Politik
Ratusan Pemilih Pemilu 2024 Mulai Ajukan Perpindahan Tempat Memilih
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 613.155 pemilih. Meski demikian, KPU juga membuka layanan bagi pemilik hak pilih apabila hendak melakukan pindah tempat memilih. Saat ini tercatat ada ratusan pemilih yang sudah mengajukan proses pindah tempat.
Komisioner KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, pihaknya telah melayani 394 pemilih yang hendak pindah tempat memilih, baik yang keluar Gunungkidul ataupun masuk ke Gunungkidul. Ada beberapa hal yang mendasari para pemilih ini pindah tempat memilih.
“190 calon pemilih keluar atau pindah domisili dan 194 calon pemilih masuk ke Gunungkidul,” kata Asih.
Ia menjelaskan, proses perpindahan harus dengan beberapa dan bukan serta merta pindah ke luar kota atau daerah. Melainlan bila pemilig pindah kapanewon pun juga masuk dalam daftar pindah tempat memilih.
Bagi pemilih yang hendak melakakukan perpindahan, proses pengurusan layanan tidak hanya dibuka di KPU saja, namun bisa maelalui PPK dan PPS. Nantinya mereka yang mengurus perpindahan akan masuk pada daftar pemilih tambahan di TPS.
“Untuk layanan proses perpindahan ini masih akan dibuka sampai 15 Januari 2024 mendatang,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, KPU Gunungkidul telah menetapkan DPT sebanyak 613.155 dengan rincinan pemilih perempuan sebanyak 313.505 orang dan laki-laki ada 299.650 orang. Sejumlah tahapan masih terus dilakukan oleh KPU menjelang tahun politik 2024.
Termasuk berkaitan dengan pembahasan anggaran Pemilu 2024 yang hingga saat ini masih belum disepakati baik pemerintah maupun dari KPU. Awal pengajuan anggaran, KPU mengajukan anggaran Pemilh 2024 sebesar Rp 43,4 miliar. Kendati demikian pemerintah masih belum memberikan jawaban atas kesanggupan usulan nominal tersebut.
Jika anggaran yang nantinya dihibahkan ke KPU tidak sesuai dengan pengajuan, bukan tidak mungkin beberapa penyesuaian harus dilakukan oleh KPU. Salah satunya yakni pengurangan jumlah TPS.
“Kemungkinan ada pengurangan jumlah TPS dari yang semula 1.900 TPS menjadi 1.400 TPS, atau berkurang 500 TPS,” ujar Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani.
Ia mengatakan, hal tersebut tidak masalah, sebab dalam undang-undang pilkada telah dirancang satu TPS maksimal 800 pemilih. Pada Pilkada sebelumnya di Gunungkidul paling banyak satu TPS 500 pemilih.
“Masih dalam proses pembahasan anggaran usulan kami Rp 43,4 miliar saat itu,” tutup dia.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism