Peristiwa
Polemik Joglo Miliaran TBG, Dari Temuan BPK Hingga Digeruduk Puluhan DC Diancam Dirobohkan


Wonosari,(pidjar.com)– Bangunan Joglo megah di Taman Budaya Gunungkidul masih terus menuai masalah. Setelah mencuat adanya temuan BPK senilai miliaran rupiah dalam proses pembangunannya, saat ini muncul urusan utang piutang di antara sejumlah pihak. Di mana material dari bangunan joglo ini diklaim salah satu pihak masih belum selesai pembayarannya. Sudah beberapa kali bahkan di komplek bangunan ini, didatangi oleh kelompok penagih hutang atau DC.
Pada Senin (22/08/2022) pagi hingga siang kemarin, puluhan DC dari kelompok Alugada yang merupakan perwakilan dari pihak penyedia jasa kayu jati yang pembayarannya belum terselesaikan berkumpul di TBG untuk meminta kejelasan atas hal tersebut. Bahkan mereka mengancam akan membongkar bangunan joglo TBG. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, perwakilan dari kelompok ini kemudian diarahkan untuk mengikuti mediasi di Polres Gunungkidul.
Tim gabungan dari TNI Polri pun sejak pagi juga telah disiagakan di lingkungan TBG untuk siaga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Dalam mediasi di aula Polres Gunungkidul, difasilitasi oleh Kabagops anyar Polres Gunungkidul, Kasat Reskrim dan jajarannya. Nampak hadir pula Kepala DPUPRKP Gunungkidul Irawan Jatmiko, Kepala Bidang Cipta Karya, dan Kepala UPT TBG, Eko Nurcahyo dan sejumlah perwakilan kuasa hukum penyedia kayu dan dari kelompok Alugada ini.
Kuasa hukum penyedia kayu jati, Donald Mamusung mengatakan, pihaknya telah mendapat kuasa dari kliennya (penyedia kayu jati) untuk penangani perkara yang dihadapi. Beberapa tahun silam, penyedia kayu jati ini mendapatkan pengadaan kayu jati bernilai besar untuk pembangunan Joglo TBG.


Namun hingga 2 tahun, pembayaran senilai 1,4 miliar rupiah tidak dilakukan oleh pemesan. Sebenarnya sejak pekan lalu, dari tim kuasa hulum telah berupaya menjalin komunikasi dengan Pemkab Gunungkidul dalam hal ini DPUPRKP dan pihak Dinas Kebudayaan, namun kemudian tidak ada progress untuk mendapatkan titik terang. Maka dari itu pagi tadi kuasa hukum dan kelompok tersebut datang lagi ke TBG untuk mendapat kejelasan dan mengancam hendak membongkar bangunan ini.
“Polres memfasilitasi penyelesaian permasalahan klien kami (Ari Tri Wibowo penyedia kayu Arian Jati) dengan Pemkab Gunungkidul yang tidak selesai dalam penyelesaian kewajiban pembayarannya. Untuk hari ini pihak Pemda telah menyatakan akan segera melakukan langkah konkrit yaitu menghubungi salah satu pihak yang terlibat dalam kontrak perjanjian kerja, untuk duduk bersama dan mencari solusi bersama,” kata Donald Mamurung.
Lebih jauh disampaikan, kliennya sebelumnya menerima pesanan kayu dari PT Relsa asal Sleman. PT Relsa tersebut mendapat kepercayaan dari PT WIKA selaku pemegang tender pembangunan TBG terkait pengadaan kayu. Namun kemudian, hingga saat ini, masih belum ada pembayaran meski bangunan telah selesai dibangun.
Selama beberapa hari ke depan, dari kuasa hukum akan menunggu kabar dari pemerintah terkait dengan penyelesaian perkara tersebut sehingga kewajibannya segera diberikan. Namun jika tidak, mereka tetap mengancam Joglo ini akan dibongkar oleh kelompok tersebut sebab pembayarannya tidak terselesaikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukimam (DPUPKP) Irawan Jatmiko usai ikut mediasi mengaku akan mencoba mengakomodir tuntutan ini. Pihaknya akan bersurat ke PT Wika berkaitan dengan permasalahan yang terjadi dan meminta klarifikasi atas 1,4 miliar rupiah yang disinyalir belum dibayarkan tersebut.
“Kami akan berusaha bersurat dan mendatangkan dari PT tersebut untuk klarifikasi, pada saat itu semua sudah beres sudah ada audit dari BPK. Tapi di luar itu kita juga belum tahu,” jelasnya.
“Target penyelesaiannya tergantung dengan respon sana (kontraktor). Berkaitan itu disubkan oleh kontraktor, ” sambung Irawan.
Disinggung mengenai hasil audit BPK yang ternyata ada temuan hingga miliaran rupiah, Irawan mengungkapkan memang sempat ada temuan dari lembaga audit ini yang nominalnya sebesar 2,7 miliar rupiah. Namun hal tersebut telah diselesaikan oleh Pemkab Gunungkidul.
“Itu sudah diselesaikan, temuan di perencanaan kekurangan volume,” tutupnya.

-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Kriminal5 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat