Sosial
Polres Gunungkidul Berlakukan Kebijakan Anyar, SIM Telat Bisa Diperpanjang Setelah Situasi Aman






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Berbagai cara dilakukan instansi pelayanan publik untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi di berbagai belahan dunia. Seperti dilakukan oleh Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul dengan kebijakan mempermudah sejumlah pelayanan untuk perpanjangan SIM. Selama masa darurat ini, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir pada tanggal 17 Maret sampai 29 Mei 2020, nantinya dapat diperpanjang setelah tanggal tersebut.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto menjelaskan, untuk pelayanan SIM baik perpanjang maupun baru hingga saat ini masih tetap dilayani. Namun begitu, pihaknya tetap mengedepankan prosedur kesehatan baik berupa pemeriksaan suhu badan hingga menyediakan tempat cuci tangan.
“Kita menyediakan cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu tubuh serta memberlakukan duduk menjaga jarak,” kata Jarwanto, Senin (06/04/2020).
Ditambahkan Jarwanto, pihaknya membuat kebijakan baru di tengah pandemi corona ini. Jika biasanya bagi warga yang SIM masa berlakunya habis bila tidak diperpanjang di hari teraebut maka harus membuat SIM baru. Namun untuk kondisi saat ini ada kebijakan pelonggaran terkait SIM-SIM yang habis masa berlakunya itu.
“Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir pada tanggal 17 Maret sampai 29 Mei 2020 dapat diperpanjang setelah pemerintah nantinya menyatakan aman,” ucap dia.







Selain itu, bagi PDP ataupun pasien positif corona yang hendak melakukan perpanjangan dimimta untuk membawa surat keterangan kesehatan dari dokter. Untuk itu, dirinya berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk tetap bersama menekan potensi persebaran virus corona.
“Bagi yang belum sehat jangan dulu berinteraksi dengan orang banyak. Jika sudah negatif atau sembuh silahkan untuk datang nanti akan kita layani dengan baik,” ungkap Jarwanto.
Sementara itu, Baur SIM Aipda Aris mengatakan selama pandemi corona ini jumlah pemohon perpanjangan SIM mengalami penurunan. Namun begitu, pihaknya juga memang sengaja membatasi pelayanan setiap harinya.
“Pelayanan dibatasi, mungkin saat ini hanya ada sekitar 40 an perhari,” jelas Aipda Aris.