Hukum
Pukuli Anggota Polisi Saat Insiden Tawuran Suporter vs Warga di Patuk, 2 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi anarkis jalanan yang kelompok suporter dan warga pada Kamis (09/05/2019) malam lalu di wilayah Kecamatan Patuk berbuntut panjang. Sebanyak 8 orang sempat diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga ikut terlibat dalam kericuhan tersebut. Jajaran Polres Gunungkidul juga menetapkan dua orang pemuda menjadi tersangka akibat menganiaya anggota kepolisian yang mencoba melerai adanya tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, aksi tawuran yang terjadi di depan kantor sebuah bank di Kecamatan Patuk tersebut tidak hanya melibatkan warga dan dua kubu suporter bola. Namun diketahui, sejumlah anggota Polres Gunungkidul yang hendak melerai kericuhan turut menjadi korban keganasan para suporter yang beringas.
“Lima orang anggota Polri menjadi korban. Dua orang mengalami luka akibat pukulan tangan kosong dan pukulan menggunakan bambu,” kata Riko Sanjaya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (12/05/2019).
Atas kejadian tersebut, pihaknya kemudian mengamankan 8 orang yang diduga terlibat aksi tawuran dan penganiayaan itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, akhirnya ditetapkan 2 orang pemuda yang merupakan warga Piyungan, Kabupaten Bantul menjadi tersangka.
“Dua orang kami proses satu anak berinisial SLD (16), yang satu (ORD) sudah berusia dewasa,” ujar dia.

Ia menjelaskan, ORD sendiri saat ini berada di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kemudian kepada SLD, pihak kepolisian hanya mengenakan wajib lapor. Namun begitu, ia turut menjadi tersangka.
“Yang di bawah umur ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gunungkidul, kemudian yang dewasa satu saat ini ditangani Pidum. Sisanya kita kembalikan kepada pihak keluarga dan dikenakan wajib lapor karena mereka masih di bawah umur,” urainya.
Riko menjelaskan, terhadap dua tersangka, pihaknya menyangkakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. Mereka diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap orang atau barang.
“Saat ini masih terus kita proses,” beber Riko.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, aksi kerusuhan tersebut bermula ketika usai pertandingan antara PSS Sleman dan Persipura, kelompok suporter hendak menempuh perjalanan ke Kota Wonosari. Konvoi tersebut kemudian terlibat keributan dengan warga di Desa Patuk.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
