Pemerintahan
Sebagian Besar ASN Pemkab Gunungkidul Kerja Dari Rumah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali mengeluarkan instruksi berkaitan dengan masa Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Adapun perubahan instruksi ini diatur pada Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY. Dengan adanya instruksi ini, sebagian besar pegawai di lingkup pemerintahan akan bekerja dari rumah.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Rudianto mengatakan, yang dirubah dalam kebijakan anyar Instruksi Gubernur nomor 2 yakni mengenai sistem kerja Aparatur Sipil Negara. Sebelumnya sistem kerja ASN selama kurang lebih 2 minggu penerapan PSTKM diatur 50% bekerja di kantor kemudian 50% lainnya bekerja di rumah. Dalam kebijakan anyar, nantinya hanya 25% yang bekerja di lingkungan kantor.
“Setelah ada edaran Gubernur nomor 2 diatur 75% bekerja di rumah dan hanya 25% yang bekerja di kantor,” ucap Rudi, Selasa (12/01/2021).
Rudi menambahkan, kemungkinan besar kebijakan ini dikeluarkan agar tidak terjadi kerumunan di kantor. Mengingat belum lama ini, di beberapa kantor pemerintahan di Gunungkidul terjadi cluster sebaran covid19.
Namun demikian, Rudianto menyebut bahwa nantinya meski di lingkungan kantor pemerintahan hanya sebagian kecil saja pegawai yang masuk kerja, namun tidak akan mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tetap akan berlangsung seperti biasa.

“Untuk pengaturan jadwalnya diserahkan kepada instansi terkait, pada dasarnya WFH 75% tidak akan mempengaruhi layanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja menambahkan, selama pandemi, layanan kependudukan juga dilayani menggunakan platform whatsapp. Platform whatsapp sendiri dilakukan untuk melakukan transaksi permohonan. Sehingga kemudian pegawai dapat melaksanakan dari rumah untuk entri pelayanannya.
“Sejauh ini tidak ada masalah penerapan entri transaksi permohonan dari WA ini, untuk petugas di kapanewon juga kami hak WFH Selasa dan Kamis,” pungkas Markus.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
