Connect with us

Kriminal

Razia Lagi, Giliran Bandar Miras Piyaman Yang Digerebek Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul terus menggiatkan razia penyakit masyarakat khususnya peredaran minuman keras di bulan puasa ini. Pada Sabtu (19/05/2018) siang kemarin, giliran seorang bandar miras di Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, AP yang digerebek polisi. Dari tangan AP, petugas berhasil mengamankan belasan botol miras berbagai jenis yang rencananya akan diedarkan di bulan puasa ini.

Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengungkapkan, operasi yang dilakukan jajarannya ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Progo 2018 yang digelar jajaran Polda DIY. Operasi ini digelar untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi untuk mengganggu kekhusyukan ibadah puasa yang tengah dilakukan oleh sebagian besar masyarakat DIY, khususnya Kabupaten Gunungkidul.

Berita Lainnya  Ditinggal Sholat, Motor Milik Pejabat Dinas Kebudayaan Digondol Maling

Adapun penggerebekan yang dilakukan terhadap AP dilakukan pada Sabtu siang lalu. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tetap menjalankan bisnis ilegalnya meski telah memasuki bulan puasa. Polres Gunungkidul lantas menerjunkan petugas gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba, Sat Sabhara, dan Sat Propam Polres Gunungkidul untuk melakukan penggerebekan di rumah AP yang sekaligus digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras.

“Kita menindaklanjuti informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah AP yang tetap melayani penjualan miras pada saat bulan puasa,” ucap Tri, Senin (21/05/2018) siang.

Penggerebekan sendiri relatif berjalan lancar dan tanpa insiden. Pemilik rumah hanya bisa pasrah dan tak sempat menyembunyikan barang bukti minuman keras yang belum sempat terjual. Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menyita miras jenis Iceland Vodka sebanyak 5 botol, 6 botol anggur hitam, serta anggur merah sebanyak 1 botol. Saat dilakukan pengecekan, AP ternyata tidak memiliki izin penjualan miras.

“Miras-miras ini kandungan alkoholnya memang cukup tinggi,” ucap Tri.

Berita Lainnya  Ditinggal Sekejap Ambil Es Batu, Warung Mie Ayam Dikuras Maling

Ia melanjutkan, lantaran beroperasi secara ilegal, baik miras maupun sang pemilik kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan. AP sendiri atas ulahnya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepadanya, polisi menjerat dengan tindak pidana ringan pelanggaran atas Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 4 Tahun 2010 tentang minuman beralkohol.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digelar oleh jajarannya. Operasi pekat ini nantinya selain mengantisipasi peredaran miras di bulan puasa, juga untuk mempersempit ruang gerak para pengedar miras yang sebagian menyetok barang haram tersebut menjelang hari raya. Biasaya, pada saat hari raya memang permintaan akan miras cukup tinggi dan dimanfaatkan para penjual tersebut dengan menjual miras dengan harga tinggi.

Berita Lainnya  Kecanduan Cewek MiChat, Pemuda Maling Hingga 69 Lokasi

Ngadino menegaskan bahwa di Gunungkidul, masih belum ada penjual miras yang memiliki izin. Sehingga bisa dipastikan bahwa aktifitas penjualan miras di Gunungkidul merupakan tindakan illegal dan bisa diproses secara hukum.

“Semua penjual yang kedapatan melakukan aktifitasnya, terutama saat bulan puasa hingga setelah hari raya, akan kita proses secara hukum,” bebernya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler