Sosial
Sadar Resiko Pekerjaan, Ribuan Nelayan Gunungkidul Sudah Miliki Asuransi
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nelayan di Kabupaten Gunungkidul mulai merasakan manfaat dari asuransi yang diberikan pemerintah kepada mereka. Adapun jaminan asuransi yang diberikan tidak hanya kepada nelayan yang melaut saja melainkan, melainkan nelayan darat serta para pencari rumput laut juga dapat dikatakan sebagai nelayan.
Saat ini di Gunungkidul, telah ada ribuan nelayan yang mendapatkan asuransi nelayan tersebut. Adapun para nelayan tersebut saat ini menantikan kelanjutan dari program ini.
Ketua nelayan Pantai Baron, Sumardi mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi fasilitas yang diberikan oleh negara terkait dengan hal ini. Asuransi nelayan ia ungkapkan sangat membantu mereka khususnya dalam ketenangan saat bekerja. Dengan resiko yang cukup besar, para nelayan sadar bahwa mereka membutuhkan jaminan.
“Kita sangat sadar bahwa resiko kerja para nelayan ini sangat besar, jadi program ini sangat membantu bagi kami agar bisa bekerja lebih tenang dan mungkin bisa lebih produktif,” terang Sumardi, Kamis (20/06/2019) siang.
Menurut Sumardi, saat ini sudah ada sekitar 1.300 anggota komunitas nelayannya yang telah memiliki kartu asuransi. Para nelayan sendiri disebutnya sangat menunggu kelanjutan dari program ini. Pihaknya berharap agar program ini terus berlanjut ke depannya.
“Untuk tahun ini kami belum mendapat sosialisasi lanjutan tentang asuransi ini,” tutur Sumardi.
Sementara itu, Tenaga Penyuluh Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Budi Purna Safitri menyebut di Gunungkidul sendiri ada delapan titik tempat nelayan melaut di Kabupaten Gunungkidul yakni di Pantai Siung, Wediombo, Sadeng, Ngandong, Drini, Baron, Ngrenehan dan Purwosari. Dinas Kelautan dan Perikanan menyebut, pada tahun 2016 terdapat 312 nelayan, pada 2017 ada 819 nelayan, dan pada 2018 ada sekitar 90 nelayan yang telah mendapatkan jaminan asuransi. Nilai asuransi yang diberikan pun berbeda-beda tergantung dengan jenis peristiwa yang dialami oleh nelayan saat bekerja.
“Kematian di darat dapat Rp 160 juta, jika meninggal saat melaut Rp 200 juta, perawatan di rumah sakit maksimal Rp 20 juta, dan apabila cacat tetap maksimal Rp 100 juta,” kata Budi.
Lebih lanjut ia menyatakan, asuransi jiwa untuk nelayan merupakan program dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sedangkan premi untuk asuransi mandiri dibagi menjadi tiga jenis yaitu kelas I Rp 175 ribu dalam satu tahun, kelas II sebesar Rp 100 ribu, dan untuk kelas III membayar Rp 75 ribu setahun.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
