah mencuat adanya temuan BPK senilai miliaran rupiah dalam proses pembangunannya, saat ini muncul urusan utang piutang di antara sejumlah pihak. Di mana material dari bangunan joglo ini diklaim salah satu pihak masih belum selesai pembayarannya. Sudah beberapa kali bahkan di komplek bangunan ini, didatangi oleh kelompok penagih hutang atau DC.
Pada Senin (22/08/2022) pagi hingga siang kemarin, puluhan DC dari kelompok Alugada yang merupakan perwakilan dari pihak penyedia jasa kayu jati yang pembayarannya belum terselesaikan berkumpul di TBG untuk meminta kejelasan atas hal tersebut. Bahkan mereka mengancam akan membongkar bangunan joglo TBG. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, perwakilan dari kelompok ini kemudian diarahkan untuk mengikuti mediasi di Polres Gunungkidul.
Tim gabungan dari TNI Polri pun sejak pagi juga telah disiagakan di lingkungan TBG untuk siaga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Dalam mediasi di aula Polres Gunungkidul, difasilitasi oleh Kabagops anyar Polres Gunungkidul, Kasat Reskrim dan jajarannya. Nampak hadir pula Kepala DPUPRKP Gunungkidul Irawan Jatmiko, Kepala Bidang Cipta Karya, dan Kepala UPT TBG, Eko Nurcahyo dan sejumlah perwakilan kuasa hukum penyedia kayu dan dari kelompok Alugada ini.
Kuasa hukum penyedia kayu jati, Donald Mamusung mengatakan, pihaknya telah mendapat kuasa dari kliennya (penyedia kayu jati) untuk penangani perkara yang dihadapi. Beberapa tahun silam, penyedia kayu jati ini mendapatkan pengadaan kayu jati bernilai besar untuk pembangunan Joglo TBG.

Namun hingga 2 tahun, pembayaran senilai 1,4 miliar rupiah tidak dilakukan oleh pemesan. Sebenarnya sejak pekan lalu, dari tim kuasa hulum telah berupaya menjalin komunikasi dengan Pemkab Gunungkidul dalam hal ini DPUPRKP dan pihak Dinas Kebudayaan, namun kemudian tidak ada progress untuk mendapatkan titik terang. Maka dari itu pagi tadi kuasa hukum dan kelompok tersebut datang lagi ke TBG untuk mendapat kejelasan dan mengancam hendak membongkar bangunan ini.
“Polres memfasilitasi penyelesaian permasalahan klien kami (Ari Tri Wibowo penyedia kayu Arian Jati) dengan Pemkab Gunungkidul yang tidak selesai dalam penyelesaian kewajiban pembayarannya. Untuk hari ini pihak Pemda telah menyatakan akan segera melakukan langkah konkrit yaitu menghubungi salah satu pihak yang terlibat dalam kontrak perjanjian kerja, untuk duduk bersama dan mencari solusi bersama,” kata Donald Mamurung.
Lebih jauh disampaikan, kliennya sebelumnya menerima pesanan kayu dari PT Relsa asal Sleman. PT Relsa tersebut mendapat kepercayaan dari PT WIKA selaku pemegang tender pembangunan TBG terkait pengadaan kayu. Namun kemudian, hingga saat ini, masih belum ada pembayaran meski bangunan telah selesai dibangun.
Selama beberapa hari ke depan, dari kuasa hukum akan menunggu kabar dari pemerintah terkait dengan penyelesaian perkara tersebut sehingga kewajibannya segera diberikan. Namun jika tidak, mereka tetap mengancam Joglo ini akan dibongkar oleh kelompok tersebut sebab pembayarannya tidak terselesaikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukimam (DPUPKP) Irawan Jatmiko usai ikut mediasi mengaku akan mencoba mengakomodir tuntutan ini. Pihaknya akan bersurat ke PT Wika berkaitan dengan permasalahan yang terjadi dan meminta klarifikasi atas 1,4 miliar rupiah yang disinyalir belum dibayarkan tersebut.
“Kami akan berusaha bersurat dan mendatangkan dari PT tersebut untuk klarifikasi, pada saat itu semua sudah beres sudah ada audit dari BPK. Tapi di luar itu kita juga belum tahu,” jelasnya.
“Target penyelesaiannya tergantung dengan respon sana (kontraktor). Berkaitan itu disubkan oleh kontraktor, ” sambung Irawan.
Disinggung mengenai hasil audit BPK yang ternyata ada temuan hingga miliaran rupiah, Irawan mengungkapkan memang sempat ada temuan dari lembaga audit ini yang nominalnya sebesar 2,7 miliar rupiah. Namun hal tersebut telah diselesaikan oleh Pemkab Gunungkidul.
“Itu sudah diselesaikan, temuan di perencanaan kekurangan volume,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
