fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Rotasi Mutasi Pemkab Gunungkidul Dituding Tak Tepat, Wakil Ketua DPRD: Ini Dagelan Apalagi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Dua minggu lalu, Bupati Gunungkidul kembali melakukan pelantikan pejabat eselon II dan melakukan rotasi mutasi untuk 63 pejabat golongan III dan IV. Hal ini kembali menjadi sorotan anggota DPRD Gunungkidul. Sebab dalam satu tahun, Bupati telah melakukan perombakan pegawai hingga beberapa kali. Selain itu, perombakan yang dilakukan juga seringkali tak sesuai dengan kompetensi para pegawai.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengungkapkan, rotasi mutasi pegawai memang merupakan kewenangan dari eksekutif dalam hal ini Bupati. Kendati demikian, dalam penataannya, tentunya harus disesuaikan dengan latar belakang para pegawai ini dan tentunya mencermati sejumlah hal termasuk dengan capaian kinerja mereka. Dalam hal ini, nantinya akan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja para ASN.

Meski memiliki kewenangan sepenuhnya, seharusnya rotasi mutasi tidaklah sesering ini. Bupati seharusnya memfungsikan Baperjakat maupun tim seleksi yang ada untuk mengukur kompetensi para pegawai yang akan digeser.

“Sudah fungsi belum Baperjakat ini, seharusnya mereka menjadi tolok ukur utama untuk menganalisa bagaimana pendidikannya (pegawai), pengalaman, golongannya dan lain sebagainya,” papar dia.

Suharno sendiri telah mendapatkan berbagai informasi, termasuk dengan adanya pegawai golongan III yang justru memimpin pegawai golongan IV dalan sejumlah kebijakan pergeseran. Kondisi ini tentunya sangat tidak relevan dan bisa menjadi bomerang. Serta yang paling penting adalah kinerja yang tidak optimal sehingga merugikan masyarakat.

Berita Lainnya  Produksi Kedelai Petani Lokal Terus Menurun, Masih Andalkan Impor Untuk Penuhi Kebutuhan

“Golongan III memimpin golongan IV itu juga dagelan. Lihat saja itu, sudah cetho jabatan beberapa kali pindah ganti pindah ganti, secara sistem penggajian di BKAD kalau saya jadi Bupati nggak bisa sudah pusing,” urai Suharno.

Wakil Ketua DPRD ini juga tak habis pikir dengan pertimbangan penempatan posisi ASN yang banyak ditemukan tak sesuai kompetensinya. Dicontohkannya adalah perihal jabatan Panewu Anom Kapanewon Ponjong yang diisi oleh Sumarto. Sejauh yang ia tahu, Sumarto sendiri sangat berpengalaman dalam dunia pendidikan. Ia telah puluhan tahun berkecimpung di dunia pendidikan. Sumarto bahkan beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan level nasional untuk kinerjanya.

Namun dengan pengalaman, akses serta prestasi segudang ini, Sumarto justru kemudian dipinggirkan dan ditempatkan di Kapanewon yang tentunya tak sesuai dengan keahliannya.

Berita Lainnya  Belasan Ribu KIS di Gunungkidul Dinonaktifkan Pemerintah

“Seperti ini kan dagelan penempatannya, pertimbangannya apa dan bagaimana? Rotasi mutasi sebisa mungkin jangan terlalu sering, gimana mereka bisa bekerja kalau belum apa-apa sudah dipindah, ” tandasnya.

Adapun pada Sabtu (24/09/2022) pekan kemarin, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta melantik 3 Jabatan Pratama Tinggi diantaranya Antonius Hary Sukmono yang dulunya menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gunungkidul dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kemudian Supartono yang dulunya menduduki kursi Kepala Dinas Sumber Daya Air DPUPRKP dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Yang terakhir adalah Kisworo Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan.

Selain itu, 63 pegawai golongan III dan IV juga dilantik karena rotasi mutasi oleh Bupati ini. Adapun diantaranya, Jarot Hadiatmojo Panewu Gedangsari dilantik sebagai Sekretaris Satpol PP Gunungkidul, jabatannya terdahulu diisi oleh Eko Krisdiyanto yang sebelumnya menjadi Panewu Anom Gedangsari. Nurudin Araniri Kabag Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat Bappeda Gunungkidul pindah tugas sebagai Sekretaris Dinas Sosial dan PPA.

Berita Lainnya  Pos Anggaran Nihil, Perbaikan Akses Jalan Menuju Obyek Wisata Harus Bersabar

Dasno yang belum lama menjabat sebagai Panewu Anom Paliyan mengisi kekosongan jabatan sebagai Panewu Paliyan. Sedangkan Panewu Anom Paliyan diisi oleh Ari Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Koperasi. Handoko Kabid Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul pindah tugas sebagai Kabid Sumberdaya Air DPUPRKP. Kemudian Hartini Kabid Perdagangan pindah tugas sebagai Kabid Perindustrian dinas Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pergeseran ini dilakukan untuk pembinaan personal, pembinaan karir dan sebagai penyegaran. Agar semua pegawai dapat merasakan ketugasan anyar, dalam sepanjang tahun akan dilakukan pergeseran.

“Biar ada penyegaran dalam menjalankan tugas, untuk kinerjanya tetap dipantau,” ujarnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler