Connect with us

Uncategorized

Ratusan KPM Bansos Gunungkidul Ajukan Sanggah, Nyatakan Berhenti Judol

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Sebanyak 9.921 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Gunungkidul tercatat masuk dalam data rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Dari jumlah tersebut, ratusan KPM telah mengajukan sanggah sekaligus menyatakan berhenti dari aktivitas judi online.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul, Suyono, mengatakan data tersebut merupakan rekapitulasi tingkat kabupaten. Hingga saat ini, pihaknya belum memiliki rincian jumlah KPM yang terindikasi judol berdasarkan masing-masing kapanewon.

“Data yang kami terima ada 9.921 KPM yang rekeningnya terindikasi berkaitan dengan judi online,” jelasnya.

Suyono menyebut, bagi KPM yang merasa tidak melakukan aktivitas judi online namun masuk dalam daftar tersebut, tersedia mekanisme sanggah atau klarifikasi. Hingga 14 September 2026, tercatat 261 KPM telah mengajukan sanggah.

Berita Lainnya  Ratusan Anggota PSHT Disahkan

Selain itu, terdapat 252 KPM yang menyatakan telah berhenti dari aktivitas judi online. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya klarifikasi sekaligus perbaikan data terkait status penerimaan bantuan sosial.

Pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat kalurahan maupun melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah daerah dalam proses ini berperan memfasilitasi pengajuan serta memberikan rekomendasi untuk diteruskan kepada Kemensos.

KPM yang mengajukan sanggah diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen. Di antaranya surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas judi online yang diketahui pemerintah kalurahan atau lurah dan dibubuhi meterai. Selain itu, KPM juga diminta melampirkan bukti pencabutan rekening yang sebelumnya terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

“Dokumen tersebut kemudian diunggah untuk dilakukan proses verifikasi,” imbuh Suyono.

Ia menegaskan, Dinsos PPPA Gunungkidul hanya memiliki kewenangan sebatas memfasilitasi pengajuan sanggah saja, selebihnya untuk yang menentukan diterima atau ditolaknya pengajuan sanggah menjadi kewenangan Kemensos.

Berita Lainnya  872 Petani Tembakau Gunungkidul Segera Dapat Bantuan Langsung Tunai, Segini Nilainya

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Gunungkidul, Arkham Mashudi, mengatakan data rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online tersebut merupakan hasil pemantauan PPATK. Fenomena rekening penerima bantuan sosial yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol disebut mulai banyak ditemukan dalam kurun waktu sekitar dua tahun terakhir.

Dalam proses klarifikasi, pihaknya menemukan beragam kondisi. Sebagian penerima mengakui melakukan aktivitas judi online, sementara sebagian lainnya menyatakan tidak pernah melakukan aktivitas tersebut. Ada pula transaksi yang menurut hasil klarifikasi dilakukan oleh anggota keluarga dari penerima bantuan.

“Dari klarifikasi yang dilakukan, ada yang mengakui melakukan judol, ada juga yang mengaku tidak pernah mengenal maupun melakukan judol. Ada aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri dan ada juga yang dilakukan anggota keluarganya,” ungkap Arkham.

Terhadap rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online, dilakukan langkah pemblokiran atau pencabutan rekening sesuai mekanisme yang berlaku.

Berita Lainnya  Belasan Anak dan Remaja Gunungkidul Terpapar HIV, Pergaulan Bebas Jadi Salah Satu Faktor

Arkham menambahkan, indikasi penyalahgunaan rekening penerima bantuan sosial tidak hanya berkaitan dengan judi online. Aktivitas top up dana untuk permainan atau game online juga menjadi salah satu hal yang turut menjadi perhatian.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial agar lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening bantuan, termasuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas transaksi anggota keluarga.

“Penerima bansos harus lebih teliti terhadap aktivitas anggota keluarganya. Jangan sampai rekening yang digunakan untuk menerima bantuan justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat berpengaruh terhadap status bantuan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Berita Terpopuler