Pendidikan
Rencana Pemerintah Pusat Perpanjang Masa Bakti Guru PNS Yang Pensiun, Ini Tanggapan FHSN
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan wacana terkait dengan perpanjangan masa pengabdian untuk guru Pegawai Negeri Sipil. Wacana ini rencananya akan dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru secara nasional. Para guru yang sudah berada di masa pensiun rencananya akan dikontrak hingga ada pengganti guru baru baik dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wacana ini mendapat respon dari banyak pihak. Salah satunya Forum Honorer Sekolah Negeri di Kabupaten Gunungkidul.
“Kalau wacana itu tujuannya untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru di Indonesia sebenarnya sah-sah saja,” tutur ketua FHSN Kabupaten Gunungkidul, Aris Wijayanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (07/08/2019).
Kendati demikian, ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut relevan karena untuk rekrutmen CPNS pun terdapat maksimal usia yang ditetapkan yakni 35 tahun. Sehingga menurutnya, banyak honorer terutama GTT/PTT yang tidak dapat mendaftar rekrutmen CPNS karena usia yang sudah lebih dari 35 tahun.
“Alasannya sudah tidak produktif, kalau dibandingkan dengan usia yang sudah pensiun tidak produktif mana?” tanyanya dengan nada ketus.

Saat ini, dikatakan Aris, terdapat 2.000 GTT/PTT honorer di Kabupaten Gunungkidul. Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Gunungkidul yang melaksanakan program rekrutmen guru pengganti untuk meretaskan polemik mengenai GTT.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab melalui Disdikpora yang sudah memperhatikan GTT dengan mengangkat menjadi guru pengganti bagi yang sudah memenuhi syarat kualifikasi ijazah ya, saat ini sudah ada penjaringan tahap dua kaki harap nanti teman-teman PTT juga dapat diangkat agar tidak ada kesenjangan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, wacana tersebut adalah untuk menekan perekrutan guru honorer di daerah. Sehingga menurutnya untuk menunggu terpenuhinya guru PNS maupun PPPK.
“Jadi intinya agar kepala sekolah tidak merekrut honorer, kami rasa ini cukup relevan karena untuk perpanjangan masa mengabdi guru yang sudah pensiun kan tidak lama, paling hanya sebulan dua bulan menunggu ada ASN yang mengganti,” ujarnya.
Saat ini, di Kabupaten Gunungkidul sendiri, pihaknya sudah melakukan perekrutan kepada 600 guru honorer yang memenuhi kualifikasi pendidikan untuk diangkat menjadi guru pengganti. Langkah ini merupakan upaya untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
