Pemerintahan
Status Tak Kunjung Jelas, Staf Perangkat Desa Kembali Wadul ke Dewan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kegalauan atas ketidakpastian status masih terus dirasakan oleh para staf perangkat desa di Gunungkidul. Senin (08/06/2020) kemarin, Persatuan Staf Perangkat Desa (Pasti) Gunungkidul menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul. Audiensi tersebut untuk menanyakan kejelasan status mereka setelah adanya pertemuan dari kalangan DPRD Gunungkidul dan dinas melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Umum Pasti, Jumari menuturkan, beberapa bulan lalu, sebenarnya perwakilan dari Pasti telah melakukan komunikasi dengan dewan. Kedatangan mereka kala itu untuk menyampaikan keluh kesah para staf perangkat desa yang semula berstatus perangkat, namun setelah dikeluarkannya peraturan anyar status mereka menjadi tidak pasti.
Jumari menekankan, sejauh ini yang dituntut oleh rekan-rekannya adalah status yang tentunya juga sangat terkait erat dengan kesehjateraan mereka. Namun lantaran tak kunjung ada kejelasan, maka Senin kemarin, pihaknya kembali melakukan audiensi. Dalam Permendagri nomor 84 yang diterapkan saat ini, memang yang masuk dalam status perangkat desa hanyalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis.
“Tuntutan kami berkaitan dengan status. Hanya minta kejelasan saja status kami di pemerintahan desa itu apa,” ungkap Jumari.
Namun demikian, hasilnya pun masih tetap sama. Belum ada kejelasan mengenai status yang mereka sandang saat ini. Di Gunungkidul sendiri, saat ini ada kurang lebih 400 staf perangkat desa yang sekarang ini merasakan kebingungan atas status mereka.

Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sudjoko mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengenai kebijakan ini. Menurutnya, ranah dari keputusan ini berasal dari pusat. Dari pemkab hanya bisa melakukan upaya-upaya yang berkaitan dengan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah DIY. Kegalauan atas status tersebut menurut Sudjoko sangat wajar dirasakan. Mengingat beban pekerjaan yang mereka lakukan juga besar, namun tidak ada pengakuan di struktur pemerintahan desa.
“Mereka lebih meminta kejelasan status yang disandang sekarang ini, bukan berkaitan dengan penghasilan,” kata Sudjoko.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan keluh kesah atas kejelasan status tersebut sudah disampaikan ke Kemendagri sejak beberapa waktu lalu. Adanya keluhan itu, langsung ditindak lanjuti dengan koordinasi di Jakarta. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada titik terang atas status dari para staf perangkat desa ini.
Dari dewan sendiri berusaha semaksimal mungkin menjembatani staf perangkat desa untuk mendapatkan kejelasan status mereka.
“Beberapa waktu lalu kita sudah sampaikan ke Kemendagri tapi memang belum ada jawaban yang pasti mengenai kegelisahan teman-teman staf perangkat,” ucap Ery.
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
