Sosial
Sadar Resiko Pekerjaan, Ribuan Nelayan Gunungkidul Sudah Miliki Asuransi
Wonosari, (pidjar.com)–Nelayan di Kabupaten Gunungkidul mulai merasakan manfaat dari asuransi yang diberikan pemerintah kepada mereka. Adapun jaminan asuransi yang diberikan tidak hanya kepada nelayan yang melaut saja melainkan, melainkan nelayan darat serta para pencari rumput laut juga dapat dikatakan sebagai nelayan.
Saat ini di Gunungkidul, telah ada ribuan nelayan yang mendapatkan asuransi nelayan tersebut. Adapun para nelayan tersebut saat ini menantikan kelanjutan dari program ini.
Ketua nelayan Pantai Baron, Sumardi mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi fasilitas yang diberikan oleh negara terkait dengan hal ini. Asuransi nelayan ia ungkapkan sangat membantu mereka khususnya dalam ketenangan saat bekerja. Dengan resiko yang cukup besar, para nelayan sadar bahwa mereka membutuhkan jaminan.
“Kita sangat sadar bahwa resiko kerja para nelayan ini sangat besar, jadi program ini sangat membantu bagi kami agar bisa bekerja lebih tenang dan mungkin bisa lebih produktif,” terang Sumardi, Kamis (20/06/2019) siang.
Menurut Sumardi, saat ini sudah ada sekitar 1.300 anggota komunitas nelayannya yang telah memiliki kartu asuransi. Para nelayan sendiri disebutnya sangat menunggu kelanjutan dari program ini. Pihaknya berharap agar program ini terus berlanjut ke depannya.
“Untuk tahun ini kami belum mendapat sosialisasi lanjutan tentang asuransi ini,” tutur Sumardi.
Sementara itu, Tenaga Penyuluh Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Budi Purna Safitri menyebut di Gunungkidul sendiri ada delapan titik tempat nelayan melaut di Kabupaten Gunungkidul yakni di Pantai Siung, Wediombo, Sadeng, Ngandong, Drini, Baron, Ngrenehan dan Purwosari. Dinas Kelautan dan Perikanan menyebut, pada tahun 2016 terdapat 312 nelayan, pada 2017 ada 819 nelayan, dan pada 2018 ada sekitar 90 nelayan yang telah mendapatkan jaminan asuransi. Nilai asuransi yang diberikan pun berbeda-beda tergantung dengan jenis peristiwa yang dialami oleh nelayan saat bekerja.
“Kematian di darat dapat Rp 160 juta, jika meninggal saat melaut Rp 200 juta, perawatan di rumah sakit maksimal Rp 20 juta, dan apabila cacat tetap maksimal Rp 100 juta,” kata Budi.
Lebih lanjut ia menyatakan, asuransi jiwa untuk nelayan merupakan program dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sedangkan premi untuk asuransi mandiri dibagi menjadi tiga jenis yaitu kelas I Rp 175 ribu dalam satu tahun, kelas II sebesar Rp 100 ribu, dan untuk kelas III membayar Rp 75 ribu setahun.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini