Sosial
Polres Gunungkidul Redam Isu Ajakan Demo Bagi Pelajar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul memastikan ajakan demo turun ke jalan bagi SMK dan SMA seluruh Gunungkidul pada Minggu (28/09/2019) merupakan kabar tidak benar atau hoax. Oknum diduga pembuat kegaduhan ditengah masyarakat itu pun kini dalan pengejara. Tidak menutup kemungkinan pelaku dapat dikenai kurungan penjara.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya memastikan ajakan demo di depan gedung DPRD Gunungkidul itu merupakan hoax. Hal tersebut menurutnya dipastikan sesudah pihaknya melakukan penyelidikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Setelah kami konfirmasi ke masing pihak, semua tidak ada rencana tersebut (aksi turun ke jalan atau demo),” terang Kapolres, Sabtu (28/09/2019).
Kapolres menyebut, kabar tersebut sengaja di buat untuk meresahkan masyarakat. Sehingga dalam beberapa hari terakhir ini, banyak pihak termasuk sekolah hingga wali murid gelisah dan khawatir akan adanya siswa yang turun ke jalan.
“Memang ini sengaja untuk meresahkan masyarakat. Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Beredar kabar telah di temukannya penyebar hoax tersebut dilakukan oleh seorang remaja laki-laki dan kabar tersebut dibuat disebar dari wilayah Sumatera, Kapolres masih belum mau berkomentar. Ia justru menyebut saat ini masih dalam tahap lidik memcari pelaku penyebaran hoax tersebut.
“Masih dalam lidik,” singkat dia.
Terkait dengan antisipasi adanya unjuk rasa, Polres Gunungkidul mengaku siap dalam pengamanan. Namun demikian, Kapolres menyebut tidak akan ada aksi unras di Gunungkidul.
“Masih pendalaman, sementara belum ada rencana kegiatan unras,” kata dia.
Namun begitu Kapolres masih terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia menyarankan jika nantinya terjadi unras, masyarakat diminta untuk tetap melanjutkan aktivitas dan tidak ikut aksi.
“Kepada masyarakat jangan terpengaruh terhadap ajakan untuk demo atau turun ke jalan. Mari laksanakan aktifitas seperti biasa,” kata dia.
Sementara itu, ketika di konfirmasi upaya hukum terhadap penyebar hoax, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana memilih irit bicara. Menurutnya kasus semacam itu bukan kewenangan Polres Gunungkidul.
“Yang menangani biasanya cyber polda,” kata dia. (kelvian)
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials