fbpx
Connect with us

Pariwisata

PPKM Darurat Diberlakukan, Obyek Wisata Gunungkidul Ditutup Total

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Presiden Joko Widodo telah menetapkan kebijakan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan yang membatasi kegiatan sosial masyarakat ini diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Adanya penetapan PPKM darurat ini langsung disikapi oleh seluruh pemerintah daerah, tak terkecuali di Gunungkidul. Selama masa PPKM ini, pariwisata Gunungkidul dipastikan akan lumpuh. Pasalnya, Pemkab Gunungkidul menetapkan bahwa seluruh obyek wisata di Kabupaten Gunungkidul ditutup selama pemberlakuan PPKM darurat.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunubgkidul, Harry Sukmono mengatakan, sesuai penerapan PPKM Darurat, Pemkab Gunungkidul telah mengambil langkah tindak lanjut. Pemkab Gunungkdidul memutuskan untuk melakukan penutupan obyek wisata. Dinas Pariwisata Gunungkidul sendiri telah memberitahukan kebijakan ini kepada kepada seluruh pengusaha jasa wisata serta kelompok sadar wisata.

Berita Lainnya  Jelajah Gunungkidul dengan Mobil Offroad, Gabungan Sensasi Panorama Keindahan dan Adrenalin

“Karena keputusan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali sudah diumumkan Presiden, kami minta semua mitra wisata bisa mematuhi aturan ini,” kata Harry, Kamis (01/07/2021).

Harry menambahkan, kendati ditutup, petugas akan tetap berjaga di pos retribusi. Para petugas diberi tugas untuk menghalau wisatawan yang dimungkinkan akan berwisata. Mereka nantinya akan disiagakan selama 24 jam.

“Jadi untuk sterilisasi supaya nanti tidak ada wisatawan yang nekat masuk,” imbuh dia.

Secara garis besar, Gunungkidul sendiri sebetulnya tidak termasuk pada wilayah yang diwajibkan melaksanakan PPKM Darurat. Namun begitu, meningkatnya eskalasi penularan covid19 dan juga mempertimbangkan situasi yang berkembanng, opsi kebijakan PPKM Darurat juga diputuskan akan diberlakukan di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Pergeseran Pelanggaran Selama Penurunan Level PPKM, Kini Didominasi Sektor Wisata

“Ini kebijakan bersama agar covid19 bisa dikendalikan secara maksimal,” kata Harry.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti memaparkan, untuk pengaturan secara teknis, pihaknya masih menunggu Instruksi Gubernur dan juga Instruksi Bupati. Namun pemberitahun penutupan obyek wisata sendiri sudah digaungkan agar mitra wisata juga pengunjung lebih siap.

“Harapan kami agar berdampak pada pengurangan angka positif dan tingkat kesembuhan tinggi,” tandas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler