Connect with us

Sosial

Polisi Operasi Khusus Motor Berknalpot Blombongan, Belasan Pelanggar Telah Ditilang

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul kini mulai melakukan tindakan tegas bagi para pengendara sepeda motor yang memasang knalpot blombongan. Sejak beberapa waktu terakhir ini, petugas telah menindak tegas belasan pelanggar. Bahkan sebagian motor bahkan terpaksa disita di Mapolres Gunungkidul.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang mengatakan, selama awal tahun 2020 ini, pihaknya telah menindak 14 pengguna jalan yang memasang knalpot tidak standar atau blombongan. Mereka ditindak saat petugas melakukan razia di sejumlah titik.

“Kita langsung lakukan penilangan kepada mereka yang melanggar. Dari jumlah itu (14), ada 9 sepeda motor yang terpaksa kita lakukan penyitaan,” ujar Anang, Rabu (29/01/2020).

Lebih lanjut dikatakan, dalam penegakan hukum tersebut tidak hanya dilakukan saat razia saja. Namun kini petugas pos jaga juga terus mengincar pengguna jalan yang masih melintas menggunakan knalpot blombongan.

Berita Lainnya  43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi

“Untuk razia kita lakukan setiap hari dan untuk penindakan di pos-pos rutin. Kita lakukan penindakan bila ada yang melintas memakai knalpot blombongan,” tandas Anang.

Anang mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 285 JO 106 Ayat 3 JO Pasal 48 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Untuk sanksi sendiri yakni berupa hukuman paling lama kurungan 1 bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Selama ini kita langsung kita lakukan tilang kepada mereka (pelanggar),” kata dia.

Ia menghimbau kepada masyarakat di Gunungkidul untuk menaati peraturan yang ada. Sebab dengan penggunaan knalpot yang tidak standar, dapat menyebabkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lain serta gangguan kambtibmas.

Berita Lainnya  Muatan Truk Tumpah Tutupi Jalan, Kemacetan Panjang Terjadi di Jalur Wonosari-Jogja

“Bisa juga memicu perselisihan, untuk itu kita himbau masyarakat patuhi aturan yang ada,” pungkas Anang.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler