Pemerintahan
Rencana Penghapusan BBM Jenis Premium dan Pertalite
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat tengah merencanakan untuk menghilangkan atau menghapus jenis bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Pertalite mulai 2022. Menanggapi wacana tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih belum bisa berkomentar banyak. Sejauh ini, pemerintah masih menunggu informasi dan pemberitahuan lebih lanjut. Adapaun pelaku usaha SPBU juga masih memantau dan menunggu keputusan dari pusat.
Sebagai informasi, melansir situs resmi Kementrian ESDM, penghapusan dua jenis BBM itu dilakukan pemerintah dalam rangka memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan.
BBM yang dinilai ramah lingkungan yakni memiliki nilai oktan atau Research Octane Number (RON) di atas 91. Diketahui, premium memiliki RON 88, dan Pertalite memiliki RON 90.
Salah seorang pengelola SPBU di Kapanewon Playen, Dodi Wijaya mengatakan bahwa menanggapi wacana tersebut ia sendiri belum mendapatkan informasi resmi dari pusat.
“Belum ada info apapun sampai saat ini, biasanya kalau resmi dinfo SBM, kalau terkait perubahan harga sendiri biasanya kadang diberitahukan secara mendadak pada malam harinya,” kata Dodi Wijaya, Selasa (11/01/2022).

Dodi juga mengungkapkan bahwa di SPBU yang ia kelola, BBM jenis premium memang sudah tidak tersedia. Namun begitu, untuk BBM jenis Pertalite masih banyak diminati oleh masyarakat. Di mana rata-rata penjualannya mencapai 10 Kiloliter tiap bulannya.
Saat disinggung mengenai wacana untuk menghilangkan BBM jenis premium dan pertalite, dirinya enggan berkomentar banyak. Hanya saja ia menegaskan bahwa semuanya itu tergantung kebijakan pemerintah. Adapun Pertamina dan Pihak pelaku usaha SPBU tinggal mengikuti saja.
“Semua tergantung kebijakan pemerintah, kita hanya manut saja,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Seksi Distribusi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Sigit Haryanto mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi berkaitan wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite. Pemkab Gunungkidul sendiri memilih untuk menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Terkait hal itu belum ada pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat,” papar Sigit Haryanto.
Sigit juga menjelaskan, BBM jenis Premium saat ini ketersediaannya sudah sangat terbatas, sehingga peruntukannya juga sangat dibatasi.
“Untuk pengawasannya sekarang menurut peruntukannya, misal untuk kegiatan nelayan nanti yang merekomendasikan Dinas DKP, berarti dinas tersebut yang langsung mengawasi. Misal juga untuk kegiatan UMKM nanti dinas yang terkait UMKM ikut mengawasi,” jelas Sigit.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
