Sosial
Sadar Resiko Pekerjaan, Ribuan Nelayan Gunungkidul Sudah Miliki Asuransi
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nelayan di Kabupaten Gunungkidul mulai merasakan manfaat dari asuransi yang diberikan pemerintah kepada mereka. Adapun jaminan asuransi yang diberikan tidak hanya kepada nelayan yang melaut saja melainkan, melainkan nelayan darat serta para pencari rumput laut juga dapat dikatakan sebagai nelayan.
Saat ini di Gunungkidul, telah ada ribuan nelayan yang mendapatkan asuransi nelayan tersebut. Adapun para nelayan tersebut saat ini menantikan kelanjutan dari program ini.
Ketua nelayan Pantai Baron, Sumardi mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi fasilitas yang diberikan oleh negara terkait dengan hal ini. Asuransi nelayan ia ungkapkan sangat membantu mereka khususnya dalam ketenangan saat bekerja. Dengan resiko yang cukup besar, para nelayan sadar bahwa mereka membutuhkan jaminan.
“Kita sangat sadar bahwa resiko kerja para nelayan ini sangat besar, jadi program ini sangat membantu bagi kami agar bisa bekerja lebih tenang dan mungkin bisa lebih produktif,” terang Sumardi, Kamis (20/06/2019) siang.
Menurut Sumardi, saat ini sudah ada sekitar 1.300 anggota komunitas nelayannya yang telah memiliki kartu asuransi. Para nelayan sendiri disebutnya sangat menunggu kelanjutan dari program ini. Pihaknya berharap agar program ini terus berlanjut ke depannya.

“Untuk tahun ini kami belum mendapat sosialisasi lanjutan tentang asuransi ini,” tutur Sumardi.
Sementara itu, Tenaga Penyuluh Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Budi Purna Safitri menyebut di Gunungkidul sendiri ada delapan titik tempat nelayan melaut di Kabupaten Gunungkidul yakni di Pantai Siung, Wediombo, Sadeng, Ngandong, Drini, Baron, Ngrenehan dan Purwosari. Dinas Kelautan dan Perikanan menyebut, pada tahun 2016 terdapat 312 nelayan, pada 2017 ada 819 nelayan, dan pada 2018 ada sekitar 90 nelayan yang telah mendapatkan jaminan asuransi. Nilai asuransi yang diberikan pun berbeda-beda tergantung dengan jenis peristiwa yang dialami oleh nelayan saat bekerja.
“Kematian di darat dapat Rp 160 juta, jika meninggal saat melaut Rp 200 juta, perawatan di rumah sakit maksimal Rp 20 juta, dan apabila cacat tetap maksimal Rp 100 juta,” kata Budi.
Lebih lanjut ia menyatakan, asuransi jiwa untuk nelayan merupakan program dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sedangkan premi untuk asuransi mandiri dibagi menjadi tiga jenis yaitu kelas I Rp 175 ribu dalam satu tahun, kelas II sebesar Rp 100 ribu, dan untuk kelas III membayar Rp 75 ribu setahun.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
