Hukum
Remaja Belasan Tahun Diperkosa di Losmen






Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang pemuda tanggung asal Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul belum lama ini diamankan jajaran unit reskrim Polsek Purwosari. Adalah ZCR (19) yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Kapolsek Purwosari, AKP Budi Hariyanto mnengungkapkan perbuatan asusila ini terjadi pada 23 Januari 2023 silam. Kejadian tersebut bermula ketika DA (15) warga Pundong berpamitan dengan ibunya hendak pergi mengerjakan tugas di rumah teman sekolahnya. Saat itu sekitar pukul 20.30 WIB remaja perempuan itu pergi keluar rumah.
Di tengah jalan, DA membuka handphone miliknya karena ada pesan dari ZCR yang mengajak ketemuan. Da pun melanjutkan perjalanannya ke rumah temannya tersebut, saat melintas di depan rumah ZCR remaja ini lanras diberhentikan. Keduanya sempat mengobrol dan ZCR pun mengajak DA untik membeli kopi dan mengobrol.
Namun ternyata itu hanya dalih ZCR saja, bukannya mencari kopi dan nongkrong DA justru diajak ke salah satu losmen yang berada di Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Ditempat ini, ZCR melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Parahnya lagi, ZCR mengamil video saat berbuat tanpa sepengetahuan korban. Video tersebut digunakan pelaku untuk mengancam DA saat diajak bersetubuh lagi. Tak terima dengan apa yang diperbuat oleh ZCR keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Purwosari untuk dilakukan penyelidikan dan diproses secara hukum.







“Benar ada laporan terkait kasus tersebut (persetubuhan). Pelaku sudah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan ” ucap Kapolsek Purwosari, AKP Budi Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (09/02/2023) malam.
Berdasarkan pengakuan, DA dipaksa oleh ZCR untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan keduanya tidak memiliki hubungan apapun.
Ia menjelaskan, atas perbuatan ini pelaku dikenakan pasal 81 sub pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter