Sosial
Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Pengawas TPS
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kabupaten Gunungkidul. Adapun masa pendaftarannya sendiri dimulai dari tanggal 2 Januari sampai dengan 6 Janurari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 2709 titik. Maka, Bawaslu juga membutuhkan pengawas dengan jumlah sebanyak itu. Yang mana masing-masing TPS diisi oleh 1 orang pengawas.
“Untuk pendaftaran dimulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang. Nantinya ada proses seleksi yang dilakukan,” kata Andang Nugroho.
Usai sejumlah tahapan baik pencermatan dokumen persyaratan dan lain sebagainya. Pengumuman lulus administrasi akan dilakukan pada 10 Januari 2024. Kemudian disusul dengan masa tanggapan dan masukan masyarakat sampai 22 Januari. Selanjutnya tanggal 22 akan dilakukan pelantikan.
Bagi masyarakat umum yang berminat untuk mendaftarkan diri, syarat yang harus dipenuhi yaitu yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Jika pernah bergabung pada partai politik, disertai surat pengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS (PTPS).
“Kami butuhkan 2.709 petugas pengawas yang melakukan pengawasan di TPS saat jalannya proses pemungutan suara,” sambung dia
Kendati telah menugaskan cukup banyak petugas pengawas, pihakya meminta masyarakat untuk rela ikut melakukan pengawasan. Berkaitan dengan kondisi di wilayah masing-masing tetap harus dilakukan pengawasan, bila sekiranya terdapat hal yang janggal terkait dengan politik masyarakat bisa melaporkan ke pengawas setempat.
“Karena sebetulnya petugas kami masih terbatas. Kami harap masyarakat bersedia turut serta ikut melakukan pengawasan,” harap dia.
Masa kampanye menjelang Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2024 lalu. Hingga pertengahan Desember kemarin, Bawaslu telah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
“2423 APK yang telah ditindak. Hal itu dilakukan karena melanggar zonasi larangan dan tata cara pemasangan yang sudah diatur dalam Keputusan KPU Kabupaten Gunungkidul Nomor 1991 tahun 2023,” jelas dia.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
