Politik
Puluhan Ribu Pemilih Pemula Didorong Berpartisipasi Aktif Dalam Pemilu 2019






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jumlah pemilih pemula dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di wilayah Gunungkidul mencapai 32.662 orang. Baik dari badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul terus berupaya mendorong pemilih umum, khususnya para pemilih pemula ini untuk bisa aktif dalam berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi satu tahun mendatang. Kesadaran untuk berpartisipasi dalam Pemilu semacam ini nantinya diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi para pemuda dan pemudi tersebut untuk lebih mengenal demokrasi.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pihaknya sejak beberapa bulan lalu terus berupaya melakukan pendekatan-pendekatan yang sekiranya mampu mendongkrak keikutsertaan para pemilih pemula. Puluhan ribu jumlah pemilih pemula itu didapat berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan oleh petugas, tersebar di seluruh wilayah Gunungkidul.
Adapun prosentase pemilih pemula sebanyak 5,5% dari jumlah pemilih yang mencapai 597.432 jiwa. Kecamatan Wonosari menjadi yang terbanyak menyumbangkan jumlah pemilih pemula yang berjumlah 3.759 jiwa. Kemudian disusul Kecamatan Semin, Playen dan Karangmojo yang jumlahnya masing-masing lebih dari 2.600 jiwa.
Bedasarkan jumlah tersebut, Bawaslu dan KPU Gunungkidul terus berupaya melakukan berbagai cara untuk memberikan pemahaman kepada para pemilih pemula. Pasalnya suara dari pemilih pemula juga berkontribusi penuh dalam pesta demokrasi tahun 2019 mendatang.
“Mulai dari sosialisasi hingga metode lain kami terapkan untuk mengaet simpatisan dari pemilih pemula,” kata Rosita, Rabu (12/09/2018).







Lebih lanjut, selain itu pihaknya juga meminta pemilih pemula yang mayoritas merupakan generasi milenial agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Potensi para pemilih pemula ini untuk menjadi pengawas sebenarnya memang sangat besar lantaran mereka sebagian merupakan kalangan terpelajar dan melek teknologi.

Foto ilustrasi para pemilih pemula menggunakan hak pilihnya (Foto by google)
Paling tidak jika hal itu jika dilakukan, akan memberikan pengalaman dan pembelajaran untuk lebih mengetahui serta menerapkan Pemilu sesuai dengan asas yang benar. Jika nantinya telah mendapat pengetahuan secara langsung, para pemilih pemula dan pemuda tentu akan lebih menghargai setiap upaya yang dilakukan.
“Kita sangat ingin para pemilih pemula ini bisa berpartisipasi aktif pada Pemilu ini sehingga mereka juga tidak abai terhadap politik karena ini sangat menentukan dalam system demokrasi,” urainya.
Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Muhammad Zaenuri Ikhsan mendukung penuh upaya dari beberapa instansi untuk mendorong keterlibatan pemilih pemula dalam gelaran pesta demokrasi tahun 2019 mendatang. Dari pihak KPU juga selain sibuk dengan berkas-perkas bacaleg, juga disibukkan dengan segala macam sosialisasi dan kegiatan untuk mendekatlan diri kepada masyarakat.
“Ada modul khusus yang kami keluarkan untuk mereka pemilih pemula. Jadi dari situ mereka paham mengenai pemilu, serta pentingnya suara mereka,” tambah dia.
Hal itu juga dilakukan untuk menghindarkan para pemilih hak suara agar tidak termakan dengan strategi dari masing-masing partai yang bersaing. Dengan pengetahuan semacam ini pula, para pemilih pemula juga tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tersebar khususnya demi strategi kampanye.
Bukan tidak mungkin jika tidak selektif dalam memilih informasi, justru akan berdampak fatal. Apalagi mendekati masa kampanye dan menjelang proses pemilu ini, angin persaingan politis mulai dapat dirasakan. Untuk itu, perlu dilakukan pendekatan khusus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain tingkat partisipasi, terkait pemilih pemula, KPU juga memberikan perhatian terhadap ribuan pemilih pemula yang hingga saat ini belum memiliki KTP elektronik. Jika tidak mendapatkan penanganan khusus, dikhawatirkan para pemilih pemula yang belum memiliki KTP el tersebut bisa kehilangan hak suaranya. Sebanyak 3.694 remaja Gunungkidul telah dan akan memasuki usia 17 tahun saat pemilu 2019 digelar. Saat ini baik dari KPU dan Bawaslu telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik.
Bedasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh sejumlah instansi, disepakati bahwa baik KPU, Bawaslu dan instansi terkait akan menyasar sekolah-sekolah serta lingkup masyarakat untuk melakukan pendataan ulang dan langsung dilakukan perekaman.
“Kami sudah siap jika sekiranya persyaratan sudah lengkap kami langsung turun ke lapangan,” tambah dia.