Connect with us

Pemerintahan

Status Tak Kunjung Jelas, Staf Perangkat Desa Kembali Wadul ke Dewan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kegalauan atas ketidakpastian status masih terus dirasakan oleh para staf perangkat desa di Gunungkidul. Senin (08/06/2020) kemarin, Persatuan Staf Perangkat Desa (Pasti) Gunungkidul menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul. Audiensi tersebut untuk menanyakan kejelasan status mereka setelah adanya pertemuan dari kalangan DPRD Gunungkidul dan dinas melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Umum Pasti, Jumari menuturkan, beberapa bulan lalu, sebenarnya perwakilan dari Pasti telah melakukan komunikasi dengan dewan. Kedatangan mereka kala itu untuk menyampaikan keluh kesah para staf perangkat desa yang semula berstatus perangkat, namun setelah dikeluarkannya peraturan anyar status mereka menjadi tidak pasti.

Berita Lainnya  Tahun Depan, Pemerintah Bebaskan Lahan Seluas 25 Hektar dari Ngalang Tembus Ngoro-oro

Jumari menekankan, sejauh ini yang dituntut oleh rekan-rekannya adalah status yang tentunya juga sangat terkait erat dengan kesehjateraan mereka. Namun lantaran tak kunjung ada kejelasan, maka Senin kemarin, pihaknya kembali melakukan audiensi. Dalam Permendagri nomor 84 yang diterapkan saat ini, memang yang masuk dalam status perangkat desa hanyalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis.

“Tuntutan kami berkaitan dengan status. Hanya minta kejelasan saja status kami di pemerintahan desa itu apa,” ungkap Jumari.

Namun demikian, hasilnya pun masih tetap sama. Belum ada kejelasan mengenai status yang mereka sandang saat ini. Di Gunungkidul sendiri, saat ini ada kurang lebih 400 staf perangkat desa yang sekarang ini merasakan kebingungan atas status mereka.

Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sudjoko mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengenai kebijakan ini. Menurutnya, ranah dari keputusan ini berasal dari pusat. Dari pemkab hanya bisa melakukan upaya-upaya yang berkaitan dengan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah DIY. Kegalauan atas status tersebut menurut Sudjoko sangat wajar dirasakan. Mengingat beban pekerjaan yang mereka lakukan juga besar, namun tidak ada pengakuan di struktur pemerintahan desa.

Berita Lainnya  Dorong Persiapan Lahan Jelang Musim Tanam, Dinas Sebut 62,5 Persen Lahan di Gunungkidul Telah Diolah

“Mereka lebih meminta kejelasan status yang disandang sekarang ini, bukan berkaitan dengan penghasilan,” kata Sudjoko.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan keluh kesah atas kejelasan status tersebut sudah disampaikan ke Kemendagri sejak beberapa waktu lalu. Adanya keluhan itu, langsung ditindak lanjuti dengan koordinasi di Jakarta. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada titik terang atas status dari para staf perangkat desa ini.

Dari dewan sendiri berusaha semaksimal mungkin menjembatani staf perangkat desa untuk mendapatkan kejelasan status mereka.

“Beberapa waktu lalu kita sudah sampaikan ke Kemendagri tapi memang belum ada jawaban yang pasti mengenai kegelisahan teman-teman staf perangkat,” ucap Ery.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler