Pemerintahan
Ratusan Pasangan Yang Masih Numpang di Rumah Orang Tua Dapat Bantuan Pembuatan Rumah Dari Pemerintah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Gunungkidul yang masih menempel di rumah orang tua maupun mertua pada tahun 2020 ini akan segera mendapatkan bantuan. Di Gunungkidul sendiri, kuota bantuan rumah untuk kepala keluarga yang masih numpang di rumah mertua tersebut sementara baru berasa dari dua kecamatan yakni Kecamatan Semin dan Playen.
Kepala Seksi Perumahan Swadaya, Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Wahyono mengatakan, bantuan tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk Gunungkidul, pada tahun 2020 ini ada 162 KK yang mendapatkan bantuan rumah. Para warga yang mendapatkan bantuan ini sebelumnya telah diusulkan oleh masing-masing kepala desa dan kemudian dalam verifikasi yang dilaksanakan oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL).
“Pengusulan sudah tahun lalu, Januari ini sudah selesai diverifikasi,” kata Wahyono saat ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (29/01/2020).
Para penerima bantuan ini nantinya akan diberi bantuan senilai Rp 35 juta. Dari jumlah tersebut, para penerima bantian nantinya akan diberikan material bangunan senilai Rp. 30juta. Sedangkan Rp. 5juta dalam bentuk uang untuk biaya pembangunan.
“Semuanya nanti masuk lelang,” beber dia.







Adapun syarat dari penerima bantuan ini adalah, setiap pemegang KK tempel masih ikut dengan orang tua maupun mertua dan juga wajib memiliki sebidang tanah yang sudah memiliki sertifikat hak milik. Selain itu, KK penerima bantuan harus memiliki kemampuan untuk membuat pondasi rumah.
“Hanya dua itu syaratnya, syarat bisa membuat pondasi itu dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPUPRKP Gunungkidul, Bambang Antono menambahkan, penerima bantuan ini harus memiliki pekerjaan dengan maksimal berpendapatan sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Selain itu, penerima bantuan juga harus membuat pondasi rumah dengan ketentuan maksimal type 36.
“Ini terobosan baru dari dinas provonsi, tahun sebelumnya belum pernah. Ini adalah upaya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah yaitu pengentasan kemiskinan,” tandasnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Sosial4 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib