Pendidikan
Rencana Pemerintah Pusat Perpanjang Masa Bakti Guru PNS Yang Pensiun, Ini Tanggapan FHSN
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan wacana terkait dengan perpanjangan masa pengabdian untuk guru Pegawai Negeri Sipil. Wacana ini rencananya akan dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru secara nasional. Para guru yang sudah berada di masa pensiun rencananya akan dikontrak hingga ada pengganti guru baru baik dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wacana ini mendapat respon dari banyak pihak. Salah satunya Forum Honorer Sekolah Negeri di Kabupaten Gunungkidul.
“Kalau wacana itu tujuannya untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru di Indonesia sebenarnya sah-sah saja,” tutur ketua FHSN Kabupaten Gunungkidul, Aris Wijayanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (07/08/2019).
Kendati demikian, ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut relevan karena untuk rekrutmen CPNS pun terdapat maksimal usia yang ditetapkan yakni 35 tahun. Sehingga menurutnya, banyak honorer terutama GTT/PTT yang tidak dapat mendaftar rekrutmen CPNS karena usia yang sudah lebih dari 35 tahun.
“Alasannya sudah tidak produktif, kalau dibandingkan dengan usia yang sudah pensiun tidak produktif mana?” tanyanya dengan nada ketus.

Saat ini, dikatakan Aris, terdapat 2.000 GTT/PTT honorer di Kabupaten Gunungkidul. Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Gunungkidul yang melaksanakan program rekrutmen guru pengganti untuk meretaskan polemik mengenai GTT.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab melalui Disdikpora yang sudah memperhatikan GTT dengan mengangkat menjadi guru pengganti bagi yang sudah memenuhi syarat kualifikasi ijazah ya, saat ini sudah ada penjaringan tahap dua kaki harap nanti teman-teman PTT juga dapat diangkat agar tidak ada kesenjangan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, wacana tersebut adalah untuk menekan perekrutan guru honorer di daerah. Sehingga menurutnya untuk menunggu terpenuhinya guru PNS maupun PPPK.
“Jadi intinya agar kepala sekolah tidak merekrut honorer, kami rasa ini cukup relevan karena untuk perpanjangan masa mengabdi guru yang sudah pensiun kan tidak lama, paling hanya sebulan dua bulan menunggu ada ASN yang mengganti,” ujarnya.
Saat ini, di Kabupaten Gunungkidul sendiri, pihaknya sudah melakukan perekrutan kepada 600 guru honorer yang memenuhi kualifikasi pendidikan untuk diangkat menjadi guru pengganti. Langkah ini merupakan upaya untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
