Connect with us

Hukum

“Bertani” Ganja, Pemuda Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang pemuda asal Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul pada Jumat 13 Januari 2023 silam. Ia dibekuk petugas lantaran berkedapatan memiliki, mengonsumsi, dan menanam ganja di wilayahnya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, pertengahan bulan Januari jajaran Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya pemuda di Padukuhan Kuwon Kidul, Kalurahan Pacarejo yang nampak mengonsumsi narkotika jenis ganja kering. Tanggal 12 Januari, petugas kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan dan 13 Januari dini hari AR langsung ditangkap petugas.

Dari tangan AR petugas mendapatkan barang bukti berupa biji dan daun ganja kering. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah AR ditemukan 1 plastik klip berisi biji ganja kering dengan berat kotor 1 gram, 1 plastik klip berisi biji ganja kering dengan berat kotor 1,23 gram, 1 plastik klip berisi biji ganja kering berat kotor 0,89 gram. Selain itu ditemukan pula 1 plastik klip tembakau dan biji ganja kering, 4 lembar daun ganja kering, dan 1 linting berisi tembakau dan biji daun ganja kering.

Berita Lainnya  Dinilai Belum Lengkap, Berkas Kasus Korupsi Dana JJLS Karangawen Dikembalikan

“Pada saat itu, pelaku kemudian dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan. Keterangan yang didapat, yang bersangkutan menanam sendiri pohon ganja yang ia konsumsi,” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri.

AR juga mengaku telah menanam pohon ganja sebanyak 4 bantang di gunung (bukit) Njowo dan gunung (bukit) Semut, dari 4 pohon ini hanya satu yang tumbuh pada saat itu. Beberapa waktu kemudian dipanen dan ia konsumsi tersebut.

“Daun ganjanya layu (belum matang) terus dipanen itu. Mungkin karena eman-eman ya, kemudian dipake dia. Kalau untuk biji ganja awalnya dia dapet dari temannya setelah itu dia pesan online (COD) 2 paket dengan harga Rp 530 ribu per paket,” jelas dia.

Berita Lainnya  Usai Dicekoki Ciu, Siswi SMP Dicabuli 6 Pemuda

Jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul sendiri saat ini masih melakukan pengembangan terkait dengan kepemilikan dan penanaman ganja tersebut.

“Yang temannya itu juga sudah diamankan di Sleman. Ini tentu menjadi perhatian bersama makanya petugas terus berusaha melakukan pengembangan,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Sofyan Susanto mengatakan pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tebtang cipta kerja.

“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara,” ujar Kasatresnarkoba.

Kepada media, AR mengaku telah mengonsumsi ganja dan menanam sendiri sejak Oktober 2022 silam. Ia belajar sendiri melalui Youtube terkait dengan penanaman dan pemakaian ganja itu.

Berita Lainnya  Dua Pelaku Bobol Gudang Pabrik di Ponjong, Aset Mesin Digondol dan Dijual Murah

“Saya tanam di gunung (bukit) ndak tau punya siapa bukitnya,” ucap AR.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler