Pemerintahan
Refokusing Anggaran untuk Tangani Covid19 di Gunungkidul Capai Rp 99 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sesuai dengan ketentuan PMK 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 pemerintah kabupaten Gunugkidul melakukan refocusing anggaran yang dikelola oleh pemkab untuk program kegiatan tahun 2021. Adapun untuk penanganan covid19, pemerintah merefocusing dana sebesar Rp 99,475 miliar.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengungkapkan sesuai dengan peraturan yang ada, terdapat penurunan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 23,72 miliar rupiah, kemudian penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 5,164 miliar rupiah. Kemudian pemkab juga harus menyediakan anggaran sebesar 8 persen dari DAU untuk penanganan covid yang dimasukkan ke BTT.
“Total refocusing anggaran yang dilakukan tahun 2021 ini sebesar 99,475 miliar rupiah,” kata Saptoyo, Selasa (09/03/2021).
Jumlah tersebut hasil dari dihapuskannya bebrapa program kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemkab Gunungkidul dan pengurangan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah melakukan penyesuaian terkait dengan kebijakan refocusing tersebut.
“Iya, ada redesain penggunaan anggaran karena adanya kebijakan refocusing untuk penanganan covid19. Untuk dukung vaksinasi nasional PPKM,” paparnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bappeda Gunungkidul, Sri Suhartanta. Refocusing yang dilakukan disesuaikan dengan SE Menteri Keuangan beberapa waktu lalu yang kemudian ditindaklanjuti dengan SE Sekda. Adapun saat ini setiap OPD masih mengidentifikasi kegiatan mana saja yang plot anggarannya dikurangi ataupun program yang terpaksa urung dilakukan.
“Masih berproses di masing-masing OPD terkait dengan pengurangan anggaran maupun rencana kegiatan yang terdampaj refocusing,” ucap Sri Suhartanta.
Saat ini, pemerintah masih memfokuskan penggunaan anggaran yang dimiliki untuk penanganan covid19 yang masih terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Beberapa waktu lalu, terdapat instruksi terkait dengan 8 persen dana desa yang dimiliki dimanfaatkan untuk anggaran penanganan covid (pembuatan posko dan lainnya).
Untuk itu kalurahan ada yang terpaksa menghapus kegiatan pemberdayaan maupun pembangunan dan mengurangi plot anggaran di sejumlah kegiatan.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized5 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa5 hari yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized1 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized1 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 hari yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
