Pemerintahan
Sebagian Besar ASN Pemkab Gunungkidul Kerja Dari Rumah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali mengeluarkan instruksi berkaitan dengan masa Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Adapun perubahan instruksi ini diatur pada Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY. Dengan adanya instruksi ini, sebagian besar pegawai di lingkup pemerintahan akan bekerja dari rumah.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Rudianto mengatakan, yang dirubah dalam kebijakan anyar Instruksi Gubernur nomor 2 yakni mengenai sistem kerja Aparatur Sipil Negara. Sebelumnya sistem kerja ASN selama kurang lebih 2 minggu penerapan PSTKM diatur 50% bekerja di kantor kemudian 50% lainnya bekerja di rumah. Dalam kebijakan anyar, nantinya hanya 25% yang bekerja di lingkungan kantor.
“Setelah ada edaran Gubernur nomor 2 diatur 75% bekerja di rumah dan hanya 25% yang bekerja di kantor,” ucap Rudi, Selasa (12/01/2021).
Rudi menambahkan, kemungkinan besar kebijakan ini dikeluarkan agar tidak terjadi kerumunan di kantor. Mengingat belum lama ini, di beberapa kantor pemerintahan di Gunungkidul terjadi cluster sebaran covid19.
Namun demikian, Rudianto menyebut bahwa nantinya meski di lingkungan kantor pemerintahan hanya sebagian kecil saja pegawai yang masuk kerja, namun tidak akan mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tetap akan berlangsung seperti biasa.







“Untuk pengaturan jadwalnya diserahkan kepada instansi terkait, pada dasarnya WFH 75% tidak akan mempengaruhi layanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja menambahkan, selama pandemi, layanan kependudukan juga dilayani menggunakan platform whatsapp. Platform whatsapp sendiri dilakukan untuk melakukan transaksi permohonan. Sehingga kemudian pegawai dapat melaksanakan dari rumah untuk entri pelayanannya.
“Sejauh ini tidak ada masalah penerapan entri transaksi permohonan dari WA ini, untuk petugas di kapanewon juga kami hak WFH Selasa dan Kamis,” pungkas Markus.