Connect with us

Sosial

Pungutan Biaya Parkir Ganda di Pantai Sadranan Belum Terurai, Status Lahan Pun Masih Gelap

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik pungutan biaya parkir ganda di Pantai Sadranan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus masih menjadi PR serius bagi Dinas Perhubungan Gunungkidul. Meskipun permasalahan muncul sejak beberapa tahun silam, sampai saat ini belum menuai titik terang. Status lahan parkir yang dikelola sebagian orang tersebut juga masih jadi misteri.

Kepala Bidang Perparkiran dan Penerangan Jalan Umum, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta mengatakan, permasalahan ini sudah terjadi sangat lama. Sebelumnya pihak dinas telah meminta pengelola untuk mengajukan izin namun hingga kini bekas pengurusan izin belum sampai di mejanya.

“Kemarin sudah sosialisasi ke titik yang menurut pengelola itu lahan milik pribadi, agar mempunyai izin parkir, kemudian kita kesana berikan perlengkapannya (syarat perizinan) tapi belum dilempar ke saya,” kata dia, Jumat (22/11/2019).

Pihaknya menduga, ada dua hal yang menjadi permasalahan belum adanya pengurusan izin itu. Yang pertama pengelola memang sedang dalam proses pengurusan izin, kemudian yang kedua terkendala dalam penyertaan sertifikat status tanah.

Berita Lainnya  Janjikan Sekolah Gratis Untuk Siswa Tidak Mampu, Bos NasDem Gunungkidul Deklarasikan Diri Jadi Calon Wakil Bupati

“Kita positif saja mereka sedang mengurus izin atau mencari sertifikat. Tetapi kalau itu status tanah SG, harusnya kita yang mengelola,” terang dia.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan desa agar mengetahui secara pasti status tanah, sehingga nanti akan dilakukan penegakan sesuai perda yang ada.

“Saat ini kita pendekatan secara persuasif. Kalau yang menindak itu ranah Pol PP,” lanjut dia.

Dalam waktu dekat, Ely akan kembali mendatangi pengelola untuk memastikan kejelasan para pemilik lahan agar segera mengurus perizinan.

“Sebelum tahun baru ini kita akan kesana akan kita sosialisasikan dan juga mengajak mereka mengurus perizinan,” imbuhnya.

Ely pun mengatakan, terkait pungutan ganda sampai saat ini hanya terjadi di Pantai Sadranan saja. Pihak dinas tidak menemukan adanya kasus serupa terjadi di wilayah obyek wisata pantai Gunungkidul.

Berita Lainnya  Genap Berusia 188 Tahun, Kemiskinan Masih Jadi Masalah Utama Bagi Warga Gunungkidul

“Kalau yang pantai hanya Sadranan. Yang lainnya sudah sesuai aturan. Kalau yang di kota Wonosari sudah ada 12 titik yang mengurus izin,” pungkas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi B, DPRD Kabupaten Gunungkidul, Eko Rustanto mengaku hingga saat ini belum menemukan laporan dari pihak manapun terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di obyek pariwisata Gunungkidul. Namun, ia menyoroti terkait adanya penarikan retribusi parkir dengan skema ‘double gardan’.

Informasi yang didapatnya, setelah membayar retribusi masuk dan parkir di tempat resmi, wisatawan kembali membayar tarif parkir saat akan memarkirkan di tanah milik salah seorang pengusaha parkir di wilayah tersebut.

“Jadi di pintu masuk (resmi) sudah ditarik biaya masuk dan parkir, tapi pengusaha parkir yang punya tanah itu narik lagi uang parkir Rp 2000 di pintu masuk pantai, itu double gardan namanya, tidak boleh terjadi,” kata Eko.

Ia meminta kepada pihak-pihak terkait agar parkir di pariwisata seperti itu perlu ditertibkan. Solusi yang terbaik yakni dinas terkait yang menangani retribusi parkir memfasilitasi para pengusaha parkir untuk bisa duduk bersama.

Berita Lainnya  Kurang Koordinasi Menjadi Keluh Kesah Relawan saat Tangani Bencana

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler