Pemerintahan
Rencana Penghapusan BBM Jenis Premium dan Pertalite
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat tengah merencanakan untuk menghilangkan atau menghapus jenis bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Pertalite mulai 2022. Menanggapi wacana tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih belum bisa berkomentar banyak. Sejauh ini, pemerintah masih menunggu informasi dan pemberitahuan lebih lanjut. Adapaun pelaku usaha SPBU juga masih memantau dan menunggu keputusan dari pusat.
Sebagai informasi, melansir situs resmi Kementrian ESDM, penghapusan dua jenis BBM itu dilakukan pemerintah dalam rangka memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan.
BBM yang dinilai ramah lingkungan yakni memiliki nilai oktan atau Research Octane Number (RON) di atas 91. Diketahui, premium memiliki RON 88, dan Pertalite memiliki RON 90.
Salah seorang pengelola SPBU di Kapanewon Playen, Dodi Wijaya mengatakan bahwa menanggapi wacana tersebut ia sendiri belum mendapatkan informasi resmi dari pusat.
“Belum ada info apapun sampai saat ini, biasanya kalau resmi dinfo SBM, kalau terkait perubahan harga sendiri biasanya kadang diberitahukan secara mendadak pada malam harinya,” kata Dodi Wijaya, Selasa (11/01/2022).

Dodi juga mengungkapkan bahwa di SPBU yang ia kelola, BBM jenis premium memang sudah tidak tersedia. Namun begitu, untuk BBM jenis Pertalite masih banyak diminati oleh masyarakat. Di mana rata-rata penjualannya mencapai 10 Kiloliter tiap bulannya.
Saat disinggung mengenai wacana untuk menghilangkan BBM jenis premium dan pertalite, dirinya enggan berkomentar banyak. Hanya saja ia menegaskan bahwa semuanya itu tergantung kebijakan pemerintah. Adapun Pertamina dan Pihak pelaku usaha SPBU tinggal mengikuti saja.
“Semua tergantung kebijakan pemerintah, kita hanya manut saja,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Seksi Distribusi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Sigit Haryanto mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi berkaitan wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite. Pemkab Gunungkidul sendiri memilih untuk menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Terkait hal itu belum ada pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat,” papar Sigit Haryanto.
Sigit juga menjelaskan, BBM jenis Premium saat ini ketersediaannya sudah sangat terbatas, sehingga peruntukannya juga sangat dibatasi.
“Untuk pengawasannya sekarang menurut peruntukannya, misal untuk kegiatan nelayan nanti yang merekomendasikan Dinas DKP, berarti dinas tersebut yang langsung mengawasi. Misal juga untuk kegiatan UMKM nanti dinas yang terkait UMKM ikut mengawasi,” jelas Sigit.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
