Politik
Vonis Telah Dijatuhkan PN Sleman, Bagaimana Nasib Pencalegan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul?
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Vonis yang dijatuhkan kepada Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Ngadiyono atas tindak pelanggaran pemilu hingga saat ini masih terus dilakukan pengkajian oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Putusan ini menjadi ranah KPU lantaran selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, Ngadiyono memang juga mencalonkan diri kembali dalam Pemilu 2019 ini. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Ngadiyono divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan serta denda sebesar 7,5 juta rupiah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Ngadiyono sendiri terjerat kasus menghadiri kampanye Capres Prabowo di Sleman tahun 2018 silam.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, jajarannya telah mendapatkan informasi mengenai vonis yang dijatuhkan kepada Ngadiyono. Saat ini dari KPU sendiri melakukan pengkajian terkait kasus yang ada. Pengkajian yang dimaksud yakni, kasus yang dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra itu apakah berpengaruh dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif di tahun 2019-2024 mendatang.
Pihaknya tentu harus berati-hati melakukan tindakan dan penentuan langkah, agar tidak menimbulkan polemik lanjutan di kemudian hari. Berkas perkara dan hal-hal lain terus dilakukan pembahasan.
“Ini masih kita lakukan pengkajian sembari dibahas di tingkat nasional,” terang Ahmadi Ruslan Hani, Rabu (06/02/2019).
Sementara itu, pasca divonis 2 bulan penjara drngan masa percobaan 4 bulan, Ngadiyono telah menerima vonis yang dijatuhkan itu. Dirinya juga mengklaim jika proses hukum yang tengah ia hadapi ini nantinya tidak akan berpengaruh pada proses pencalegannya. Menurutnya, pencalonan sebagai wakil rakyat dapat terganggu jika ancaman hukuman yang dijatuhkan di atas 5 tahun.

“Pada intinya saya menerima atas putusan yang diberikan. Keterangan dan penjelasan atas kasus ini sudah saya dapat. Tentu ini (kasus) tidak menghalangi pencalonan sebagai wakil rakyat, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ngadiyono.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi menerangkan, jika sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi secara formal terkait vonis yang dijatuhkan pada Ngadiyono. Agus mengaku, sejak masalah ini mencuat, hingga adanya penyitaan mobil dinas yang dibawa oleh Ngadiyono sebagai barang bukti, dirinya tidak mendapatkan pemberitahuan.
“Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan secara formal mengenai permasalahan ini, termasuk vonis dan penyitaan mobil,” ucap dia.
Sehingga dirinya sendiri juga tidak begitu mengetahui mengenai keberadaan mobil dinas yang digunakan Ngadiyono dengan nopol AB 9 D itu sekarang berada di mana. Apakah masih di Bawaslu Sleman atau telah dikembalikan dan dibawa Ngadiyono lagi.
“Kalau bedasarkan data yang ada ya masih dibawa oleh pak Wakil Ketua karena memang mobil itu diperuntukan agar mempermudah mobilitas beliau. Kalau mau komentar banyak takutnya salah,”ujarnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
