Pemerintahan
PSTKM Kembali Diperpanjang, Ini Syarat Masyarakat Boleh Menggelar Hajatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) untuk ketiga kalinya. Perpanjangan kebijakan PSTKM ini terhitung mulai tanggal 8 Februari sampai dengan 23 Februari 2021 mendatang. Adapun dalam pengetatan kali ini, pemerintah mulai menerapkan skala mikro. Kebijakan yang diterapakan agak sedikit berubah jika dibandingkan dengan kebijakan pada PSTKM sebelumnya. Salah satunya adalah pelonggaran berkaitan dengan jam buka usaha serta diperbolehkannya warga menggelar hajatan.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengungkapkan, koordinasi dengan pemerintah Kalurahan dalam PSTKM kali ini akan dilakukan lebih intens. Pasalnya, pemerintah kalurahan akan memiliki peran yang cukup penting, yaitu berkaitan dengan pemetaan zonasi di tingkat padukuhan bahkan tingkat RT.
Zonasi yang dilakukan oleh pemerintah Kalurahan ini nantinya menjadi sebuah acuan, apakah di padukuhan bahkan RT masuk dalam zona hijau, kuning, oranye, ataupun merah. Nantinya kegiatan yang diperbolehkan diselenggarakan masyarakat akan mengikuti perkembangan kondisi tersebut.
“Ya zonasi ini nanti berpengaruh pada boleh tidaknya wilayah itu menyelenggarakan hajatan atau kegiatan lainnya,” kata Immawan Wahyudi.
Ia menekankan, untuk zona hijau diperbolehkan untuk menyelenggarakan hajatan atau kegiatan lainnya, zona kuning boleh juga dengan pengetatan dan pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan oranye perlu dipertimbangkan kembali, dan untuk zona merah tidak diperbolehkan sama sekali sebelum kondisi membaik.

“Perlu ada komitmen dari penyelenggara hajatan. Jadi tidak sekedar janji saya akan menerapkan protokol kesehatan, tapi memang harus ada kesanggupan tertulis,” sambungnya.
Gugus tugas di kalurahan dan padukuhanlah yang wajib melakukan pengawasan tersebut. Termasuk dengan tata cara hidangan di dalam hajatan, di mana tidak disarankan untuk menyediakan prasmanan. Nasi box tetap menjadi anjuran pemerintah.
“Kalau diketahui prasmanan terus protokol kesehatan minim diterapkan pasti dibubarkan. Mari kita sama-sama menekan penyebaran covid19,” tambahnya.
Kebijakan ini diambil setelah adanya berbagai pertimbangan. Baik keluh kesah masyarakat, pelaku usaha jasa hajatan dan beberapa hal lainnya.
Lebih lanjut, berkaitan dengan PSTKM kali ini kalurahan juga harus aktif dalam segala hal. Termasuk dalam pencegahan dan penanganannya. Ia berharap pemerintah dan masyarakat menjalin kerjasama yang baik dalam hal ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yuniantoro. Hasil dari koordinasi yang dilakukan Senin pagi kemarin, pemerintah mengambil keputusan bahwa hajatan diperbolehkan kembali. Hal ini mempertimbangkan berbagai masukan yang diperoleh.
PSTKM saat ini merupakan pengetatan secara mikro atau Jogo Wargo. Di tingkat RT, padukuhan merupakan penanganan dan pencegahan pertama.
“Pada dasarnya kita mengikuti arahan pemerintah pusat dan pemerintah DIY. Kita akan menindaklanuti Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur,” papar Kelik.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
