Pemerintahan
RAPBD 2019 Disepakati DPRD dan Pemkab Gunungkidul, Anggaran Belanja Tembus Angka 2 Triliun






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gunungkidul dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyepakati Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Kesepakatan tersebut tertuang dalam keputusan Rapat Paripurna yang berlangsung Rabu (21/11/2018) sore kemarin di gedung DPRD Gunungkidul. Untuk APBD 2019 mendatang, direncanakan belanja daerah akan menembus angka lebih dari 2 triliun. Rencananya, sebagian besar anggaran akan digunakan untuk mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di Gunungkidul.
Juru bicara gabungan komisi DPRD Gunungkidul, Bernadus Dwi Winasto mengungkapkan, berdasarkan pembahasan yang dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan komisi dan fraksi telah mencapai kesepakatan. Salah satunya adalah terkait pendapatan daerah.
“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,880 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,064 triliun dan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 184 Miliar,” kata Dwi.
Ia memaparkan, pembangunan tahun 2019 akan diarahkan untuk menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan yang aktual dan mendesak untuk segera diselesaikan. Beberapa diantaranya terkait dengan angka kemiskinan yang masih tinggi di Gunungkidul.
“Berdasarkan data tahun 2017, angka kemiskinan Gunungkidul berada pada angka 18.65%. Angka ini yang mengalami penurunan sebesar 0,69% dari 2016 sebesar 19,34%, namun tetap berada di atas rata-rata DIY,” kata dia.







Sementara itu, kualitas pelayanan, sarana dan prasarana ketersediaan tenaga kesehatan juga dianggap masih belum memadai. Sehingga permasalahan tersebut harus perlahan mulai dipetakan agar kemudian segera dapat segera diselesaikan.
Di sisi lain, bidang pariwisata juga menjadi perhatian. Kondisi sarana dan prasarana pariwisata yang belum memadai seiring peningkatan kunjungan wisatawan dan munculnya destinasi wisata baru. Hal ini tentunya membutuhkan upaya maksimal dari pemerintah agar pariwisata terus berkembang secara optimal.
Terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto menambahkan, pada penetapan ini memang sudah ada keselarasan antara eksekutif dan legislatif. Nantinya, setelah ditetapkan ini, masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur.
“Untuk defisit hampir sama seperti kemarin 9,5% dan sekarang 9,2%. Namun setelah dilaksanakan kemarin juga masih ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan),” kata Demas.
Dikatakannya tambahan pembelanjaan 2019 karena adanya luncuran yang belum dilaksanakan. Beberapa diantaranya terkait kegiatan pelayanan masyarakat dan sebagian infrastruktur.
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah mengharapkan setelah penetapan ini, sinergitas antara Pemkab dan DPRD akan terus berjalan dengan baik. Sehingga visi misi pembangunan di Gunungkidul dapat berjalan dengan baik.
“Tema pembangunan yang dicanangkan 2019 yaitu mengoptimalkan pengembangan industri pariwisata dan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemandirian daerah,” pungkas dia.