Politik
Ratusan Pemilih Pemilu 2024 Mulai Ajukan Perpindahan Tempat Memilih
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 613.155 pemilih. Meski demikian, KPU juga membuka layanan bagi pemilik hak pilih apabila hendak melakukan pindah tempat memilih. Saat ini tercatat ada ratusan pemilih yang sudah mengajukan proses pindah tempat.
Komisioner KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, pihaknya telah melayani 394 pemilih yang hendak pindah tempat memilih, baik yang keluar Gunungkidul ataupun masuk ke Gunungkidul. Ada beberapa hal yang mendasari para pemilih ini pindah tempat memilih.
“190 calon pemilih keluar atau pindah domisili dan 194 calon pemilih masuk ke Gunungkidul,” kata Asih.
Ia menjelaskan, proses perpindahan harus dengan beberapa dan bukan serta merta pindah ke luar kota atau daerah. Melainlan bila pemilig pindah kapanewon pun juga masuk dalam daftar pindah tempat memilih.
Bagi pemilih yang hendak melakakukan perpindahan, proses pengurusan layanan tidak hanya dibuka di KPU saja, namun bisa maelalui PPK dan PPS. Nantinya mereka yang mengurus perpindahan akan masuk pada daftar pemilih tambahan di TPS.

“Untuk layanan proses perpindahan ini masih akan dibuka sampai 15 Januari 2024 mendatang,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, KPU Gunungkidul telah menetapkan DPT sebanyak 613.155 dengan rincinan pemilih perempuan sebanyak 313.505 orang dan laki-laki ada 299.650 orang. Sejumlah tahapan masih terus dilakukan oleh KPU menjelang tahun politik 2024.
Termasuk berkaitan dengan pembahasan anggaran Pemilu 2024 yang hingga saat ini masih belum disepakati baik pemerintah maupun dari KPU. Awal pengajuan anggaran, KPU mengajukan anggaran Pemilh 2024 sebesar Rp 43,4 miliar. Kendati demikian pemerintah masih belum memberikan jawaban atas kesanggupan usulan nominal tersebut.
Jika anggaran yang nantinya dihibahkan ke KPU tidak sesuai dengan pengajuan, bukan tidak mungkin beberapa penyesuaian harus dilakukan oleh KPU. Salah satunya yakni pengurangan jumlah TPS.
“Kemungkinan ada pengurangan jumlah TPS dari yang semula 1.900 TPS menjadi 1.400 TPS, atau berkurang 500 TPS,” ujar Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani.
Ia mengatakan, hal tersebut tidak masalah, sebab dalam undang-undang pilkada telah dirancang satu TPS maksimal 800 pemilih. Pada Pilkada sebelumnya di Gunungkidul paling banyak satu TPS 500 pemilih.
“Masih dalam proses pembahasan anggaran usulan kami Rp 43,4 miliar saat itu,” tutup dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
