Pemerintahan
Wadah Kas Desa Dipecah Jadi 2 Rekening, Para Kades Dibuat Mumet dan Takut
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keputusan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 205/PMK.07/2019 justru membuat resah kalangan para pemerintah desa se Kabupaten Gunungkidul. Pengampu kebijakan pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa dibuat bingung lantaran peraturan dari pusat tersebut mengharuskan pemasukan dan pengeluaran dana kas desa harus melalui satu rekening pada bank yang bekerjasama dengan dirjen perbendaharaan. Sementara, Pemkab Gunungkidul tetap mempertahankan BPR BDG Gunungkidul sebagai wadah semua anggaran yang ada. Adapun dalam hal ini, Dirjen Perbendaharaan telah menunjuk salah satu bank sebagai rekening untuk lalu lintas keuangan desa.
Aturan dari Pemkab tersebut membuat kepala desa mempertanyakan apakah jika pemdes memiliki dua rekening melanggar aturan atau tidak. Hingga saat ini, pemerintah desa sendiri belum mendapat jawaban yang pasti dari Pemkab Gunungkidul. Dengan kondisi yang seperti ini, mereka merasa takut untuk mengambil sikap lantaran takut terjadi masalah di kemudian hari. Menjadi dilematis karena pada awal tahun merupakan waktu yang membutuhkan kerja ekstra agar program desa yang sudah direncanakan sebelumnya sesuai keputusan musyawarah masyarakat bisa segera terlaksana.
Seperti disampaikan oleh Kepala Desa Ngloro, Kecamatan Saptosari, Heri Yulianto. Dipecahnya aliran penerimaan dan pengeluaran keuangan desa menjadi dua rekening yang berbeda semakin membuat pusing dirinya. Penerimaan Dana Desa ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dan Alokasi Dana Desa ke Bank Daerah Gunungkidul (BDG) akan semakin menjadikan repot dalam pengawasan dan pertanggungjawaban SPJ di akhir tahun anggaran nanti.
“Kalau mengacu PMK No 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 pada point 2 menyebutkan bahwa pemerintah desa agar membuka rekening kas desa pada bank umum yang telah melakukan kerjasama dengan Dirjen Perbendaharaan. Lha ini kok pemkab masih mencantolkan BDG,” katanya, Selasa (28/01/2020).
Dijelaskan olehnya, lantaran hal tersebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa bergerak lantaran masih bingung dalam menentukan bank. Di satu sisi aturan PMK mengatakan harus memakai bank umum yang sudah bekerjasama dengan Dirjen, satu sisi tetap memakai rekening BDG. Dia tidak mau gegabah dalam menentukan keputusan dan untuk sementara memilih pasif menunggu kejelasan dari Pemkab Gunungkidul.
“Karena bingung dan belum ada kejelasan, maka saya bersama kepala desa yang lain sepakat untuk tidak melakukan transaksi dulu melalui bank manapun sebelum ada kejelasan,” ungkap Ketua Forum Solidaritas Kades Gunungkidul tersebut.
Sementara itu, hal yang sama juga dipaparkan oleh Kepala Desa Monggol, Kecamatan Saptosari, Lasiyo. Ia menambahkan kalau saja desa boleh memiliki lebih dari 1 rekening, berarti Pendapatan Asli Desa (PADes) yang selama ini dimasukkan dalam 1 rekening desa bisa dibuatkan rekening berbeda.
“Kalau DD dan ADD beda-beda rekeningnya, boleh dong PADes dibuatkan rekening lain,” tambah Lasiyo.
Kondisi seperti ini dianggap oleh para kepala desa sebagai keruwetan pengelolaan dana di kalangan pemerintah desa. Upaya mereka untuk meminta kejelasan inipun tidak hanya selangkah dua langkah, melainkan sudah banyak langkah. Rombongan kades se Gunungkidul sendiri telah melakukan audiensi kepada Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko S.Sos dan Komisi A DPRD Gunungkidul beberapa waktu lalu.
Namun dari dua instansi tersebut, mereka tetap pulang dengan tangan hampa. Dalam artian, masih belum ada kejelasan yang mereka dapat. Para pengampu kebijakan pemerintah desa inipun hanya bisa berharap agar fenomena ini segera menuai kejelasan agar tidak dicap melanggar aturan.
“Segeralah kita diberi arahan yang sudutnya tidak merugikan kita dan masyarakat. Agar semua program desa yang seabrek ini bisa selekasnya terlaksana. Nanti kalau terlambat pengerjaannya, masyarakat komplain kita lagi yang salah,” tutup Lasiyo.
-
Uncategorized20 jam yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan3 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
