Connect with us

Hukum

Tersandung Kasus Penipuan, ASN Penyuluh Pertanian Terancam Dipecat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR warga Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk ditangkap petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Abdi negara yang diketahui bertugas sebagai penyuluh pertanian tersebut terancam diberhentikan secara tidak hormat jika nantinya putusan pengadilan menghukumnya lebih dari 2 tahun penjara.

Subbidang Status dan Kedudukan Kepegawaian, Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan menuturkan pihaknya telah mendapatkan informasi perihal adanya salah seorang ASN yang saat ini tengah tersandung kasus hukum pidana. Selepas AR ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan atau penipuan, yang bersangkutan langsung diberhentikan sementara oleh Bupati Gunungkidul. Sepenuhnya pemerintah menyerahkan perkara tersebut ke penegak hukum.

Berita Lainnya  Ratusan Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Dapatkan Remisi 

“Sudah diberhentikan sementara oleh Bupati terhitung mulai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib pada tanggal 10 Agustus 2021,” kata Sunawan, Kamis (09/09/2021).

Pihaknya masih menunggu ketetapan hukum dari pihak berwajib. Dimungkinkan kalau putusan pengadilan atas kasus tersebut lebih dari 2 tahun, maka AR akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Kita tunggu putusan hukum yang tetap,” jelas dia.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, AR merental sebuah mobil di wilayah Kapanewon Patuk. Kemudian mobil tersebut ia gadaikan ke HP, warga Piyaman, Kapanewon Wonosari. Selang beberapa hari, AR kembali menghubungi HP lagi untuk bertemu.

Saat bertemu pada 21 Desember 2020, AR meminjam mobil tersebut dengan alasan mobil jenis Avanza tersebut akan digunakan untuk mengantarkan periksa. Mobil kemudian dibawa oleh AR. Akan tetapi mobil tersebut justru tidak dikembalikan lagi ke HP padahal uangnya masih belum dikembalikan.

Berita Lainnya  Tepis Dugaan Korupsi, Kades Serut Siap Buka-bukaan

Sadar menjadi korban penipuan, HP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Petugas lantas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari korban serta saksi.

“Digadai 25 juta uangnya digunakan pelaku untuk membayar utang,” ucap Kapolres.

Adapun selama beberapa bulan, AR menghilang dari rumahnya. Petugas sudah berusaha mencari keberadaan pelaku di sejumlah lokasi namun tidak ditemukan. Pada saat itu, petugas juga sempat melakukan penyelidikan di Madurejo, Prambanan di rumah mertuanya akan tetapi tidak ditemukan juga.

“Tanggal 10 Agustus kita mendapatkan informasi jika yang bersangkutan berada di Bunder. Kita lakukan pencarian sejak jam 09.00 WIB sampai jam 17.30 WIB hingga pelaku baru berhasil kami amankan,” ucap dia.

Pada saat itu, pelaku sempat bersembunyi dari petugas. Rumahnya terkunci rapat dan dia bersembunyi di kamar mandi bersama istrinya, namun kemudian berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Berita Lainnya  Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap

“Dikenakan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP drngan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler