Uncategorized
Ratusan KPM Bansos Gunungkidul Ajukan Sanggah, Nyatakan Berhenti Judol
Wonosari,(pidjar.com)–Sebanyak 9.921 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Gunungkidul tercatat masuk dalam data rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Dari jumlah tersebut, ratusan KPM telah mengajukan sanggah sekaligus menyatakan berhenti dari aktivitas judi online.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul, Suyono, mengatakan data tersebut merupakan rekapitulasi tingkat kabupaten. Hingga saat ini, pihaknya belum memiliki rincian jumlah KPM yang terindikasi judol berdasarkan masing-masing kapanewon.
“Data yang kami terima ada 9.921 KPM yang rekeningnya terindikasi berkaitan dengan judi online,” jelasnya.
Suyono menyebut, bagi KPM yang merasa tidak melakukan aktivitas judi online namun masuk dalam daftar tersebut, tersedia mekanisme sanggah atau klarifikasi. Hingga 14 September 2026, tercatat 261 KPM telah mengajukan sanggah.
Selain itu, terdapat 252 KPM yang menyatakan telah berhenti dari aktivitas judi online. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya klarifikasi sekaligus perbaikan data terkait status penerimaan bantuan sosial.
Pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat kalurahan maupun melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah daerah dalam proses ini berperan memfasilitasi pengajuan serta memberikan rekomendasi untuk diteruskan kepada Kemensos.
KPM yang mengajukan sanggah diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen. Di antaranya surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas judi online yang diketahui pemerintah kalurahan atau lurah dan dibubuhi meterai. Selain itu, KPM juga diminta melampirkan bukti pencabutan rekening yang sebelumnya terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
“Dokumen tersebut kemudian diunggah untuk dilakukan proses verifikasi,” imbuh Suyono.
Ia menegaskan, Dinsos PPPA Gunungkidul hanya memiliki kewenangan sebatas memfasilitasi pengajuan sanggah saja, selebihnya untuk yang menentukan diterima atau ditolaknya pengajuan sanggah menjadi kewenangan Kemensos.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Gunungkidul, Arkham Mashudi, mengatakan data rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online tersebut merupakan hasil pemantauan PPATK. Fenomena rekening penerima bantuan sosial yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol disebut mulai banyak ditemukan dalam kurun waktu sekitar dua tahun terakhir.
Dalam proses klarifikasi, pihaknya menemukan beragam kondisi. Sebagian penerima mengakui melakukan aktivitas judi online, sementara sebagian lainnya menyatakan tidak pernah melakukan aktivitas tersebut. Ada pula transaksi yang menurut hasil klarifikasi dilakukan oleh anggota keluarga dari penerima bantuan.
“Dari klarifikasi yang dilakukan, ada yang mengakui melakukan judol, ada juga yang mengaku tidak pernah mengenal maupun melakukan judol. Ada aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri dan ada juga yang dilakukan anggota keluarganya,” ungkap Arkham.
Terhadap rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online, dilakukan langkah pemblokiran atau pencabutan rekening sesuai mekanisme yang berlaku.
Arkham menambahkan, indikasi penyalahgunaan rekening penerima bantuan sosial tidak hanya berkaitan dengan judi online. Aktivitas top up dana untuk permainan atau game online juga menjadi salah satu hal yang turut menjadi perhatian.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial agar lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening bantuan, termasuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas transaksi anggota keluarga.
“Penerima bansos harus lebih teliti terhadap aktivitas anggota keluarganya. Jangan sampai rekening yang digunakan untuk menerima bantuan justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat berpengaruh terhadap status bantuan,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
