Hukum
Truk Diduga Pelaku Tabrak Lari di Sidorejo Terekam, Polisi Akan Cek CCTV dari Ponjong Sampai Patuk
Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Titik terang mengenai pelaku tabrak lari di Jalan Bedoyo-Semanu tepatnya di Padukuhan Trengguno Kidul, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Sabtu (17/11/2018) pagi kemarin menemukan sedikit titik terang. Polisi mendapatkan petunjuk terkait truk yang diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menyebabkan Ngadino alias Kismorejo (70) tewas mengenaskan dari rekaman CCTV di SPBU Ponjong.
Kapolsek Ponjong, Kompol Mugiman membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut data yang diperoleh pihaknya, kendaran tersebut melintas sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Terngguno, Sidorejo, Kecamatan Ponjong.
Kendaraan tersebut merupakan truk dengan membawa box yang biasanya digunakan untuk mengangkut ayam. Saat kejadian, kendaraan tersebut melaju dari arah Bedoyo menuju Wonosari.
“Kalau yang di rekaman CCTV truk itu mempunyai ciri-ciri dengan bak belakang berwarna oranye, dan bak depan berwarna biru,” kata Mugiman kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (18/11/2018).

Petugas kepolisian tengah meminta keterangan dari sejumlah warga
Namun demikian, dirinya belum dapat memastikan apakah truk tersebut memang menjadi pelaku tabrak lari atau bukan. Untuk itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul dalam penanganannya.

“Kita diback up Polres dalam penanganan kasus ini,” kata Mugiman.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas, Ipda Soni mengatakan bahwa pihaknya siap membantu menangani kasus tersebut. Saat ini, dari jajarannya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tabrak lari maut tersebut.
“Kita masih melakukan lidik,” kata Soni.
Untuk itu pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada di sekitar lokasi. Bahkan penelusuran akan dilanjutkan sampai dengan wilayah Patuk.
“Akan kita pantau seluruh CCTV dari Ponjong-Patuk,” terang dia.
Adapun informasi yang diperoleh, kasus tabrak lari dapat diancam dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Adapun bunyi pasal tersebut Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ngadino alias Kismorejo (70) ditemukan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 06.00 WIB. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tengkurap tak bernyawa. Korban tewas seketika lantaran dihantam kendaraan diduga truk ketika tengah beraktifitas di bahu jalan.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized2 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized7 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
