Hukum
“Bertani” Ganja, Pemuda Ditangkap Polisi





Semanu,(pidjar.com)– Seorang pemuda asal Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul pada Jumat 13 Januari 2023 silam. Ia dibekuk petugas lantaran berkedapatan memiliki, mengonsumsi, dan menanam ganja di wilayahnya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, pertengahan bulan Januari jajaran Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya pemuda di Padukuhan Kuwon Kidul, Kalurahan Pacarejo yang nampak mengonsumsi narkotika jenis ganja kering. Tanggal 12 Januari, petugas kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan dan 13 Januari dini hari AR langsung ditangkap petugas.
Dari tangan AR petugas mendapatkan barang bukti berupa biji dan daun ganja kering. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah AR ditemukan 1 plastik klip berisi biji ganja kering dengan berat kotor 1 gram, 1 plastik klip berisi biji ganja kering dengan berat kotor 1,23 gram, 1 plastik klip berisi biji ganja kering berat kotor 0,89 gram. Selain itu ditemukan pula 1 plastik klip tembakau dan biji ganja kering, 4 lembar daun ganja kering, dan 1 linting berisi tembakau dan biji daun ganja kering.
“Pada saat itu, pelaku kemudian dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan. Keterangan yang didapat, yang bersangkutan menanam sendiri pohon ganja yang ia konsumsi,” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri.
AR juga mengaku telah menanam pohon ganja sebanyak 4 bantang di gunung (bukit) Njowo dan gunung (bukit) Semut, dari 4 pohon ini hanya satu yang tumbuh pada saat itu. Beberapa waktu kemudian dipanen dan ia konsumsi tersebut.





“Daun ganjanya layu (belum matang) terus dipanen itu. Mungkin karena eman-eman ya, kemudian dipake dia. Kalau untuk biji ganja awalnya dia dapet dari temannya setelah itu dia pesan online (COD) 2 paket dengan harga Rp 530 ribu per paket,” jelas dia.
Jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul sendiri saat ini masih melakukan pengembangan terkait dengan kepemilikan dan penanaman ganja tersebut.
“Yang temannya itu juga sudah diamankan di Sleman. Ini tentu menjadi perhatian bersama makanya petugas terus berusaha melakukan pengembangan,” imbuh Kapolres.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Sofyan Susanto mengatakan pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tebtang cipta kerja.
“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara,” ujar Kasatresnarkoba.
Kepada media, AR mengaku telah mengonsumsi ganja dan menanam sendiri sejak Oktober 2022 silam. Ia belajar sendiri melalui Youtube terkait dengan penanaman dan pemakaian ganja itu.
“Saya tanam di gunung (bukit) ndak tau punya siapa bukitnya,” ucap AR.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial1 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sosok Soleh Eko Wibowo, Rela Mulung Usai Pulang Sekolah Demi Bantu Ekonomi Keluarga
-
Hukum3 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Sosial2 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak