Pemerintahan
Ratusan Pasangan Yang Masih Numpang di Rumah Orang Tua Dapat Bantuan Pembuatan Rumah Dari Pemerintah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Gunungkidul yang masih menempel di rumah orang tua maupun mertua pada tahun 2020 ini akan segera mendapatkan bantuan. Di Gunungkidul sendiri, kuota bantuan rumah untuk kepala keluarga yang masih numpang di rumah mertua tersebut sementara baru berasa dari dua kecamatan yakni Kecamatan Semin dan Playen.
Kepala Seksi Perumahan Swadaya, Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Wahyono mengatakan, bantuan tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk Gunungkidul, pada tahun 2020 ini ada 162 KK yang mendapatkan bantuan rumah. Para warga yang mendapatkan bantuan ini sebelumnya telah diusulkan oleh masing-masing kepala desa dan kemudian dalam verifikasi yang dilaksanakan oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL).
“Pengusulan sudah tahun lalu, Januari ini sudah selesai diverifikasi,” kata Wahyono saat ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (29/01/2020).
Para penerima bantuan ini nantinya akan diberi bantuan senilai Rp 35 juta. Dari jumlah tersebut, para penerima bantian nantinya akan diberikan material bangunan senilai Rp. 30juta. Sedangkan Rp. 5juta dalam bentuk uang untuk biaya pembangunan.
“Semuanya nanti masuk lelang,” beber dia.

Adapun syarat dari penerima bantuan ini adalah, setiap pemegang KK tempel masih ikut dengan orang tua maupun mertua dan juga wajib memiliki sebidang tanah yang sudah memiliki sertifikat hak milik. Selain itu, KK penerima bantuan harus memiliki kemampuan untuk membuat pondasi rumah.
“Hanya dua itu syaratnya, syarat bisa membuat pondasi itu dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPUPRKP Gunungkidul, Bambang Antono menambahkan, penerima bantuan ini harus memiliki pekerjaan dengan maksimal berpendapatan sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Selain itu, penerima bantuan juga harus membuat pondasi rumah dengan ketentuan maksimal type 36.
“Ini terobosan baru dari dinas provonsi, tahun sebelumnya belum pernah. Ini adalah upaya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah yaitu pengentasan kemiskinan,” tandasnya.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa6 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial5 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan2 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
