fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Lelang Aneh Kawasan Parkir Kukup, Dokumen Peserta Dinyatakan Gugur Tapi Kembali Dipanggil

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan Gunungkidul beberapa waktu menggelar lelang parkir untuk sejumlah ruas jalan di Gunungkidul maupun kawasan wisata. Dalam prosesnya, panitia kemudian menggugurkan proses lelang di kawasan Pantai Kukup, Kapanewon Tanjungsari. Hal ini lantaran, dokumen empat orang peserta lelang dianggap tidak lengkap.

Usai ditetapkan proses lelang untuk Kawasan Pantai Kukup gugur, Dinas Perhubungan Gunungkidul kemudian kembali menggelar proses serupa untuk mendapatkan pemenang pengelolaan parkir di kawasan tersebut. Anehnya, bukan menggelar proses lelang terbuka, justru diputuskan kemudian bahwa panitia kembali mengundang 4 orang peserta lelang tersebut untuk mengulang proses lelang. Proses lelang menggunakan skema undangan dan hanya bisa diikuti oleh 4 orang tersebut.

Keputusan ini dikhawatirkan nantinya akan membuat kerugian bagi PAD Gunungkidul dari sektor parkir. Hal ini lantaran, dalam prosesnya, hasil lelang yang didapat sendiri sangat tinggi. Nilai bidding tertinggi dari peserta sendiri mencapai 500 juta untuk satu tahun pengelolaan. Naik tinggi dari sebelumnya yang hanya 120 juta. Dengan proses lelang ulang ini, diperkirakan nilai bidding yang didapat tak akan setinggi ini.

Berita Lainnya  Polisi Jelaskan Perihal Isu Merebaknya Maling Yang Ramai Beredar di Media Sosial

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Ely Siswanta membenarkan adanya keputusan pembatalan proses lelang di Pantai Kukup. Ely menyebut bahwa proses lelang terpaksa digugurkan lantaran adanya sejumlah dokumen persyaratan yang tidak memenuhi syarat. Ketika disinggung perihal dokumen tersebut, Ely menyebut bahwa dalam materai yang tercantum dalam dokumen, tidak dibubuhi tanggal, bulan, dan tahun.

“Dari ke empat yang masuk gugur semua. persyaratan sudah jelas, materai harus dikasih tanggal, bulan, dan tahun. Itu syarat mengikat dan tidak terpenuhi,” ucapnya, Senin (14/12/2021).

Ia menambahkan, pihaknya lantas mengulang proses lelang ini khusus untuk kawasan Pantai Kukup. Diakuinya, dalam proses ini, memang hanya dikhususkan kepada 4 orang peserta lelang yang bisa mengikuti. Disinggung mengenai alasan mengapa hanya 4 orang peserta lelang lalu yang diperbolehkan mengikuti proses ini, Ely hanya menyebut bahwa hal ini lantaran dalam proses sebelumnya hanya mereka yang mendaftar dan memasukkan berkas. Rencananya, proses ini akan berlangsung pada Selasa (14/12/2021) siang ini.

Berita Lainnya  Nama Dirubah, Kecamatan Diharapkan Lebih Leluasa Akses Dana Keistimewaan

“Sebenarnya untuk istilahnya bukan lelang tapi seleksi ulang. Jadi para peserta melakukan pengajuan kembali, khususnya seperti itu,” sambung Ely.

Sementara untuk hasil lelang yang telah diselenggarakan beberapa waktu silam, ia menjelaskan bahwa secara angka sudah sangat baik. Salah seorang peserta mengajukan penawaran sebesar 500 juta dengan upah pungut 35%. Kemudian tawaran selanjutnya adalah 400 juta dengan upah pungut sebesar 35%. Secara berturut-turut pada urutan selanjutnya dengan penawaran 200 juta dan 180 juta dengan upah pungut 35%.

“Nanti mereka akan mengajukan penawaran baru,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perparkiran, Achid Bustomi, menyampaikan jika seleksi ulang lelang parkir Pantai Kukup sudah dibuatkan jadwalnya. Pihaknya merencanakan pelaksanaannya dilakukan pada Selasa (14/12/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Dinas Perhubungan sendiri sudah mengumumkan adanya seleksi ulang tersebut dan undangan sudah diberikan kepada empat pelelang yang sebelumnya dinyatakan gugur.

Berita Lainnya  Musim Tanam Pertama di Gunungkidul Dimulai

“Pengumuman sudah kami pasang dan undangan sudah kami berikan kepada kepada empat pelelang sebelumnya,” tutup Achid.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler