Hukum
“Bertani” Ganja, Pemuda Ditangkap Polisi
Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang pemuda asal Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul pada Jumat 13 Januari 2023 silam. Ia dibekuk petugas lantaran berkedapatan memiliki, mengonsumsi, dan menanam ganja di wilayahnya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, pertengahan bulan Januari jajaran Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya pemuda di Padukuhan Kuwon Kidul, Kalurahan Pacarejo yang nampak mengonsumsi narkotika jenis ganja kering. Tanggal 12 Januari, petugas kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan dan 13 Januari dini hari AR langsung ditangkap petugas.
Dari tangan AR petugas mendapatkan barang bukti berupa biji dan daun ganja kering. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah AR ditemukan 1 plastik klip berisi biji ganja kering dengan berat kotor 1 gram, 1 plastik klip berisi biji ganja kering dengan berat kotor 1,23 gram, 1 plastik klip berisi biji ganja kering berat kotor 0,89 gram. Selain itu ditemukan pula 1 plastik klip tembakau dan biji ganja kering, 4 lembar daun ganja kering, dan 1 linting berisi tembakau dan biji daun ganja kering.
“Pada saat itu, pelaku kemudian dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan. Keterangan yang didapat, yang bersangkutan menanam sendiri pohon ganja yang ia konsumsi,” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri.
AR juga mengaku telah menanam pohon ganja sebanyak 4 bantang di gunung (bukit) Njowo dan gunung (bukit) Semut, dari 4 pohon ini hanya satu yang tumbuh pada saat itu. Beberapa waktu kemudian dipanen dan ia konsumsi tersebut.

“Daun ganjanya layu (belum matang) terus dipanen itu. Mungkin karena eman-eman ya, kemudian dipake dia. Kalau untuk biji ganja awalnya dia dapet dari temannya setelah itu dia pesan online (COD) 2 paket dengan harga Rp 530 ribu per paket,” jelas dia.
Jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul sendiri saat ini masih melakukan pengembangan terkait dengan kepemilikan dan penanaman ganja tersebut.
“Yang temannya itu juga sudah diamankan di Sleman. Ini tentu menjadi perhatian bersama makanya petugas terus berusaha melakukan pengembangan,” imbuh Kapolres.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Sofyan Susanto mengatakan pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tebtang cipta kerja.
“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara,” ujar Kasatresnarkoba.
Kepada media, AR mengaku telah mengonsumsi ganja dan menanam sendiri sejak Oktober 2022 silam. Ia belajar sendiri melalui Youtube terkait dengan penanaman dan pemakaian ganja itu.
“Saya tanam di gunung (bukit) ndak tau punya siapa bukitnya,” ucap AR.
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized6 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Pemerintahan1 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
