Connect with us

Pemerintahan

Sebagian Besar ASN Pemkab Gunungkidul Kerja Dari Rumah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali mengeluarkan instruksi berkaitan dengan masa Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Adapun perubahan instruksi ini diatur pada Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY. Dengan adanya instruksi ini, sebagian besar pegawai di lingkup pemerintahan akan bekerja dari rumah.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Rudianto mengatakan, yang dirubah dalam kebijakan anyar Instruksi Gubernur nomor 2 yakni mengenai sistem kerja Aparatur Sipil Negara. Sebelumnya sistem kerja ASN selama kurang lebih 2 minggu penerapan PSTKM diatur 50% bekerja di kantor kemudian 50% lainnya bekerja di rumah. Dalam kebijakan anyar, nantinya hanya 25% yang bekerja di lingkungan kantor.

Berita Lainnya  Belasan Ribu Pelaku UMKM di Gunungkidul Mulai Dapatkan Bantuan

“Setelah ada edaran Gubernur nomor 2 diatur 75% bekerja di rumah dan hanya 25% yang bekerja di kantor,” ucap Rudi, Selasa (12/01/2021).

Rudi menambahkan, kemungkinan besar kebijakan ini dikeluarkan agar tidak terjadi kerumunan di kantor. Mengingat belum lama ini, di beberapa kantor pemerintahan di Gunungkidul terjadi cluster sebaran covid19.

Namun demikian, Rudianto menyebut bahwa nantinya meski di lingkungan kantor pemerintahan hanya sebagian kecil saja pegawai yang masuk kerja, namun tidak akan mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tetap akan berlangsung seperti biasa.

“Untuk pengaturan jadwalnya diserahkan kepada instansi terkait, pada dasarnya WFH 75% tidak akan mempengaruhi layanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja menambahkan, selama pandemi, layanan kependudukan juga dilayani menggunakan platform whatsapp. Platform whatsapp sendiri dilakukan untuk melakukan transaksi permohonan. Sehingga kemudian pegawai dapat melaksanakan dari rumah untuk entri pelayanannya.

Berita Lainnya  Dinas Perhubungan Usulkan Penambahan 3 Lampu Suar di Pantai Gunungkidul

“Sejauh ini tidak ada masalah penerapan entri transaksi permohonan dari WA ini, untuk petugas di kapanewon juga kami hak WFH Selasa dan Kamis,” pungkas Markus.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler