fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Buka Lapak di Bahu Jalan dan Trotoar, Sejumlah PKL di Kota Wonosari Akan Ditertibkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima yang masih nekat berjualan di badan jalan atau di trotoar di sekitar Kota Wonosari. Para PKL tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Penertiban sendiri akan dilakukan sekaligus untuk menjaga keindahan kota.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Virgilio Soriano mengatakan, dari pantauan pihaknya sampai saat ini masih ditemukan sejumlah PKL yang nekat berjualan di area terlarang. Pihak dinas sendiri saat ini telah melakukan pendataan terkait hal tersebut.

“Kalau data (titik lokasi PKL yang berjualan bukan di tempatnya) sudah kita miliki,” kata Virgilio, Jumat (14/06/2019).

Sementara itu, Kepala Disperindag, Johan Eko Sudarto menambahkan, sebenarnya larangan untuk para PKL yang berjualan di bahu jalan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Sehingga seyogyanya PKL tidak berada di kawasan terlarang itu.

Berita Lainnya  1 Warga Semin Positif Anthraks, Dinas Periksa 2 Warga Semanu dan Saptosari

“Idealnya seperti itu (tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan). Karena berjualan di trotoar dan badan jalan tidak diperkenankan dalam Perda Nomor 13 Tahun 2015 yang mengatur tentang itu,” kata dia.

Namun demikian, untuk penertiban sendiri tidak bisa dilakukan oleh Disperindag. Maka dari itu, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul terkait rencana langkah penertiban itu.

“Untuk penertiban PKL kita akan koordinasikan dengan Satpol PP. Karena yang mempunyai tugas penegakkan Perda di mereka,” imbuh dia.

Terpisah, Kabid Transtib Satpol PP Gunungkidul, Sri Yudo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya wacana penertiban itu. Namun begitu dirinya enggan menunjuk lokasi mana saja yang akan menjadi sasaran petugas.

Berita Lainnya  Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan, Wakil Bupati : Jangan Sampai Mangkrak

“Akan ada penertiban, tapi kita belum bisa sampaikan lokasinya,” singkat dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir melakukan penertiban utamanya di kawasan Alun-alun Kota Wonosari. PKL yang semula berjualan di bahu jalan dan trotoar komplek Alun-alun kemudian sejak beberapa waktu lalu direlokasi di kawasan Taman Kuliner Wonosari.

Upaya itu dilakukan pemerintah selain untuk menegakan Perda juga untuk memperindah kawasan pusat kota. Tak hanya itu, kepindahan PKL dari bahu jalan juga memperlancar arus lalu lintas karena tidak adanya lapak maupun kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Namun begitu, meski sudah dilakukan penertiban kini muncul lagi PKL yang nekat berjualan di bahu jalan dan trotoar. Mereka menyediakan lapak yang dapat dibongkar pasang untuk menjajakan dagangannya. Akan tetapi tak sedikit pula yang meninggalkan gerobak atau tenda mereka di bahu jalan setiap harinya.

Berita Lainnya  Panen Tanaman Sehat Gunungkidul Capai Ratusan Ribu Kilogram, Bupati Jajaki Kerjasama Dengan Bio Farma

“Kalau dari saya sendiri sebagai warga masyarakat menilai ada plus minusnya. Plusnya bisa mampir jajan ketika dalam perjalanan. Minusnya menganggu para pejalan kaki, karena trotoar merupakan hak pejalan kaki,” kata salah seorang warga Wonosari, Novita.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler