Connect with us

Pemerintahan

Santunan Untuk Petugas KPPS Yang Sakit Saat Bertugas Hingga Kini Masih Gelap

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebelumnya menyebutkan jika bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang menderita sakit dan meninggal akan mendapatkan santunan. Akan tetapi sejauh ini pemerintah baru memberikan santunan bagi ahli waris petugas KPPS yang meninggal. Sementara untuk petugas yang sakit masih belum ada kejelasan mengenai santunan atau pendampingan yang diberikan oleh pemerintah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan ketentuan atau kabar lanjutan terkait kebijakan pemerintah pusat atas santunan bagi petugas KPPS yang menderita sakit dan sempat dirawat di rumah sakit saat atau setelah menjalankan tugas. Menurut Qomar, santunan semacam ini sangat diperlukan meski para petugas tersebut telah kembali pulang dan beraktifitas. Santunan atau sekedar biaya pembantu atau pendampingan tersebut juga bertujuan agar ke depan, para petugas tidak merasa jera dalam menjalankan tugas.

Berita Lainnya  Tahun Depan 58 Kalurahan Akan Gelar Pilihan Lurah Serentak, Tim Siapkan Perbup

“Sampai sekarang belum ada kabar, kalau untuk yang meninggal ahli waris sudah kami berikan santunannya sebesar 36 juta beberapa waktu lalu,” kata Rohmad Qomarudin, Jumat (14/06/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, dari KPU sendiri agak kerepotan berkaitan dengan santunan ini. Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat sehingga pihaknya jika akan mengambil langkah tentu harus memiliki dasar yang kuat. Meski ada keinginan untuk memberikan santunan kepada petugas yang sakit, akan tetapi jika tidak nanti ada ketimpangan dari pemerintah bisa menjadi permasalahan.

“Sementara ini kita belum bisa komentar dan melakukan hal banyak. Tapi kalau untuk pendataan dan pengajuan dulu sudah kita lakukan berbarengan dengan pengajuan santunan petugas meninggal,” terangnya.

Adapun berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 8 petugas KPPS yang menderita sakit sesaat setelah menjalankan tugas. Dua petugas tersebut berasal dari Kecamatan Ponjong dan Nglipar. Meski sempat dirawat beberapa hari dirumah sakit untuk masa pemulihan, saat ini keduanya sudah pulih seperti biasanya.

Berita Lainnya  Delapan Kapanewon di Gunungkidul Tak Ada Kasus Aktif, Purwosari Catatkan Kematian Terendah Selama Pandemi

“Tunggu arahan dari pimpinan, jika sekitanya tidak ada tindak lanjut maka akan kami lakukan pembahasan dengan jajaran bagaimana baiknnya,” ujar dia.

Beberapa waktu lalu dari jajaran pemerintah di tingkat pusat berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, menyepakati jika santunan yang akan diberikan kepada petugas meninggal Rp 36 juta per orang. Kemudian cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang, dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis1 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler