Hukum
Nekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
Wonosari,(pidjar.com)–Upaya GS (27) warga Ponjong, pelaku pencurian sepeda motor untuk menghilangkan jejak berakhir sia-sia. niat hati ingin menjual motor curiannya, ia justru dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul yang menyamar sebagai pembeli. Pemuda tersebut memang terbilang nekat lantaran berusaha menjual motor hasil curiannya melalui Facebook.
GS sebelumnya beraksi di rumah milik Vanadya Oktaviana, warga Padukuhan Karangwetan, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop. Ia membobol rumah dan kemudian membawa kabur aepeda motor Honda Scoopy.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor pada 25 Mei 2026.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyelidikan, menyebarkan informasi kendaraan yang hilang, serta patroli siber untuk melacak kemungkinan peredaran kendaraan hasil kejahatan,” ujar AKP Tri Hartanto.
Dari hasil patroli siber tersebut, petugas menemukan sebuah akun Facebook yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik dengan kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti temuan itu, Tim Resmob kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan mengatur pertemuan atau COD dengan penjual.
“Saat dilakukan pengecekan menyeluruh, kendaraan yang ditawarkan ternyata benar merupakan sepeda motor hasil pencurian yang dilaporkan hilang dari Rongkop. Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, GS akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci motor yang tergantung di dalam rumah sebelum membawa kabur Honda Scoopy milik korban.
Peristiwa pencurian itu sendiri baru diketahui korban sekitar pukul 04.30 WIB saat hendak berangkat ke pasar. Korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di garasi. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menemukan pintu belakang telah dicongkel dan pintu ruang tamu yang semula terkunci sudah terbuka.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Scoopy tahun 2023 milik korban, BPKB, STNK, kunci keyless, obeng yang diduga digunakan saat beraksi, tas selempang, serta sebuah telepon genggam.
Atas perbuatannya, GS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
AKP Tri Hartanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli siber dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana penjualan hasil kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau pelaku. Apabila menemukan kendaraan yang dijual dengan harga tidak wajar, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized21 jam yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Pariwisata2 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
