Hukum
Pukuli Anggota Polisi Saat Insiden Tawuran Suporter vs Warga di Patuk, 2 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi anarkis jalanan yang kelompok suporter dan warga pada Kamis (09/05/2019) malam lalu di wilayah Kecamatan Patuk berbuntut panjang. Sebanyak 8 orang sempat diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga ikut terlibat dalam kericuhan tersebut. Jajaran Polres Gunungkidul juga menetapkan dua orang pemuda menjadi tersangka akibat menganiaya anggota kepolisian yang mencoba melerai adanya tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, aksi tawuran yang terjadi di depan kantor sebuah bank di Kecamatan Patuk tersebut tidak hanya melibatkan warga dan dua kubu suporter bola. Namun diketahui, sejumlah anggota Polres Gunungkidul yang hendak melerai kericuhan turut menjadi korban keganasan para suporter yang beringas.
“Lima orang anggota Polri menjadi korban. Dua orang mengalami luka akibat pukulan tangan kosong dan pukulan menggunakan bambu,” kata Riko Sanjaya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (12/05/2019).
Atas kejadian tersebut, pihaknya kemudian mengamankan 8 orang yang diduga terlibat aksi tawuran dan penganiayaan itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, akhirnya ditetapkan 2 orang pemuda yang merupakan warga Piyungan, Kabupaten Bantul menjadi tersangka.
“Dua orang kami proses satu anak berinisial SLD (16), yang satu (ORD) sudah berusia dewasa,” ujar dia.

Ia menjelaskan, ORD sendiri saat ini berada di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kemudian kepada SLD, pihak kepolisian hanya mengenakan wajib lapor. Namun begitu, ia turut menjadi tersangka.
“Yang di bawah umur ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gunungkidul, kemudian yang dewasa satu saat ini ditangani Pidum. Sisanya kita kembalikan kepada pihak keluarga dan dikenakan wajib lapor karena mereka masih di bawah umur,” urainya.
Riko menjelaskan, terhadap dua tersangka, pihaknya menyangkakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. Mereka diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap orang atau barang.
“Saat ini masih terus kita proses,” beber Riko.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, aksi kerusuhan tersebut bermula ketika usai pertandingan antara PSS Sleman dan Persipura, kelompok suporter hendak menempuh perjalanan ke Kota Wonosari. Konvoi tersebut kemudian terlibat keributan dengan warga di Desa Patuk.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
