Pemerintahan
Rencana Pencairan Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat berencana akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, penerima BSU sendiri diproyeksikan adalah pekerja dengan upah kurang dari 3,5 juta per bulan.
Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Mikro, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Budi Hartono mengatakan, pekerja yang berpeluang mendapatkan BSU adalah merwka yang memiliki upah kurang dari 3,5 juta rupiah. Ribuan pekerja di Gunungkidul sendiri memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan ini mengingat UMR yang dterapkan masih berada di angka 1,9 juta rupiah.
Selain syarat itu, tentunya ada persyaratan yang juga wajib terpenuhi yaitu aktif sebagai anggota BPJS Tenaga Kerja, yang mana setiap bulannya rutin membayarkan kewajiban mereka. Disinggung mengenai jumlah, hal itu yang mengetahui secara detail adapah dari Kantor BPJS Tenaga Kerja.
“Kalau mengacu pada 2 tahun lalu, yang langsung menangani adalah dari lembaga tersebut (BPJS Tenaga Kerja),” terang Budi Hartono, Minggu (10/04/2022).
Kendati demikian, program tersebut masih sebatas rencana dan masih dibahas oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah saat ini masih menunggu instruksi Kemenaker untuk petunjuk teknisnya.

“Ya masih menunggu instruksi dari pusat,” ujarnya.
Berkaca pada BSU 2021, pekerja juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk 2 bulan. Sedangkan di 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per pekerja. Informasi yang ada, bantuan yang diberikan tahun ini kisaran 1 juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Asih Wulandari menambahkan, dalam penyaluran BSU pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya tidak berperan banyak. Mulai dari data pekerja hingga penyaluran dilakukan oleh BPJS Tenaga Kerja.
“Prinsipnya kami sekarang masih menunggu dari pemerintah pusat bagaimana instruksinya,” ucap Asih.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
