Connect with us

Pemerintahan

Status Tak Kunjung Jelas, Staf Perangkat Desa Kembali Wadul ke Dewan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kegalauan atas ketidakpastian status masih terus dirasakan oleh para staf perangkat desa di Gunungkidul. Senin (08/06/2020) kemarin, Persatuan Staf Perangkat Desa (Pasti) Gunungkidul menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul. Audiensi tersebut untuk menanyakan kejelasan status mereka setelah adanya pertemuan dari kalangan DPRD Gunungkidul dan dinas melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Umum Pasti, Jumari menuturkan, beberapa bulan lalu, sebenarnya perwakilan dari Pasti telah melakukan komunikasi dengan dewan. Kedatangan mereka kala itu untuk menyampaikan keluh kesah para staf perangkat desa yang semula berstatus perangkat, namun setelah dikeluarkannya peraturan anyar status mereka menjadi tidak pasti.

Berita Lainnya  Jelang Natal dan Tahun Baru, TPID Pantau Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

Jumari menekankan, sejauh ini yang dituntut oleh rekan-rekannya adalah status yang tentunya juga sangat terkait erat dengan kesehjateraan mereka. Namun lantaran tak kunjung ada kejelasan, maka Senin kemarin, pihaknya kembali melakukan audiensi. Dalam Permendagri nomor 84 yang diterapkan saat ini, memang yang masuk dalam status perangkat desa hanyalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis.

“Tuntutan kami berkaitan dengan status. Hanya minta kejelasan saja status kami di pemerintahan desa itu apa,” ungkap Jumari.

Namun demikian, hasilnya pun masih tetap sama. Belum ada kejelasan mengenai status yang mereka sandang saat ini. Di Gunungkidul sendiri, saat ini ada kurang lebih 400 staf perangkat desa yang sekarang ini merasakan kebingungan atas status mereka.

Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sudjoko mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengenai kebijakan ini. Menurutnya, ranah dari keputusan ini berasal dari pusat. Dari pemkab hanya bisa melakukan upaya-upaya yang berkaitan dengan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah DIY. Kegalauan atas status tersebut menurut Sudjoko sangat wajar dirasakan. Mengingat beban pekerjaan yang mereka lakukan juga besar, namun tidak ada pengakuan di struktur pemerintahan desa.

Berita Lainnya  Beli BBM Bersubsidi Harus Gunakan Aplikasi, Begini Penjelasan Disdag Gunungkidul

“Mereka lebih meminta kejelasan status yang disandang sekarang ini, bukan berkaitan dengan penghasilan,” kata Sudjoko.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan keluh kesah atas kejelasan status tersebut sudah disampaikan ke Kemendagri sejak beberapa waktu lalu. Adanya keluhan itu, langsung ditindak lanjuti dengan koordinasi di Jakarta. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada titik terang atas status dari para staf perangkat desa ini.

Dari dewan sendiri berusaha semaksimal mungkin menjembatani staf perangkat desa untuk mendapatkan kejelasan status mereka.

“Beberapa waktu lalu kita sudah sampaikan ke Kemendagri tapi memang belum ada jawaban yang pasti mengenai kegelisahan teman-teman staf perangkat,” ucap Ery.

Berita Lainnya  Libur Natal Tahun Baru, Dishub Gunungkidul Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler