Hukum
Remaja Belasan Tahun Diperkosa di Losmen





Purwosari,(pidjar.com)– Seorang pemuda tanggung asal Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul belum lama ini diamankan jajaran unit reskrim Polsek Purwosari. Adalah ZCR (19) yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Kapolsek Purwosari, AKP Budi Hariyanto mnengungkapkan perbuatan asusila ini terjadi pada 23 Januari 2023 silam. Kejadian tersebut bermula ketika DA (15) warga Pundong berpamitan dengan ibunya hendak pergi mengerjakan tugas di rumah teman sekolahnya. Saat itu sekitar pukul 20.30 WIB remaja perempuan itu pergi keluar rumah.
Di tengah jalan, DA membuka handphone miliknya karena ada pesan dari ZCR yang mengajak ketemuan. Da pun melanjutkan perjalanannya ke rumah temannya tersebut, saat melintas di depan rumah ZCR remaja ini lanras diberhentikan. Keduanya sempat mengobrol dan ZCR pun mengajak DA untik membeli kopi dan mengobrol.
Namun ternyata itu hanya dalih ZCR saja, bukannya mencari kopi dan nongkrong DA justru diajak ke salah satu losmen yang berada di Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Ditempat ini, ZCR melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Parahnya lagi, ZCR mengamil video saat berbuat tanpa sepengetahuan korban. Video tersebut digunakan pelaku untuk mengancam DA saat diajak bersetubuh lagi. Tak terima dengan apa yang diperbuat oleh ZCR keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Purwosari untuk dilakukan penyelidikan dan diproses secara hukum.





“Benar ada laporan terkait kasus tersebut (persetubuhan). Pelaku sudah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan ” ucap Kapolsek Purwosari, AKP Budi Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (09/02/2023) malam.
Berdasarkan pengakuan, DA dipaksa oleh ZCR untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan keduanya tidak memiliki hubungan apapun.
Ia menjelaskan, atas perbuatan ini pelaku dikenakan pasal 81 sub pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar Disdik Gunungkidul, Polda DIY Turun Tangan
-
Sosial2 hari yang lalu
Sudah Diresmikan Prabowo Subianto, Bantuan Sumur Bor Tak Keluar Air
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Sosial2 minggu yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gerayangi Pelayan Restoran, Oknum Dukuh Digerudug Warga
-
Sosial3 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum2 minggu yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga