Pemerintahan
Rencana Pencairan Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat berencana akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, penerima BSU sendiri diproyeksikan adalah pekerja dengan upah kurang dari 3,5 juta per bulan.
Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Mikro, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Budi Hartono mengatakan, pekerja yang berpeluang mendapatkan BSU adalah merwka yang memiliki upah kurang dari 3,5 juta rupiah. Ribuan pekerja di Gunungkidul sendiri memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan ini mengingat UMR yang dterapkan masih berada di angka 1,9 juta rupiah.
Selain syarat itu, tentunya ada persyaratan yang juga wajib terpenuhi yaitu aktif sebagai anggota BPJS Tenaga Kerja, yang mana setiap bulannya rutin membayarkan kewajiban mereka. Disinggung mengenai jumlah, hal itu yang mengetahui secara detail adapah dari Kantor BPJS Tenaga Kerja.
“Kalau mengacu pada 2 tahun lalu, yang langsung menangani adalah dari lembaga tersebut (BPJS Tenaga Kerja),” terang Budi Hartono, Minggu (10/04/2022).
Kendati demikian, program tersebut masih sebatas rencana dan masih dibahas oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah saat ini masih menunggu instruksi Kemenaker untuk petunjuk teknisnya.

“Ya masih menunggu instruksi dari pusat,” ujarnya.
Berkaca pada BSU 2021, pekerja juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk 2 bulan. Sedangkan di 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per pekerja. Informasi yang ada, bantuan yang diberikan tahun ini kisaran 1 juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Asih Wulandari menambahkan, dalam penyaluran BSU pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya tidak berperan banyak. Mulai dari data pekerja hingga penyaluran dilakukan oleh BPJS Tenaga Kerja.
“Prinsipnya kami sekarang masih menunggu dari pemerintah pusat bagaimana instruksinya,” ucap Asih.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
