Connect with us

Pemerintahan

Rencana Revisi RTRW, 2 Lokasi Mencakup 4 Kapanewon Jadi Kawasan Industri

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak tahun 2019 lalu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau pada nomenklatur anyar disebut Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana telah melakukan review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gunungkidul sesuai dengan peruntukannya. Rekomendasi Gubernur terkait RTRW ini beberapa waktu lalu sudah turun. Saat ini, perubahan berkaitan dengan RTRW di Gunungkidul sendiri masih menunggu rekomendasi Kementerian ATR/BPN untuk kemudian dilanjutkan prosesnya. Berkaitan dengan rencana RTRW anyar ini, ada 2 lokasi kawasan industri yang kemudian mencakup 4 kapanewon.

Kepala Bidang Tata Ruang, Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Fahrudin mengungkapkan, pada proses review yang dilakukan sendiri mengacu berdasarkan RTRW lama dan kemudian dilakukan survei serta pemetaan. Menurutnya, ada beberapa kawasan yang memang mengalami perubahan baik luasan maupun lainnya.

Berita Lainnya  Pemerintah Tetapkan Rekrut Ratusan Ribu PNS di Tahun 2018, Formasi di Pemkab Gunungkidul Masih Belum Jelas

Beberapa diantaranya yaitu, kawasan industri masuk di Lokasi Mijahan yang mencakup Kapanewon Semanu, Wonosari dan Karangmojo. Kemudian juga Lokasi Semin yaitu berada di Kalurahan Candirejo dengan luasan wilayah yang bertambah.

“Saat ini ada usulan penambahan wilayah cakupan di Semin, tapi belum diacc. Saat ini yang sudah disetujui hanya di Candirejo itu dengan luasan yang bertambah,” ucap Fahrudin, Jumat (29/01/2021).

Sedangkan untuk kawasan pendidikan menurutnya tidak mengatur wilayah. Hal ini karena disesuaikan kebutuhan pendidikan misalnya saja Perguruan Tinggi dan lainnya. Namun begitu, saat ini untuk lokasi berdirinya kawasan pendidikan memang berada di pinggiran. Hal ini lantaran sudah padatnya kawasan kota sehingga dengan berbagai pertimbangan tidak memungkinkan tempat pendidikan akan dibangun di wilayah kota.

“Kalau kawasan pendidikan kita tidak ada aturan tempat, jadi tergantung dengan yang mau mendirikan. Semua orang bisa mengakses tempatnya,” sambung dia.

Lebih lanjut terkait dengan kawasan pertambangan, sejauh ini ada Kapanewon Semin dan Ponjong dikenal sebagai kawasan pertambangan mengingat batu kapur di wilayah ini potensinya sangat besar. Namun demikian, memang beberapa kawasan lain juga ada blok -blok tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk pertambangan.

Berita Lainnya  TPAS Banjarejo Segera Dibangun, Bakal Dilengkapi Teknologi Pengolah Sampah Mutakhir

Dari Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana saat ini juga diminta untuk melakukan peraturan di mana ada kajian tertentu mengenai RTRW ini. Sebagai contohnya, dalam perda RTRW 2010 lalu bangunan bertingkat diatur ketinggiannya, mengingat kondisi geografis yang seperti ini.

“Contohnya di Wonosari bangunan bertingkat maksimal 4 lantai. Nah ini yang menjadi PR kita, bisa tidak pasal itu luwes disesuaikan dengan kebutuhan. Harus ada kajiannya sendiri dari pembuat bangunan, misalnya salah satu rumah sakit swasta kemarin bangun 5 lantai itu dengan kajian kesesuaian ketinggian,” paparnya.

Saat ini, RTRW Gunungkidul yang baru ini masih berproses di Kementerian ATR/BPN sembari menunggu PP Undang-Undang Cipta Kerja selesai. Jika sudah nantinya revisi-revisi kecil akan segera dibahas dengan DPRD Gunungkidul dan dilakukan pembahasan bersama.

Berita Lainnya  Mulai Beroperasi, Ratusan Pekerja yang Sempat Dirumahkan Kembali Bekerja

“Terkait dengan review dulu sudah dikoordinasi bersama. Ini ada revisi-revisi sembari nunggu UU Cipta Kerja itu, setelah selesai baru kita bahas lagi,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler