Pemerintahan
Wadah Kas Desa Dipecah Jadi 2 Rekening, Para Kades Dibuat Mumet dan Takut
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keputusan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 205/PMK.07/2019 justru membuat resah kalangan para pemerintah desa se Kabupaten Gunungkidul. Pengampu kebijakan pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa dibuat bingung lantaran peraturan dari pusat tersebut mengharuskan pemasukan dan pengeluaran dana kas desa harus melalui satu rekening pada bank yang bekerjasama dengan dirjen perbendaharaan. Sementara, Pemkab Gunungkidul tetap mempertahankan BPR BDG Gunungkidul sebagai wadah semua anggaran yang ada. Adapun dalam hal ini, Dirjen Perbendaharaan telah menunjuk salah satu bank sebagai rekening untuk lalu lintas keuangan desa.
Aturan dari Pemkab tersebut membuat kepala desa mempertanyakan apakah jika pemdes memiliki dua rekening melanggar aturan atau tidak. Hingga saat ini, pemerintah desa sendiri belum mendapat jawaban yang pasti dari Pemkab Gunungkidul. Dengan kondisi yang seperti ini, mereka merasa takut untuk mengambil sikap lantaran takut terjadi masalah di kemudian hari. Menjadi dilematis karena pada awal tahun merupakan waktu yang membutuhkan kerja ekstra agar program desa yang sudah direncanakan sebelumnya sesuai keputusan musyawarah masyarakat bisa segera terlaksana.
Seperti disampaikan oleh Kepala Desa Ngloro, Kecamatan Saptosari, Heri Yulianto. Dipecahnya aliran penerimaan dan pengeluaran keuangan desa menjadi dua rekening yang berbeda semakin membuat pusing dirinya. Penerimaan Dana Desa ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dan Alokasi Dana Desa ke Bank Daerah Gunungkidul (BDG) akan semakin menjadikan repot dalam pengawasan dan pertanggungjawaban SPJ di akhir tahun anggaran nanti.
“Kalau mengacu PMK No 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 pada point 2 menyebutkan bahwa pemerintah desa agar membuka rekening kas desa pada bank umum yang telah melakukan kerjasama dengan Dirjen Perbendaharaan. Lha ini kok pemkab masih mencantolkan BDG,” katanya, Selasa (28/01/2020).
Dijelaskan olehnya, lantaran hal tersebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa bergerak lantaran masih bingung dalam menentukan bank. Di satu sisi aturan PMK mengatakan harus memakai bank umum yang sudah bekerjasama dengan Dirjen, satu sisi tetap memakai rekening BDG. Dia tidak mau gegabah dalam menentukan keputusan dan untuk sementara memilih pasif menunggu kejelasan dari Pemkab Gunungkidul.

“Karena bingung dan belum ada kejelasan, maka saya bersama kepala desa yang lain sepakat untuk tidak melakukan transaksi dulu melalui bank manapun sebelum ada kejelasan,” ungkap Ketua Forum Solidaritas Kades Gunungkidul tersebut.
Sementara itu, hal yang sama juga dipaparkan oleh Kepala Desa Monggol, Kecamatan Saptosari, Lasiyo. Ia menambahkan kalau saja desa boleh memiliki lebih dari 1 rekening, berarti Pendapatan Asli Desa (PADes) yang selama ini dimasukkan dalam 1 rekening desa bisa dibuatkan rekening berbeda.
“Kalau DD dan ADD beda-beda rekeningnya, boleh dong PADes dibuatkan rekening lain,” tambah Lasiyo.
Kondisi seperti ini dianggap oleh para kepala desa sebagai keruwetan pengelolaan dana di kalangan pemerintah desa. Upaya mereka untuk meminta kejelasan inipun tidak hanya selangkah dua langkah, melainkan sudah banyak langkah. Rombongan kades se Gunungkidul sendiri telah melakukan audiensi kepada Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko S.Sos dan Komisi A DPRD Gunungkidul beberapa waktu lalu.
Namun dari dua instansi tersebut, mereka tetap pulang dengan tangan hampa. Dalam artian, masih belum ada kejelasan yang mereka dapat. Para pengampu kebijakan pemerintah desa inipun hanya bisa berharap agar fenomena ini segera menuai kejelasan agar tidak dicap melanggar aturan.
“Segeralah kita diberi arahan yang sudutnya tidak merugikan kita dan masyarakat. Agar semua program desa yang seabrek ini bisa selekasnya terlaksana. Nanti kalau terlambat pengerjaannya, masyarakat komplain kita lagi yang salah,” tutup Lasiyo.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
