fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ratusan Pemudik Tercatat Masuk ke Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lebaran tinggal menghitung beberapa hari lagi, pemudik dari berbagai wilayah mulai masuk ke Kabupaten Gunungkidul. Sampai dengan Senin (10/05/2021) pagi ini pemudik yang tercatat di Sistem Informasi Desa (SID) sebanyak 591 orang. Jumlah ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah semakin mendekati lebaran nanti.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, berdasarkan data di SID yang terlapirkan dari awal Mei sampai dengan hari ini ada 591 pemudik yang melaporkan diri ke Kalurahan. Mereka berasal dari berbagai kota rantau mulai dari Jakarta, Jawa Barat Jawa Tengah, Jawa Timur dan lingkup DIY.

“Paling banyak masih dari DIY. Beberapa kapanewon juga ada pemudik dari luar DIY,” ucap Kelik.

Data yang ada, di Kapanewon Nglipar ada 16 pemudik dari DKI Jakarta dan 17 dari Jawa Barat. Kemudian Girisubo 1 orang, Paliyan 4 orang, Patuk 4 orang, Playen 5 orang, Semanu 6 orang, dan Semin 1. Sedangkan kapanewon lainnya hingga saat ini belum ada laporan dari luar DIY.

Berita Lainnya  Aksi Vandalisme di Pantai Butuh Bikin Geram Wisatawan

Dinas Komunikasi dan Informatika tetap melakukan pemantauan terkait pertambahan pemudik di Kabupaten Gunungkidul tahun 2021 ini. Dirinya menghimbau agar perantau yang terlanjur mudik ini untuk tetap menerapkan karantina sesuai dengan ketentuan, mengecek kondisinya dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kita pantau, Satgas di Kalurahan juga diminta untuk optimal dalam pendataan dan kampanye protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus mengatakan, penyekatan tetap dilakukan oleh kepolisian bersama dengan tim gabungan Dinas Perhubungan dan unsur lainnya. Dari tanggal 6 Mei belasan kendaraan dari luar Gunungkidul yang dihalau untuk putar balik di dua pos penyekatan.

Ia mengaku, cukup banyak kendaraan plat luar Gunungkidul, namun setelah dilakukan pengecekkan, identitas pengemudi dan penumpang merupakan warga lokal.

Berita Lainnya  Masih Bermasalah Dengan Jumlah, Pemkab Pastikan SK Pengangkatan GTT Terbit Tahun Ini

“Kami standby 24 jam di pos penyekatan, termasuk di jalur tikus, tapi memang prosentase pemudik dari luar daerah sangat sedikit,” ujar Martinus.

Ia menambahkan menambahkan, selain kendaraan plat luar DIY, pihaknya juga melakukan pengawasan bagi kendaraan wilayah kabupaten kota luar Gunungkidul yang masuk. Sesuai dengan surat edaran Sri Sultan Hamengkubuwono X, para pemudik dari wilayah aglomerasi Jogja Raya harus bisa menunjukkan surat bebas covid19.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler