Pendidikan
Rencana Pemerintah Pusat Perpanjang Masa Bakti Guru PNS Yang Pensiun, Ini Tanggapan FHSN
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan wacana terkait dengan perpanjangan masa pengabdian untuk guru Pegawai Negeri Sipil. Wacana ini rencananya akan dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru secara nasional. Para guru yang sudah berada di masa pensiun rencananya akan dikontrak hingga ada pengganti guru baru baik dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wacana ini mendapat respon dari banyak pihak. Salah satunya Forum Honorer Sekolah Negeri di Kabupaten Gunungkidul.
“Kalau wacana itu tujuannya untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru di Indonesia sebenarnya sah-sah saja,” tutur ketua FHSN Kabupaten Gunungkidul, Aris Wijayanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (07/08/2019).
Kendati demikian, ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut relevan karena untuk rekrutmen CPNS pun terdapat maksimal usia yang ditetapkan yakni 35 tahun. Sehingga menurutnya, banyak honorer terutama GTT/PTT yang tidak dapat mendaftar rekrutmen CPNS karena usia yang sudah lebih dari 35 tahun.
“Alasannya sudah tidak produktif, kalau dibandingkan dengan usia yang sudah pensiun tidak produktif mana?” tanyanya dengan nada ketus.

Saat ini, dikatakan Aris, terdapat 2.000 GTT/PTT honorer di Kabupaten Gunungkidul. Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Gunungkidul yang melaksanakan program rekrutmen guru pengganti untuk meretaskan polemik mengenai GTT.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab melalui Disdikpora yang sudah memperhatikan GTT dengan mengangkat menjadi guru pengganti bagi yang sudah memenuhi syarat kualifikasi ijazah ya, saat ini sudah ada penjaringan tahap dua kaki harap nanti teman-teman PTT juga dapat diangkat agar tidak ada kesenjangan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, wacana tersebut adalah untuk menekan perekrutan guru honorer di daerah. Sehingga menurutnya untuk menunggu terpenuhinya guru PNS maupun PPPK.
“Jadi intinya agar kepala sekolah tidak merekrut honorer, kami rasa ini cukup relevan karena untuk perpanjangan masa mengabdi guru yang sudah pensiun kan tidak lama, paling hanya sebulan dua bulan menunggu ada ASN yang mengganti,” ujarnya.
Saat ini, di Kabupaten Gunungkidul sendiri, pihaknya sudah melakukan perekrutan kepada 600 guru honorer yang memenuhi kualifikasi pendidikan untuk diangkat menjadi guru pengganti. Langkah ini merupakan upaya untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
