Hukum
Kabur Hingga Sumatera, Maling Handphone Yang Sempat Kabur Dari Penjara Akhirnya Berhasil Dibekuk
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Petualangan pelarian Jamaludin alias Aji, tahanan Polsek Gedangsari yang melarikan diri pada Maret 2021 lalu akhirnya berakhir. Buronan tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Musibanyuasin, Sumatra Selatan.
Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono mengungkapkan, sejak Jamaludin alias Aju melarikan diri dari sel tahanan Polsek Gedangsari, pihaknya bersama anggota Buser Polres Gunungkidul berupaya mengumpulkan informasi perihal keberadaan pria tersebut. Sampai pada akhirnya, kepolisian mendapatlan informasi jika DPO tersebut berada di wilayah Musibanyuasin, Sumatra Selatan.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Akbar Ramadhan kemudian bergerak ke daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi awal, Jamaludin alias Aji bekerja di sebuah PT Perkebunan Sawit yang berada di wilayah Sukarami, Sekayu, Musibanyuasin, Sumsel.
Pencarian ke lokasi perkebunan sawit sendiri sempat tak berbuah hasil. Aju diketahui sudah 2 bulan tidak lagi bekerja di tempat itu. Tak menyerah sampai dinsitu saja, petugas terus mengumpulkan informasi dan akhirnya kembali berhasil mengendus keberadaan Aju.
“Anggota mendapat petunjuk jika yang bersangkutan berada di Bedeng atau kontrakan bersama istrinya. Kemudian bergerak ke sana untuk memastikan,” papar AKP Pudjijono.

Pada 20 Mei 2022 kemarin, selepas beberapa waktu melakukan pengintaian, petugas menggerebek rumah Aju. Aju tak bisa berkutik saat polisi berhamburan masuk ke dalam rumahnya untuk melakukan penangkapan.
“Ketika penangkapan, anggota diback up oleh Resmob Musinanyuasin. Aju sendiri dibawa kembali ke Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Sebagai informasi, seorang tahanan Polsek Gedangsari melarikan diri pada 5 Mei 2021 lalu. Jamaludin sendiri terjerat kasus pencurian sejumlah handphone milik Marsudi warga Karanganyar, Ngalang, Gedangsari pada Desember 2020 silam. Pelaku sendiri sempat sudah ditangkap oleh polisi dan langsung ditahan di Mapolsek Gedangsari. Namun kemudian, yang bersangkutan berhasil melarikan diri.
Pencairannya terhadap Jamaludin pun cukup panjang, hingga setahun lebih yang bersangkutan baru ditemukan. Bahkan pada awal pencarian, petugas sampai menyisiri hutan di kawasan Gedangsari.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
