Connect with us

Sosial

Respon Mary Jane Usai Terima Kabar Akan Dipulangkan ke Filipina

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Terpidana mati atas kasus narkoba, Mary Jane Veloso telah mendengar dan mengetahui informasi atas rencana Pemerintah Republik Indonesia memindahkan dirinya ke Filipina dan menjalani hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di negaranya. Adanya kabar tersebut, Mary Jane kemudian menuliskan ungkapan rasa syukur dan bahagianya yang disampaikan ke petugas Lembaga Permasyarakatan Perempuan Wonosari.

Berikut ini ungkapan kebahagiaan dan terimakasih yang disampaikan oleh Mary Jane, mengucap Syukur kepada Tuhan YMK atas berkatnya dimana MJV sudah menunggu berita ini sejak lama (selama kurang lebih 15 tahun). Sangat berbahagia mendengar ada kesempatan yang terbuka atas harapan untuk bisa pulang dan berkumpul keluarga di Filipina. Mengucap syukur dan terimakasih kepada semua orang yang terus berusaha agar MJV bisa kembali ke negaranya serta berkumpul kembali dengan keluarga.

Kemudian juga mengucapkan terimakasih kepada presiden Filipina dan presiden Indonesia serta Menteri Menko Kumham dan Imipas yang sudah dipakai Tuhan untuk menjadi perantara doa-doa MJV untuk bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Berterimakasih terhadap kedutaan Filipina yang selama menjalani pidana yang selalu ada dan selalu membantu MJV.

Berita Lainnya  Gelar Sholat Hajat, Guru PAUD Tuntut Kesejahteraan Setara Dengan Guru dan Dosen

Mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Lapas Perempuan Yogyakarta yang selama menjalani masa pidana telah memfasilitasi saya dalam menjalani pembinaan kepribadian dan kemandirian seperti beribadah rutin , membatik, shibori, melukis sehingga saya dapat memiliki keterampilan tersebut. Dimana hasil dari pembinaan kemandirian tersebut saya mendapatkan premi yg saya jadikan tabungan saya untuk keluarga saya di filipina.

Serta MJV mengucapkan terimakasih kepada Romo Kieser pendamping kerohanian saya selama ini mendampingi dan menguatkan saya selama menjalani masa pidana. Yang mana saat MJV dibawa ke Nusa Kambangan untuk menjalani hukuman mati, Romo Kieser ini juga mendampingi MJV yang sampai pada akhirnya eksekusi itu urung dilakukan oleh petugas.

“Mary Jane sudah mendengar kabar mengenai rencana pemindahannya ke Filipina. Setelah mendapat informasi tersebut, pagi tadi menulis ungkapan terimakasih itu,” papar Evy Loliancy, Kepala Lapas Perempuan Yogyakarta.

Berita Lainnya  Keheningan Merapi, Lukisan Sidik Dilelang untuk Bantu Korban Erupsi

Kebahagiaan tentunya dirasakan oleh Mary Jane Veloso. Bagaimana tidak, selama belasan tahun ia berpisah dengan keluarganya dan berada di balik jeruji besi Lembaga Permasyarakatan. Menurut Evy, Rabu (20/11/2024) kemarin kebetulan Mary Jane menelpon Kedutaan Filipina, bertepatan dengan itu yang bersangkutan diberitahu atas hasil yang sangat memuaskan tersebut.

“Kalau untuk pemindahannya kapan dan secara teknis bagaimana kami belum tahu. Itu merupakan ranah pimpinan, kebetulan kami di LPP Yogyakarta yang berada di Wonosari ini kan hanya dititipi untuk merawat dan memberikan pembinaan serta pelayanan terhadap tahanan dan narapidana,” tandas dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mary Jane merupakan terpidana mati atas kasus kepemilikan 2,6 kilogram heroin, ia ditangkap oleh penegak hukum di Bandara Adisutjipto pada tahun 2010 silam. Perjalanan hukum yang panjang dilalui oleh yang bersangkutan. Dimana pada saat itu, ia divonis hukuman mati atas kasus yang menjeratnya.

Mary Jane sempat dibawa ke Nusa Kambangan untuk menjalani hukuman mati tersebut. Namun kemudian hukuman itu berhasil ditangguhkan, selama hampir 15 tahun ia menjalani hari demi hari di Lembaga Permasyarakatan. Mimpinya hanya satu, bisa kembali ke negaranya dan terbebas dari hukuman yang menjeratnya saat ini.

Berita Lainnya  PT Woonel Tolak Anjuran Disnakertrans, Serikat Buruh Ancam Gugat dan Laporkan ke Rekanan Buyer

Hingga menjelang akhir 2024 ini, angin segar didapat oleh Mary Jane Veloso. Atas rundingan diplomatis yang panjang selama belasan tahun akhirnya Pemerintah Indonesia menyepakati bahwa terpidana mati ini akan dipulangkan ke negara asalnya. Meski dipulangkan namun proses hukum tetap berlanjut di Filipina.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler