Pemerintahan
Rencana Pencairan Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat berencana akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, penerima BSU sendiri diproyeksikan adalah pekerja dengan upah kurang dari 3,5 juta per bulan.
Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Mikro, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Budi Hartono mengatakan, pekerja yang berpeluang mendapatkan BSU adalah merwka yang memiliki upah kurang dari 3,5 juta rupiah. Ribuan pekerja di Gunungkidul sendiri memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan ini mengingat UMR yang dterapkan masih berada di angka 1,9 juta rupiah.
Selain syarat itu, tentunya ada persyaratan yang juga wajib terpenuhi yaitu aktif sebagai anggota BPJS Tenaga Kerja, yang mana setiap bulannya rutin membayarkan kewajiban mereka. Disinggung mengenai jumlah, hal itu yang mengetahui secara detail adapah dari Kantor BPJS Tenaga Kerja.
“Kalau mengacu pada 2 tahun lalu, yang langsung menangani adalah dari lembaga tersebut (BPJS Tenaga Kerja),” terang Budi Hartono, Minggu (10/04/2022).
Kendati demikian, program tersebut masih sebatas rencana dan masih dibahas oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah saat ini masih menunggu instruksi Kemenaker untuk petunjuk teknisnya.

“Ya masih menunggu instruksi dari pusat,” ujarnya.
Berkaca pada BSU 2021, pekerja juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk 2 bulan. Sedangkan di 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per pekerja. Informasi yang ada, bantuan yang diberikan tahun ini kisaran 1 juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Asih Wulandari menambahkan, dalam penyaluran BSU pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya tidak berperan banyak. Mulai dari data pekerja hingga penyaluran dilakukan oleh BPJS Tenaga Kerja.
“Prinsipnya kami sekarang masih menunggu dari pemerintah pusat bagaimana instruksinya,” ucap Asih.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial7 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
