Pemerintahan
Refokusing Anggaran untuk Tangani Covid19 di Gunungkidul Capai Rp 99 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sesuai dengan ketentuan PMK 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 pemerintah kabupaten Gunugkidul melakukan refocusing anggaran yang dikelola oleh pemkab untuk program kegiatan tahun 2021. Adapun untuk penanganan covid19, pemerintah merefocusing dana sebesar Rp 99,475 miliar.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengungkapkan sesuai dengan peraturan yang ada, terdapat penurunan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 23,72 miliar rupiah, kemudian penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 5,164 miliar rupiah. Kemudian pemkab juga harus menyediakan anggaran sebesar 8 persen dari DAU untuk penanganan covid yang dimasukkan ke BTT.
“Total refocusing anggaran yang dilakukan tahun 2021 ini sebesar 99,475 miliar rupiah,” kata Saptoyo, Selasa (09/03/2021).
Jumlah tersebut hasil dari dihapuskannya bebrapa program kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemkab Gunungkidul dan pengurangan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah melakukan penyesuaian terkait dengan kebijakan refocusing tersebut.
“Iya, ada redesain penggunaan anggaran karena adanya kebijakan refocusing untuk penanganan covid19. Untuk dukung vaksinasi nasional PPKM,” paparnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bappeda Gunungkidul, Sri Suhartanta. Refocusing yang dilakukan disesuaikan dengan SE Menteri Keuangan beberapa waktu lalu yang kemudian ditindaklanjuti dengan SE Sekda. Adapun saat ini setiap OPD masih mengidentifikasi kegiatan mana saja yang plot anggarannya dikurangi ataupun program yang terpaksa urung dilakukan.
“Masih berproses di masing-masing OPD terkait dengan pengurangan anggaran maupun rencana kegiatan yang terdampaj refocusing,” ucap Sri Suhartanta.
Saat ini, pemerintah masih memfokuskan penggunaan anggaran yang dimiliki untuk penanganan covid19 yang masih terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Beberapa waktu lalu, terdapat instruksi terkait dengan 8 persen dana desa yang dimiliki dimanfaatkan untuk anggaran penanganan covid (pembuatan posko dan lainnya).
Untuk itu kalurahan ada yang terpaksa menghapus kegiatan pemberdayaan maupun pembangunan dan mengurangi plot anggaran di sejumlah kegiatan.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
