Hukum
Kabur Hingga Sumatera, Maling Handphone Yang Sempat Kabur Dari Penjara Akhirnya Berhasil Dibekuk
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Petualangan pelarian Jamaludin alias Aji, tahanan Polsek Gedangsari yang melarikan diri pada Maret 2021 lalu akhirnya berakhir. Buronan tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Musibanyuasin, Sumatra Selatan.
Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono mengungkapkan, sejak Jamaludin alias Aju melarikan diri dari sel tahanan Polsek Gedangsari, pihaknya bersama anggota Buser Polres Gunungkidul berupaya mengumpulkan informasi perihal keberadaan pria tersebut. Sampai pada akhirnya, kepolisian mendapatlan informasi jika DPO tersebut berada di wilayah Musibanyuasin, Sumatra Selatan.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Akbar Ramadhan kemudian bergerak ke daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi awal, Jamaludin alias Aji bekerja di sebuah PT Perkebunan Sawit yang berada di wilayah Sukarami, Sekayu, Musibanyuasin, Sumsel.
Pencarian ke lokasi perkebunan sawit sendiri sempat tak berbuah hasil. Aju diketahui sudah 2 bulan tidak lagi bekerja di tempat itu. Tak menyerah sampai dinsitu saja, petugas terus mengumpulkan informasi dan akhirnya kembali berhasil mengendus keberadaan Aju.
“Anggota mendapat petunjuk jika yang bersangkutan berada di Bedeng atau kontrakan bersama istrinya. Kemudian bergerak ke sana untuk memastikan,” papar AKP Pudjijono.

Pada 20 Mei 2022 kemarin, selepas beberapa waktu melakukan pengintaian, petugas menggerebek rumah Aju. Aju tak bisa berkutik saat polisi berhamburan masuk ke dalam rumahnya untuk melakukan penangkapan.
“Ketika penangkapan, anggota diback up oleh Resmob Musinanyuasin. Aju sendiri dibawa kembali ke Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Sebagai informasi, seorang tahanan Polsek Gedangsari melarikan diri pada 5 Mei 2021 lalu. Jamaludin sendiri terjerat kasus pencurian sejumlah handphone milik Marsudi warga Karanganyar, Ngalang, Gedangsari pada Desember 2020 silam. Pelaku sendiri sempat sudah ditangkap oleh polisi dan langsung ditahan di Mapolsek Gedangsari. Namun kemudian, yang bersangkutan berhasil melarikan diri.
Pencairannya terhadap Jamaludin pun cukup panjang, hingga setahun lebih yang bersangkutan baru ditemukan. Bahkan pada awal pencarian, petugas sampai menyisiri hutan di kawasan Gedangsari.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
