Connect with us

Pemerintahan

Hingga Jatuh Tempo Pembayaran PBB, Pemkab Gunungkidul Raup 22 Miliar

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mencatat pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp 22,7 miliar hingga jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2024 ini. Adapun petugas pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan penagihan dan pemungutan secara langsung.

Kepala Bidang Penagihan dan Pelayanan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono menjelaskan tahun 2024 ini pemerintah menargetkan PAD PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp 24,3 miliar namun dengan berbagai pertimbangan kemudan target dinaikkan menjadi Rp 24,85 miliar. Penagihan sendiri terus dilakukan oleh petugas penagihan di BKAD maupun bekerjasama dengan pihak kalurahan.

Sampai dengan batas waktu atau jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2024 kemarin, pembayaran PBB yang terkumpul sebesar Rp 22,79 miliar. Selain penagihan pokok pajak, petugas juga melakukan penagihan untuk tunggakan masing-masing wajib pajak.

Berita Lainnya  Dapat Perhatian Khusus Bupati, Ini Fasilitas Yang Didapat Bayi Kembar Siam Sebelum Dioperasi 2 Bulan Lagi

“Realisasi pembayaran pajak sudah 91,74 persen. Dengan capaian ini kami optimis sampai dengan akhir tahun 2024 ini nantinya akan terpenuhi dan mudah-mudahan melampaui,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024  ini pihaknya memberlakukan sanksi kepada para wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya terhadap daerah tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

“Sanksi yang diberlakukan adalah dengan diterapkannya denda sebesar 1 persen dari jumlah besaran pajak yang harus dibayarkan. Denda tersebut berlaku per bulan keterlambatan,” imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya terus melakukan penagihan ke lapangan agar para warga lebih tertib kembali dalam melakukan pembayaran pajak. Berbagai kendala memang dihadapi, mulai dari tanah yang telah beralih kepemilikan hingga wajib pajak yang tidak berada di daerah yang dimaksud.

Berita Lainnya  Temuan Penyakit Mulut dan Kuku, Ancaman Sekaligus Peluang Untuk Peternak

“Penagihan sendiri terus kami lakukan berkoordinasi  dengan pihak kalurahan maupun padukuhan.” jelasnya.

Adapun saat ini ada puluhan kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang telah lunas pembayaran pajaknya. Pemerintah sendiri mengapresiasi hal tersebut dan mengingatkan agar semuanya tertib pembayaran pajak tepat waktu.

“Kalau yang sudah lunas ada beberapa. Kami berterima kasih atas kerjasama yang dibangun dan terjalin baik dari masyarakatnya sendiri maupun dari kalurahan dan pihak terkait lainnya,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler