Connect with us

Kriminal

Razia Lagi, Giliran Bandar Miras Piyaman Yang Digerebek Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul terus menggiatkan razia penyakit masyarakat khususnya peredaran minuman keras di bulan puasa ini. Pada Sabtu (19/05/2018) siang kemarin, giliran seorang bandar miras di Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, AP yang digerebek polisi. Dari tangan AP, petugas berhasil mengamankan belasan botol miras berbagai jenis yang rencananya akan diedarkan di bulan puasa ini.

Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengungkapkan, operasi yang dilakukan jajarannya ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Progo 2018 yang digelar jajaran Polda DIY. Operasi ini digelar untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi untuk mengganggu kekhusyukan ibadah puasa yang tengah dilakukan oleh sebagian besar masyarakat DIY, khususnya Kabupaten Gunungkidul.

Berita Lainnya  Ditinggal Sekejap Ambil Es Batu, Warung Mie Ayam Dikuras Maling

Adapun penggerebekan yang dilakukan terhadap AP dilakukan pada Sabtu siang lalu. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tetap menjalankan bisnis ilegalnya meski telah memasuki bulan puasa. Polres Gunungkidul lantas menerjunkan petugas gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba, Sat Sabhara, dan Sat Propam Polres Gunungkidul untuk melakukan penggerebekan di rumah AP yang sekaligus digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras.

“Kita menindaklanjuti informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah AP yang tetap melayani penjualan miras pada saat bulan puasa,” ucap Tri, Senin (21/05/2018) siang.

Penggerebekan sendiri relatif berjalan lancar dan tanpa insiden. Pemilik rumah hanya bisa pasrah dan tak sempat menyembunyikan barang bukti minuman keras yang belum sempat terjual. Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menyita miras jenis Iceland Vodka sebanyak 5 botol, 6 botol anggur hitam, serta anggur merah sebanyak 1 botol. Saat dilakukan pengecekan, AP ternyata tidak memiliki izin penjualan miras.

“Miras-miras ini kandungan alkoholnya memang cukup tinggi,” ucap Tri.

Berita Lainnya  Jarah Gamelan di Balai Padukuhan, Pemuda Resedivis Kembali Dibekuk Polisi

Ia melanjutkan, lantaran beroperasi secara ilegal, baik miras maupun sang pemilik kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan. AP sendiri atas ulahnya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepadanya, polisi menjerat dengan tindak pidana ringan pelanggaran atas Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 4 Tahun 2010 tentang minuman beralkohol.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digelar oleh jajarannya. Operasi pekat ini nantinya selain mengantisipasi peredaran miras di bulan puasa, juga untuk mempersempit ruang gerak para pengedar miras yang sebagian menyetok barang haram tersebut menjelang hari raya. Biasaya, pada saat hari raya memang permintaan akan miras cukup tinggi dan dimanfaatkan para penjual tersebut dengan menjual miras dengan harga tinggi.

Berita Lainnya  Ciumi Para Siswinya, Guru Pendamping Pramuka SMP di Gedangsari Langsung Dipecat

Ngadino menegaskan bahwa di Gunungkidul, masih belum ada penjual miras yang memiliki izin. Sehingga bisa dipastikan bahwa aktifitas penjualan miras di Gunungkidul merupakan tindakan illegal dan bisa diproses secara hukum.

“Semua penjual yang kedapatan melakukan aktifitasnya, terutama saat bulan puasa hingga setelah hari raya, akan kita proses secara hukum,” bebernya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler