Uncategorized
Realisasi PBB Gunungkidul Capai 78 Persen, Masih Kurang Rp 5,7 M
Wonosari, (pidjar.com) – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga Kamis (10/9) mencapai Rp 20,3 miliar. Capaian tersebut sudah mencapai sekitar 78 persen dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp 26,04 miliar.
Artinya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul masih harus mengejar sekitar Rp 5,74 miliar untuk memenuhi target PBB-P2 tahun 2026.
Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian BKAD Gunungkidul Aji Sukendro mengatakan realisasi penerimaan tersebut masih berpotensi bertambah. Pihaknya optimistis target triwulan III dapat tercapai.
“Untuk triwulan tiga target kami yakin Senin depan,” kata Aji.
Meski demikian, pekerjaan lebih besar masih menanti pada triwulan IV. BKAD harus menggenjot penerimaan agar kekurangan sekitar Rp 5,74 miliar dapat ditutup hingga akhir tahun.
Aji menyebut capaian pembayaran PBB-P2 di Gunungkidul terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Namun, proses penagihan masih menghadapi sejumlah kendala administrasi di lapangan.
Salah satunya berkaitan dengan perubahan kepemilikan tanah. Ada objek pajak yang tanahnya telah berpindah tangan, bahkan dimiliki warga dari luar daerah, sementara data pada SPPT belum sepenuhnya menyesuaikan.
“Penyampaian di kalurahan terkait SPPT-nya, kadang tanah yang sudah dimiliki orang luar, jadi kan sulit. Kemudian peralihan hak, karena jual beli itu kan tanpa sepengetahuan desa,” jelasnya.
Dua kapanewon, yakni Gedangsari dan Tanjungsari, tercatat telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2. Sementara wilayah lainnya masih melakukan proses pembayaran dan penagihan.
Di sisi lain, BKAD mengingatkan masyarakat agar segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026. Pembayaran yang dilakukan setelah batas waktu tersebut dapat dikenai denda administrasi sebesar 1 persen setiap bulan.
Denda tersebut dapat terakumulasi hingga maksimal 36 bulan.
Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan percepatan pembayaran diperlukan agar penerimaan PBB-P2 dapat memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Makanya kami terus mendorong agar warga membayar sebelum jatuh tempo,” ungkap Putro.
Dengan realisasi Rp 20,3 miliar, penerimaan PBB-P2 Gunungkidul saat ini masih menyisakan sekitar 22 persen dari target tahunan. BKAD pun masih memiliki waktu untuk mengejar kekurangan tersebut hingga akhir tahun.
-
Uncategorized4 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya3 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized3 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial5 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized4 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
