Pemerintahan
Persiapan Penerapan PPKM Level 3 Nataru, Perbatasan dan Jalur Wisata Jadi Perhatian
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang penerapan PPKM level 3 saat momen liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah terus bersiap melakukan penyesuaian dalam penerapannya. Seperti diketahui, Pemerintah Pusat akan memperlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah dalam rangka untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat momen tersebut.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, menyampaikan, dengan adanya penerapan PPKM level 3 saat Nataru, pihaknya terus melakukan berbagai persiapan. Ia mencontohkan, persiapan yang dilakukan diantaranya adalah melakukan survei lokasi dan jalur masuk ke Gunungkidul maupun jalur wisata. Hal ini lantaran diperkirakan jalur-jalur ini akan padat oleh kendaraan mengingat tidak ditutupnya tempat wisata saat Nataru. Survei tersebut dilakukan untuk menentukan jalan-jalan alternatif agar tidak terjadi penumpukan kendaraan nantinya.
“Nanti kita tambah dengan rambu-rambu atau papan himbauan serta rambu petunjuknya. Kemudian kita juga kemarin dari rekayasa sudah melakukan survei jalur alternatif jika itu diperlukan untuk mengurai kepadatan arus. Beberapa fasilitas seperti JPU, Apill, dan lainnya terus dilakukan perbaikan,” ucapnya, Senin (06/12/2021).
Sesuai dengan Inmendagri nomor 62 tahun 2021, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah daerah untuk penerapannya. Namun begitu, ia belum dapat merinci bagaimana penerapan PPKM level 3 Nataru lantaran belum adanya Instruksi Bupati. Namun untuk beberapa tempat seperti perbatasan dan titik-titik keramaian menjadi perhatian pihaknya yang rencananya akan bergabung dengan instansi lain seperti kepolisian dan Satpol PP.
“Petunjuk teknisnya belum ada, tetapi tentunya dengan akan adanya Nataru dan PPKM level 3, persiapan terus kita lakukan,” imbuh Bayu.

Tak menutup kemungkinan penyekatan atau pengetatan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian akan dilakukan. Selain itu, jalur-jalur perbatasan menuju ke Gunungkidul tetap dilakukan pengawasan. Pihaknya masih menunggu Instruksi dari Bupati untuk bagaimana penerapannya saat PPKM Level 3 Nataru. Ia menyampaikan, jika saat ini yang masih berjalan ialah pemeriksaan ganjil genap dan prokes angkutan wisata khusus bus dan travel seperti di Rest Area Bunder dan Terminal Semin.
“Kita nanti bergabung di pos terpadu baik di perbatasan, tempat wisata, jalur wisata, maupun pusat keramaian seperti di pasar, terminal, dan tempat ibadah. Kita belum tahu apakah di pusat keramaian akan dilakukan penyekatan, ditutup atau dibatasi seperti dulu karena juknisnya belum ada,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
