Sosial
Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Pengawas TPS
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kabupaten Gunungkidul. Adapun masa pendaftarannya sendiri dimulai dari tanggal 2 Januari sampai dengan 6 Janurari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 2709 titik. Maka, Bawaslu juga membutuhkan pengawas dengan jumlah sebanyak itu. Yang mana masing-masing TPS diisi oleh 1 orang pengawas.
“Untuk pendaftaran dimulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang. Nantinya ada proses seleksi yang dilakukan,” kata Andang Nugroho.
Usai sejumlah tahapan baik pencermatan dokumen persyaratan dan lain sebagainya. Pengumuman lulus administrasi akan dilakukan pada 10 Januari 2024. Kemudian disusul dengan masa tanggapan dan masukan masyarakat sampai 22 Januari. Selanjutnya tanggal 22 akan dilakukan pelantikan.
Bagi masyarakat umum yang berminat untuk mendaftarkan diri, syarat yang harus dipenuhi yaitu yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Jika pernah bergabung pada partai politik, disertai surat pengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS (PTPS).
“Kami butuhkan 2.709 petugas pengawas yang melakukan pengawasan di TPS saat jalannya proses pemungutan suara,” sambung dia
Kendati telah menugaskan cukup banyak petugas pengawas, pihakya meminta masyarakat untuk rela ikut melakukan pengawasan. Berkaitan dengan kondisi di wilayah masing-masing tetap harus dilakukan pengawasan, bila sekiranya terdapat hal yang janggal terkait dengan politik masyarakat bisa melaporkan ke pengawas setempat.
“Karena sebetulnya petugas kami masih terbatas. Kami harap masyarakat bersedia turut serta ikut melakukan pengawasan,” harap dia.
Masa kampanye menjelang Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2024 lalu. Hingga pertengahan Desember kemarin, Bawaslu telah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
“2423 APK yang telah ditindak. Hal itu dilakukan karena melanggar zonasi larangan dan tata cara pemasangan yang sudah diatur dalam Keputusan KPU Kabupaten Gunungkidul Nomor 1991 tahun 2023,” jelas dia.
-
Uncategorized3 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial4 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
