Connect with us

Sosial

Polisi Operasi Khusus Motor Berknalpot Blombongan, Belasan Pelanggar Telah Ditilang

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul kini mulai melakukan tindakan tegas bagi para pengendara sepeda motor yang memasang knalpot blombongan. Sejak beberapa waktu terakhir ini, petugas telah menindak tegas belasan pelanggar. Bahkan sebagian motor bahkan terpaksa disita di Mapolres Gunungkidul.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang mengatakan, selama awal tahun 2020 ini, pihaknya telah menindak 14 pengguna jalan yang memasang knalpot tidak standar atau blombongan. Mereka ditindak saat petugas melakukan razia di sejumlah titik.

“Kita langsung lakukan penilangan kepada mereka yang melanggar. Dari jumlah itu (14), ada 9 sepeda motor yang terpaksa kita lakukan penyitaan,” ujar Anang, Rabu (29/01/2020).

Lebih lanjut dikatakan, dalam penegakan hukum tersebut tidak hanya dilakukan saat razia saja. Namun kini petugas pos jaga juga terus mengincar pengguna jalan yang masih melintas menggunakan knalpot blombongan.

Berita Lainnya  Ajak Sudahi Kontroversi Vaksin, Abduh Tuasikal: Untuk Kesehatan, Jangan Sampai Nyawa Jadi Taruhan

“Untuk razia kita lakukan setiap hari dan untuk penindakan di pos-pos rutin. Kita lakukan penindakan bila ada yang melintas memakai knalpot blombongan,” tandas Anang.

Anang mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 285 JO 106 Ayat 3 JO Pasal 48 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Untuk sanksi sendiri yakni berupa hukuman paling lama kurungan 1 bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Selama ini kita langsung kita lakukan tilang kepada mereka (pelanggar),” kata dia.

Ia menghimbau kepada masyarakat di Gunungkidul untuk menaati peraturan yang ada. Sebab dengan penggunaan knalpot yang tidak standar, dapat menyebabkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lain serta gangguan kambtibmas.

Berita Lainnya  Semangat Syahida, Bayi 18 Bulan yang Harus Berjuang Melawan Tumor Ginjal

“Bisa juga memicu perselisihan, untuk itu kita himbau masyarakat patuhi aturan yang ada,” pungkas Anang.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Berita Terpopuler