Hukum
Nekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
Wonosari,(pidjar.com)–Upaya GS (27) warga Ponjong, pelaku pencurian sepeda motor untuk menghilangkan jejak berakhir sia-sia. niat hati ingin menjual motor curiannya, ia justru dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul yang menyamar sebagai pembeli. Pemuda tersebut memang terbilang nekat lantaran berusaha menjual motor hasil curiannya melalui Facebook.
GS sebelumnya beraksi di rumah milik Vanadya Oktaviana, warga Padukuhan Karangwetan, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop. Ia membobol rumah dan kemudian membawa kabur aepeda motor Honda Scoopy.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor pada 25 Mei 2026.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyelidikan, menyebarkan informasi kendaraan yang hilang, serta patroli siber untuk melacak kemungkinan peredaran kendaraan hasil kejahatan,” ujar AKP Tri Hartanto.
Dari hasil patroli siber tersebut, petugas menemukan sebuah akun Facebook yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik dengan kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang.

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Resmob kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan mengatur pertemuan atau COD dengan penjual.
“Saat dilakukan pengecekan menyeluruh, kendaraan yang ditawarkan ternyata benar merupakan sepeda motor hasil pencurian yang dilaporkan hilang dari Rongkop. Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, GS akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci motor yang tergantung di dalam rumah sebelum membawa kabur Honda Scoopy milik korban.
Peristiwa pencurian itu sendiri baru diketahui korban sekitar pukul 04.30 WIB saat hendak berangkat ke pasar. Korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di garasi. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menemukan pintu belakang telah dicongkel dan pintu ruang tamu yang semula terkunci sudah terbuka.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Scoopy tahun 2023 milik korban, BPKB, STNK, kunci keyless, obeng yang diduga digunakan saat beraksi, tas selempang, serta sebuah telepon genggam.
Atas perbuatannya, GS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
AKP Tri Hartanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli siber dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana penjualan hasil kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau pelaku. Apabila menemukan kendaraan yang dijual dengan harga tidak wajar, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized1 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
