Pemerintahan
Sebagian Besar ASN Pemkab Gunungkidul Kerja Dari Rumah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali mengeluarkan instruksi berkaitan dengan masa Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Adapun perubahan instruksi ini diatur pada Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY. Dengan adanya instruksi ini, sebagian besar pegawai di lingkup pemerintahan akan bekerja dari rumah.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Rudianto mengatakan, yang dirubah dalam kebijakan anyar Instruksi Gubernur nomor 2 yakni mengenai sistem kerja Aparatur Sipil Negara. Sebelumnya sistem kerja ASN selama kurang lebih 2 minggu penerapan PSTKM diatur 50% bekerja di kantor kemudian 50% lainnya bekerja di rumah. Dalam kebijakan anyar, nantinya hanya 25% yang bekerja di lingkungan kantor.
“Setelah ada edaran Gubernur nomor 2 diatur 75% bekerja di rumah dan hanya 25% yang bekerja di kantor,” ucap Rudi, Selasa (12/01/2021).
Rudi menambahkan, kemungkinan besar kebijakan ini dikeluarkan agar tidak terjadi kerumunan di kantor. Mengingat belum lama ini, di beberapa kantor pemerintahan di Gunungkidul terjadi cluster sebaran covid19.
Namun demikian, Rudianto menyebut bahwa nantinya meski di lingkungan kantor pemerintahan hanya sebagian kecil saja pegawai yang masuk kerja, namun tidak akan mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tetap akan berlangsung seperti biasa.

“Untuk pengaturan jadwalnya diserahkan kepada instansi terkait, pada dasarnya WFH 75% tidak akan mempengaruhi layanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja menambahkan, selama pandemi, layanan kependudukan juga dilayani menggunakan platform whatsapp. Platform whatsapp sendiri dilakukan untuk melakukan transaksi permohonan. Sehingga kemudian pegawai dapat melaksanakan dari rumah untuk entri pelayanannya.
“Sejauh ini tidak ada masalah penerapan entri transaksi permohonan dari WA ini, untuk petugas di kapanewon juga kami hak WFH Selasa dan Kamis,” pungkas Markus.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
