Sosial
Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Pengawas TPS
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kabupaten Gunungkidul. Adapun masa pendaftarannya sendiri dimulai dari tanggal 2 Januari sampai dengan 6 Janurari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 2709 titik. Maka, Bawaslu juga membutuhkan pengawas dengan jumlah sebanyak itu. Yang mana masing-masing TPS diisi oleh 1 orang pengawas.
“Untuk pendaftaran dimulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang. Nantinya ada proses seleksi yang dilakukan,” kata Andang Nugroho.
Usai sejumlah tahapan baik pencermatan dokumen persyaratan dan lain sebagainya. Pengumuman lulus administrasi akan dilakukan pada 10 Januari 2024. Kemudian disusul dengan masa tanggapan dan masukan masyarakat sampai 22 Januari. Selanjutnya tanggal 22 akan dilakukan pelantikan.
Bagi masyarakat umum yang berminat untuk mendaftarkan diri, syarat yang harus dipenuhi yaitu yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Jika pernah bergabung pada partai politik, disertai surat pengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS (PTPS).
“Kami butuhkan 2.709 petugas pengawas yang melakukan pengawasan di TPS saat jalannya proses pemungutan suara,” sambung dia
Kendati telah menugaskan cukup banyak petugas pengawas, pihakya meminta masyarakat untuk rela ikut melakukan pengawasan. Berkaitan dengan kondisi di wilayah masing-masing tetap harus dilakukan pengawasan, bila sekiranya terdapat hal yang janggal terkait dengan politik masyarakat bisa melaporkan ke pengawas setempat.
“Karena sebetulnya petugas kami masih terbatas. Kami harap masyarakat bersedia turut serta ikut melakukan pengawasan,” harap dia.
Masa kampanye menjelang Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2024 lalu. Hingga pertengahan Desember kemarin, Bawaslu telah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
“2423 APK yang telah ditindak. Hal itu dilakukan karena melanggar zonasi larangan dan tata cara pemasangan yang sudah diatur dalam Keputusan KPU Kabupaten Gunungkidul Nomor 1991 tahun 2023,” jelas dia.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program