Pemerintahan
Rencana Pencairan Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat berencana akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, penerima BSU sendiri diproyeksikan adalah pekerja dengan upah kurang dari 3,5 juta per bulan.
Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Mikro, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Budi Hartono mengatakan, pekerja yang berpeluang mendapatkan BSU adalah merwka yang memiliki upah kurang dari 3,5 juta rupiah. Ribuan pekerja di Gunungkidul sendiri memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan ini mengingat UMR yang dterapkan masih berada di angka 1,9 juta rupiah.
Selain syarat itu, tentunya ada persyaratan yang juga wajib terpenuhi yaitu aktif sebagai anggota BPJS Tenaga Kerja, yang mana setiap bulannya rutin membayarkan kewajiban mereka. Disinggung mengenai jumlah, hal itu yang mengetahui secara detail adapah dari Kantor BPJS Tenaga Kerja.
“Kalau mengacu pada 2 tahun lalu, yang langsung menangani adalah dari lembaga tersebut (BPJS Tenaga Kerja),” terang Budi Hartono, Minggu (10/04/2022).
Kendati demikian, program tersebut masih sebatas rencana dan masih dibahas oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah saat ini masih menunggu instruksi Kemenaker untuk petunjuk teknisnya.
“Ya masih menunggu instruksi dari pusat,” ujarnya.
Berkaca pada BSU 2021, pekerja juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk 2 bulan. Sedangkan di 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per pekerja. Informasi yang ada, bantuan yang diberikan tahun ini kisaran 1 juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Asih Wulandari menambahkan, dalam penyaluran BSU pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya tidak berperan banyak. Mulai dari data pekerja hingga penyaluran dilakukan oleh BPJS Tenaga Kerja.
“Prinsipnya kami sekarang masih menunggu dari pemerintah pusat bagaimana instruksinya,” ucap Asih.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Ganeksa Bhumikarta Lolos ke Divisi 1 Livoli Nasional
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk