Hukum
Remaja Belasan Tahun Diperkosa di Losmen
Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang pemuda tanggung asal Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul belum lama ini diamankan jajaran unit reskrim Polsek Purwosari. Adalah ZCR (19) yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Kapolsek Purwosari, AKP Budi Hariyanto mnengungkapkan perbuatan asusila ini terjadi pada 23 Januari 2023 silam. Kejadian tersebut bermula ketika DA (15) warga Pundong berpamitan dengan ibunya hendak pergi mengerjakan tugas di rumah teman sekolahnya. Saat itu sekitar pukul 20.30 WIB remaja perempuan itu pergi keluar rumah.
Di tengah jalan, DA membuka handphone miliknya karena ada pesan dari ZCR yang mengajak ketemuan. Da pun melanjutkan perjalanannya ke rumah temannya tersebut, saat melintas di depan rumah ZCR remaja ini lanras diberhentikan. Keduanya sempat mengobrol dan ZCR pun mengajak DA untik membeli kopi dan mengobrol.
Namun ternyata itu hanya dalih ZCR saja, bukannya mencari kopi dan nongkrong DA justru diajak ke salah satu losmen yang berada di Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Ditempat ini, ZCR melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Parahnya lagi, ZCR mengamil video saat berbuat tanpa sepengetahuan korban. Video tersebut digunakan pelaku untuk mengancam DA saat diajak bersetubuh lagi. Tak terima dengan apa yang diperbuat oleh ZCR keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Purwosari untuk dilakukan penyelidikan dan diproses secara hukum.

“Benar ada laporan terkait kasus tersebut (persetubuhan). Pelaku sudah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan ” ucap Kapolsek Purwosari, AKP Budi Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (09/02/2023) malam.
Berdasarkan pengakuan, DA dipaksa oleh ZCR untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan keduanya tidak memiliki hubungan apapun.
Ia menjelaskan, atas perbuatan ini pelaku dikenakan pasal 81 sub pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
