Sosial
Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Dalam Operasi Zebra, Polisi Sita 60 Kendaraan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun kondisi kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan disita oleh petugas kepolisian dalam Operasi Zebra Progo 2019 ini. Sedikitnya saat ini polisi menyita 60 unit kendaraan yang diamankan petugas dari total ribuan kendaraan yang ditilang dalam operasi yang telah dilaksanakan lebih dari sepekan terakhir ini.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Nuviyan menjelaskan, untuk pelanggaran yang ditindak oleh petugas dalam razia-razia yang dilakukan cukuplah bervariasi. Selama 10 hari terakhir, dilakukan operasi di sejumlah ruas jalan. Berdasarkan data sementara, total ada 2500 pelanggar lalu lintas yang ditilang oleh petugas. Dari para pelanggar tersebut, sebanyak 60 unit kendaraan terpaksa dilakukan penyitaan sementara.
Adapun 60 kendaraan tersebut disita lantaran pengguna kendaraan tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK yang berlaku. Kemudian STNK kendaraan sudah beberapa waktu mati atau pajaknya tidak dibayarkan. Belum lagi, ada pula kendaraan yang dimodifikasi dengan dirubahnya ban, badan kendaraan, knalpot dan beberapa komponen lainnya.
“Ada yang kami sita ya karena memang STNKnya mati. Sekitar 60 unit kendaraan itu diamankan di Polres. Kemungkinan bertambah karena masih ada 5 hari lagi operasi,” kata AKP Anang Tri Nuviyan, Jumat (01/11/2019).
Ia menambahkan, nantinya setelah dilakukan sidang atas penilangan tersebut, masing-masing kendaraan dapat dilakukan pengambilan di Polres Gunungkidul. Namun untuk pengambilan kendaraan tersebut, pemilik kendaraan harus menyertakan bukti. Misalnya STNK mati karena tidak dibayarkan pajaknya, pemilik harus melunasi pajak kendaraan beserta tunggakannya.







“Kalau yang komponennya dirubah ya harus tetap diganti standar dulu. Ada kemarin yang knalpotnya diubah jadi blombong, besok kalau ambil pemilik harus menggantinya terlebih dahulu di Polres dengan disaksikan sejumlah petugas,” tambah Anang.
Operasi ini sendiri dilakukan guna menertibkan pengguna jalan yang melanggar rambu dan peraturan lalu lintas. Di Gunungkidul sendiri masih banyak dijumpai pengguna kendaraan yang belum tertib peraturan. Dengan menciptakan lalu lintas yang tertib, maka nantinya akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Adapun untuk titik operasi kali ini difokuskan dari kawasan Rest Area Bunder sampai di depan Pasar Argosari.
Pasalnya jalur di kawasan ini cukup padat kendaraan. Belum lagi, jalur ini terkenal sebagai jalur tengkorak yang rawan kecelakaan dan rawan kemacetan. Untuk jajaran polsek sendiri juga bisa melakukan kegiatan operasi zebra ini dan penertiban pengguna kendaraan di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Ristanto mengungkapkan, selain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun juga tak luput dari sasaran penindakan. Ada puluhan kendaraan pribadi (mobil) yang ditilang oleh petugas kepolisian. Diantaranya penindakan sendiri fokus pada tidak digunakannya sabuk pengaman dan mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut manusia.
“Mayoritas karena tidak menggunakan sabuk pengaman, baik sopir maupun penumpang. Untuk bak terbuka juga terus kami lakukan penindakan,” ucap dia.