Connect with us

Hukum

Pukuli Anggota Polisi Saat Insiden Tawuran Suporter vs Warga di Patuk, 2 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi anarkis jalanan yang kelompok suporter dan warga pada Kamis (09/05/2019) malam lalu di wilayah Kecamatan Patuk berbuntut panjang. Sebanyak 8 orang sempat diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga ikut terlibat dalam kericuhan tersebut. Jajaran Polres Gunungkidul juga menetapkan dua orang pemuda menjadi tersangka akibat menganiaya anggota kepolisian yang mencoba melerai adanya tawuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, aksi tawuran yang terjadi di depan kantor sebuah bank di Kecamatan Patuk tersebut tidak hanya melibatkan warga dan dua kubu suporter bola. Namun diketahui, sejumlah anggota Polres Gunungkidul yang hendak melerai kericuhan turut menjadi korban keganasan para suporter yang beringas.

Berita Lainnya  Jadi Pengguna dan Edarkan Tembakau Gorilla, 4 Pemuda Dibekuk Polisi

“Lima orang anggota Polri menjadi korban. Dua orang mengalami luka akibat pukulan tangan kosong dan pukulan menggunakan bambu,” kata Riko Sanjaya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (12/05/2019).

Atas kejadian tersebut, pihaknya kemudian mengamankan 8 orang yang diduga terlibat aksi tawuran dan penganiayaan itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, akhirnya ditetapkan 2 orang pemuda yang merupakan warga Piyungan, Kabupaten Bantul menjadi tersangka.

“Dua orang kami proses satu anak berinisial SLD (16), yang satu (ORD) sudah berusia dewasa,” ujar dia.

Ia menjelaskan, ORD sendiri saat ini berada di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kemudian kepada SLD, pihak kepolisian hanya mengenakan wajib lapor. Namun begitu, ia turut menjadi tersangka.

Berita Lainnya  Kasus korupsi RSUD Wonosari, Eks Pejabat Divonis 4 Tahun Penjara

“Yang di bawah umur ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gunungkidul, kemudian yang dewasa satu saat ini ditangani Pidum. Sisanya kita kembalikan kepada pihak keluarga dan dikenakan wajib lapor karena mereka masih di bawah umur,” urainya.

Riko menjelaskan, terhadap dua tersangka, pihaknya menyangkakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. Mereka diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Saat ini masih terus kita proses,” beber Riko.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, aksi kerusuhan tersebut bermula ketika usai pertandingan antara PSS Sleman dan Persipura, kelompok suporter hendak menempuh perjalanan ke Kota Wonosari. Konvoi tersebut kemudian terlibat keributan dengan warga di Desa Patuk.

Berita Lainnya  Sejumlah Kalurahan Bermasalah dengan Dana Desa, 1 Terseret Hukum

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler