Pemerintahan
Santunan Untuk Petugas KPPS Yang Sakit Saat Bertugas Hingga Kini Masih Gelap
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebelumnya menyebutkan jika bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang menderita sakit dan meninggal akan mendapatkan santunan. Akan tetapi sejauh ini pemerintah baru memberikan santunan bagi ahli waris petugas KPPS yang meninggal. Sementara untuk petugas yang sakit masih belum ada kejelasan mengenai santunan atau pendampingan yang diberikan oleh pemerintah.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan ketentuan atau kabar lanjutan terkait kebijakan pemerintah pusat atas santunan bagi petugas KPPS yang menderita sakit dan sempat dirawat di rumah sakit saat atau setelah menjalankan tugas. Menurut Qomar, santunan semacam ini sangat diperlukan meski para petugas tersebut telah kembali pulang dan beraktifitas. Santunan atau sekedar biaya pembantu atau pendampingan tersebut juga bertujuan agar ke depan, para petugas tidak merasa jera dalam menjalankan tugas.
“Sampai sekarang belum ada kabar, kalau untuk yang meninggal ahli waris sudah kami berikan santunannya sebesar 36 juta beberapa waktu lalu,” kata Rohmad Qomarudin, Jumat (14/06/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari KPU sendiri agak kerepotan berkaitan dengan santunan ini. Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat sehingga pihaknya jika akan mengambil langkah tentu harus memiliki dasar yang kuat. Meski ada keinginan untuk memberikan santunan kepada petugas yang sakit, akan tetapi jika tidak nanti ada ketimpangan dari pemerintah bisa menjadi permasalahan.
“Sementara ini kita belum bisa komentar dan melakukan hal banyak. Tapi kalau untuk pendataan dan pengajuan dulu sudah kita lakukan berbarengan dengan pengajuan santunan petugas meninggal,” terangnya.

Adapun berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 8 petugas KPPS yang menderita sakit sesaat setelah menjalankan tugas. Dua petugas tersebut berasal dari Kecamatan Ponjong dan Nglipar. Meski sempat dirawat beberapa hari dirumah sakit untuk masa pemulihan, saat ini keduanya sudah pulih seperti biasanya.
“Tunggu arahan dari pimpinan, jika sekitanya tidak ada tindak lanjut maka akan kami lakukan pembahasan dengan jajaran bagaimana baiknnya,” ujar dia.
Beberapa waktu lalu dari jajaran pemerintah di tingkat pusat berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, menyepakati jika santunan yang akan diberikan kepada petugas meninggal Rp 36 juta per orang. Kemudian cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang, dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
