Pemerintahan
Rencana Pencairan Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta


Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Pusat berencana akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, penerima BSU sendiri diproyeksikan adalah pekerja dengan upah kurang dari 3,5 juta per bulan.
Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Mikro, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Budi Hartono mengatakan, pekerja yang berpeluang mendapatkan BSU adalah merwka yang memiliki upah kurang dari 3,5 juta rupiah. Ribuan pekerja di Gunungkidul sendiri memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan ini mengingat UMR yang dterapkan masih berada di angka 1,9 juta rupiah.
Selain syarat itu, tentunya ada persyaratan yang juga wajib terpenuhi yaitu aktif sebagai anggota BPJS Tenaga Kerja, yang mana setiap bulannya rutin membayarkan kewajiban mereka. Disinggung mengenai jumlah, hal itu yang mengetahui secara detail adapah dari Kantor BPJS Tenaga Kerja.
“Kalau mengacu pada 2 tahun lalu, yang langsung menangani adalah dari lembaga tersebut (BPJS Tenaga Kerja),” terang Budi Hartono, Minggu (10/04/2022).
Kendati demikian, program tersebut masih sebatas rencana dan masih dibahas oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah saat ini masih menunggu instruksi Kemenaker untuk petunjuk teknisnya.


“Ya masih menunggu instruksi dari pusat,” ujarnya.
Berkaca pada BSU 2021, pekerja juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk 2 bulan. Sedangkan di 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per pekerja. Informasi yang ada, bantuan yang diberikan tahun ini kisaran 1 juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Asih Wulandari menambahkan, dalam penyaluran BSU pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya tidak berperan banyak. Mulai dari data pekerja hingga penyaluran dilakukan oleh BPJS Tenaga Kerja.
“Prinsipnya kami sekarang masih menunggu dari pemerintah pusat bagaimana instruksinya,” ucap Asih.

-
Kriminal1 minggu yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Pemerintahan11 jam yang lalu
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Hukum3 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia