Uncategorized
Realisasi PBB Gunungkidul Capai 78 Persen, Masih Kurang Rp 5,7 M
Wonosari, (pidjar.com) – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga Kamis (10/9) mencapai Rp 20,3 miliar. Capaian tersebut sudah mencapai sekitar 78 persen dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp 26,04 miliar.
Artinya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul masih harus mengejar sekitar Rp 5,74 miliar untuk memenuhi target PBB-P2 tahun 2026.
Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian BKAD Gunungkidul Aji Sukendro mengatakan realisasi penerimaan tersebut masih berpotensi bertambah. Pihaknya optimistis target triwulan III dapat tercapai.
“Untuk triwulan tiga target kami yakin Senin depan,” kata Aji.
Meski demikian, pekerjaan lebih besar masih menanti pada triwulan IV. BKAD harus menggenjot penerimaan agar kekurangan sekitar Rp 5,74 miliar dapat ditutup hingga akhir tahun.

Aji menyebut capaian pembayaran PBB-P2 di Gunungkidul terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Namun, proses penagihan masih menghadapi sejumlah kendala administrasi di lapangan.
Salah satunya berkaitan dengan perubahan kepemilikan tanah. Ada objek pajak yang tanahnya telah berpindah tangan, bahkan dimiliki warga dari luar daerah, sementara data pada SPPT belum sepenuhnya menyesuaikan.
“Penyampaian di kalurahan terkait SPPT-nya, kadang tanah yang sudah dimiliki orang luar, jadi kan sulit. Kemudian peralihan hak, karena jual beli itu kan tanpa sepengetahuan desa,” jelasnya.
Dua kapanewon, yakni Gedangsari dan Tanjungsari, tercatat telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2. Sementara wilayah lainnya masih melakukan proses pembayaran dan penagihan.
Di sisi lain, BKAD mengingatkan masyarakat agar segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026. Pembayaran yang dilakukan setelah batas waktu tersebut dapat dikenai denda administrasi sebesar 1 persen setiap bulan.
Denda tersebut dapat terakumulasi hingga maksimal 36 bulan.
Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan percepatan pembayaran diperlukan agar penerimaan PBB-P2 dapat memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Makanya kami terus mendorong agar warga membayar sebelum jatuh tempo,” ungkap Putro.
Dengan realisasi Rp 20,3 miliar, penerimaan PBB-P2 Gunungkidul saat ini masih menyisakan sekitar 22 persen dari target tahunan. BKAD pun masih memiliki waktu untuk mengejar kekurangan tersebut hingga akhir tahun.
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized3 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
