Pariwisata
Rapat Dinas dan Pokdarwis Songsong Pembukaan Kembali Obyek Wisata Gunungkidul





Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Saat ini, dengan landainya kasus harian covid19 dan diikuti dengan penurunan level PPKM Gunungkidul, para pelaku wisata mulai berharap adanya pembukaan kembali obyek wisata. Sudah lebih dari 2 bulan ini, perekonomian di kawasan wisata memang lumpuh. Meski saat ini telah ada sejumlah wisatawan yang datang secara ilegal, namun jumlahnya tentu tak signifikan jika dibandingkan dengan jumlah pelaku wisata.
Sejumlah persiapan untuk menyongsong pembukaan kembali obyek wisata di Gunungkidul sendiri terus digodog. Pada Jumat (17/09/2021) kemarin, Dinas Pariwisata Gunungkidul menggelar rapat persiapan pembukaan objek wisata di Gunungkidul bersama sejumlah Kelompok Sadar Wisata. Kegiatan ini adalah untuk mematangkan standar operasional jika objek wisata diperbolehkan untuk dibuka kembali meski dalam masa uji coba.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, menyampaikan, meskipun saat ini objek wisata masih ditutup namun seiring dengan diperbolehkannya beberapa objek wisata di DIY yang diperbolehkan buka, peluang uji coba pembukaan objek wisata di Gunungkidul menjadi sangat terbuka. Guna mematangkan instrumen-instrumen penunjang operasional pembukaan objek wisata di masa pandemi, Dinas Pariwisata mengundang sejumlah Pokdarwis untuk diberikan pembekalan persiapan uji coba pembukaan objek wisata.
“Kita gelar pertemuan kemarin di kantor Dinas Pariwisata dan Pendopo Pantai Kukup,” ucap Harry.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya bersama Pokdarwis mematangkan persiapan jika sewaktu-waktu objek wisata di Gunungkidul diberi kelonggaran untuk uji coba pembukaan. Meskipun demikian, Harry mengaku masih belum bisa memastikan kapan obyek wisata Gunungkidul bisa kembali dibuka. Hal ini lantaran, uji coba pembukaan objek wisata diputuskan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Poin pentingnya ialah tempat wisata harus dipersiapkan barcode aplikasi pedulilindungi dan sertifikat CHSE,” imbuhnya.
Dalam penggunaan aplikasi peduliLindungi di objek wisata, berpotensi terkendala lantaran kekuatan sinyal internet yang lemah di sejumlah titik. Harry mengungkapkan jika pihaknya sedang berupaya mengatasi potensi kendala susah sinyal. Ia mengakui jika di sejumlah kawasan wisata masih mengalami kesulitan sinyal internet, seperti di kawasan pantai Wediombo, Nglambor, Watulumbung, dan Siung.
“Kami akan koordinasikan dengan Dinas Kominfo Gunungkidul, besok Senin sudah kita agendakan rapat,” ungkap Harry.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata Gunungkidul telah mengajukan barcode aplikasi peduliLindungi ke Kementerian Kesehatan, saat ini masih proses menunggu untuk disetujui. Selain itu, pentingnya mengurus sertifikat CHSE di tiap objek wisata. Dua hal itu menjadi indikator penting dalam diizinkannya uji coba pembukaan objek wisata di daerah lain.
-
Olahraga3 hari yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Sosial4 minggu yang lalu
Berkenalan dengan Ekawati Rahayu Putri, Calon Ketum HIPMI DIY yang Visioner
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial4 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
film4 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan