fbpx
Connect with us

Sosial

Polisi Perpanjang Operasi Penyekatan di 2 Titik Perbatasan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul memperpanjang operasi penyekatan. Perpanjangan operasi sendiri dilakukan pada dua pintu masuk Kabupaten Gunungkidul. Kebijakan ini diambil sesuai dengan arahan dari Mabes Polri dan berkaitan dengan upaya meminimalisir penyebaran covid 19. Dua pintu masuk yang sekarang ini masih diterapkan penyekatan adalah di Pospam Hargodumilah, Patuk dan Posko Bedoyo, Ponjong.

KBO Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono mengungkapkan, Operasi Ketupat 2020 yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan tim gabungan ini kemudian langsung dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pelaksanaan KRYD terhitung sejak 31 Mei 2020 lalu sampai dengan 7 Juni mendatang.

“Ya memang operasi dilakukan perpanjangan khusus untuk dua Pos Pam itu,” terang Iptu Kusnan Priyono, Senin (01/06/2020).

Salah satu pertimbangan dari perpanjangan operasi adalah mengingat samapai saat ini, masih terdapat arus balik masyarakat pemudik yang akan kembali ke perantauan. Tak jarang juga, masih ada kendaraan plat luar yang bermaksud masuk ke Gunungkidul untuk sekedar lewat atau hendak berlibur ke obyek pariwisata.

Kendaraan yang terjaring operasi ini kemudian akan diminta putar balik dan tidak diperbolehkan melintas. Selain itu juga untuk mencegah dan antisipasi tindak pidana maupun kemacetan arus lalulintas serta yang utama, antisipasi penyebaran Covid 19.

Berita Lainnya  Hari Ini Berangkat ke Jakarta, Ratusan Warga Gunungkidul Diklaim Akan Ikut Aksi Reuni 212

“Untuk penyekatan tetap masih kita laksanakan utk melakukan pengawasan kepada masyarakat antisipasi atau meminimalisir penyebaran Covid 19,” tambah dia.

Sementara untuk arus balik pemudik, bedasarkan pantauan yang dilakukan, arus balik masih tergolong landai dan belum ada peningkatan yang signifikan.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widiastuti mengungkapkan, selama penyekatan lalu, terdapat 25 kendaraan roda dua dan 180 mobil yang diminta putar balik. Dari kendaraan-kendaraan yang dihalau itu, terhitung sebanyak 1.152 penumpang yang tidak boleh masuk ke Gunungkidul.

“Ya karena mereka dari daerah luar, kami minta putar balik,” ucapnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler