Hukum
Remaja Belasan Tahun Diperkosa di Losmen
Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang pemuda tanggung asal Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul belum lama ini diamankan jajaran unit reskrim Polsek Purwosari. Adalah ZCR (19) yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Kapolsek Purwosari, AKP Budi Hariyanto mnengungkapkan perbuatan asusila ini terjadi pada 23 Januari 2023 silam. Kejadian tersebut bermula ketika DA (15) warga Pundong berpamitan dengan ibunya hendak pergi mengerjakan tugas di rumah teman sekolahnya. Saat itu sekitar pukul 20.30 WIB remaja perempuan itu pergi keluar rumah.
Di tengah jalan, DA membuka handphone miliknya karena ada pesan dari ZCR yang mengajak ketemuan. Da pun melanjutkan perjalanannya ke rumah temannya tersebut, saat melintas di depan rumah ZCR remaja ini lanras diberhentikan. Keduanya sempat mengobrol dan ZCR pun mengajak DA untik membeli kopi dan mengobrol.
Namun ternyata itu hanya dalih ZCR saja, bukannya mencari kopi dan nongkrong DA justru diajak ke salah satu losmen yang berada di Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Ditempat ini, ZCR melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Parahnya lagi, ZCR mengamil video saat berbuat tanpa sepengetahuan korban. Video tersebut digunakan pelaku untuk mengancam DA saat diajak bersetubuh lagi. Tak terima dengan apa yang diperbuat oleh ZCR keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Purwosari untuk dilakukan penyelidikan dan diproses secara hukum.

“Benar ada laporan terkait kasus tersebut (persetubuhan). Pelaku sudah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan ” ucap Kapolsek Purwosari, AKP Budi Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (09/02/2023) malam.
Berdasarkan pengakuan, DA dipaksa oleh ZCR untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan keduanya tidak memiliki hubungan apapun.
Ia menjelaskan, atas perbuatan ini pelaku dikenakan pasal 81 sub pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
