Pemerintahan
Rencana Revisi RTRW, 2 Lokasi Mencakup 4 Kapanewon Jadi Kawasan Industri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak tahun 2019 lalu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau pada nomenklatur anyar disebut Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana telah melakukan review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gunungkidul sesuai dengan peruntukannya. Rekomendasi Gubernur terkait RTRW ini beberapa waktu lalu sudah turun. Saat ini, perubahan berkaitan dengan RTRW di Gunungkidul sendiri masih menunggu rekomendasi Kementerian ATR/BPN untuk kemudian dilanjutkan prosesnya. Berkaitan dengan rencana RTRW anyar ini, ada 2 lokasi kawasan industri yang kemudian mencakup 4 kapanewon.
Kepala Bidang Tata Ruang, Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Fahrudin mengungkapkan, pada proses review yang dilakukan sendiri mengacu berdasarkan RTRW lama dan kemudian dilakukan survei serta pemetaan. Menurutnya, ada beberapa kawasan yang memang mengalami perubahan baik luasan maupun lainnya.
Beberapa diantaranya yaitu, kawasan industri masuk di Lokasi Mijahan yang mencakup Kapanewon Semanu, Wonosari dan Karangmojo. Kemudian juga Lokasi Semin yaitu berada di Kalurahan Candirejo dengan luasan wilayah yang bertambah.
“Saat ini ada usulan penambahan wilayah cakupan di Semin, tapi belum diacc. Saat ini yang sudah disetujui hanya di Candirejo itu dengan luasan yang bertambah,” ucap Fahrudin, Jumat (29/01/2021).
Sedangkan untuk kawasan pendidikan menurutnya tidak mengatur wilayah. Hal ini karena disesuaikan kebutuhan pendidikan misalnya saja Perguruan Tinggi dan lainnya. Namun begitu, saat ini untuk lokasi berdirinya kawasan pendidikan memang berada di pinggiran. Hal ini lantaran sudah padatnya kawasan kota sehingga dengan berbagai pertimbangan tidak memungkinkan tempat pendidikan akan dibangun di wilayah kota.

“Kalau kawasan pendidikan kita tidak ada aturan tempat, jadi tergantung dengan yang mau mendirikan. Semua orang bisa mengakses tempatnya,” sambung dia.
Lebih lanjut terkait dengan kawasan pertambangan, sejauh ini ada Kapanewon Semin dan Ponjong dikenal sebagai kawasan pertambangan mengingat batu kapur di wilayah ini potensinya sangat besar. Namun demikian, memang beberapa kawasan lain juga ada blok -blok tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk pertambangan.
Dari Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana saat ini juga diminta untuk melakukan peraturan di mana ada kajian tertentu mengenai RTRW ini. Sebagai contohnya, dalam perda RTRW 2010 lalu bangunan bertingkat diatur ketinggiannya, mengingat kondisi geografis yang seperti ini.
“Contohnya di Wonosari bangunan bertingkat maksimal 4 lantai. Nah ini yang menjadi PR kita, bisa tidak pasal itu luwes disesuaikan dengan kebutuhan. Harus ada kajiannya sendiri dari pembuat bangunan, misalnya salah satu rumah sakit swasta kemarin bangun 5 lantai itu dengan kajian kesesuaian ketinggian,” paparnya.
Saat ini, RTRW Gunungkidul yang baru ini masih berproses di Kementerian ATR/BPN sembari menunggu PP Undang-Undang Cipta Kerja selesai. Jika sudah nantinya revisi-revisi kecil akan segera dibahas dengan DPRD Gunungkidul dan dilakukan pembahasan bersama.
“Terkait dengan review dulu sudah dikoordinasi bersama. Ini ada revisi-revisi sembari nunggu UU Cipta Kerja itu, setelah selesai baru kita bahas lagi,” tutupnya.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial7 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
