Pemerintahan
Wadah Kas Desa Dipecah Jadi 2 Rekening, Para Kades Dibuat Mumet dan Takut
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keputusan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 205/PMK.07/2019 justru membuat resah kalangan para pemerintah desa se Kabupaten Gunungkidul. Pengampu kebijakan pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa dibuat bingung lantaran peraturan dari pusat tersebut mengharuskan pemasukan dan pengeluaran dana kas desa harus melalui satu rekening pada bank yang bekerjasama dengan dirjen perbendaharaan. Sementara, Pemkab Gunungkidul tetap mempertahankan BPR BDG Gunungkidul sebagai wadah semua anggaran yang ada. Adapun dalam hal ini, Dirjen Perbendaharaan telah menunjuk salah satu bank sebagai rekening untuk lalu lintas keuangan desa.
Aturan dari Pemkab tersebut membuat kepala desa mempertanyakan apakah jika pemdes memiliki dua rekening melanggar aturan atau tidak. Hingga saat ini, pemerintah desa sendiri belum mendapat jawaban yang pasti dari Pemkab Gunungkidul. Dengan kondisi yang seperti ini, mereka merasa takut untuk mengambil sikap lantaran takut terjadi masalah di kemudian hari. Menjadi dilematis karena pada awal tahun merupakan waktu yang membutuhkan kerja ekstra agar program desa yang sudah direncanakan sebelumnya sesuai keputusan musyawarah masyarakat bisa segera terlaksana.
Seperti disampaikan oleh Kepala Desa Ngloro, Kecamatan Saptosari, Heri Yulianto. Dipecahnya aliran penerimaan dan pengeluaran keuangan desa menjadi dua rekening yang berbeda semakin membuat pusing dirinya. Penerimaan Dana Desa ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dan Alokasi Dana Desa ke Bank Daerah Gunungkidul (BDG) akan semakin menjadikan repot dalam pengawasan dan pertanggungjawaban SPJ di akhir tahun anggaran nanti.
“Kalau mengacu PMK No 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 pada point 2 menyebutkan bahwa pemerintah desa agar membuka rekening kas desa pada bank umum yang telah melakukan kerjasama dengan Dirjen Perbendaharaan. Lha ini kok pemkab masih mencantolkan BDG,” katanya, Selasa (28/01/2020).
Dijelaskan olehnya, lantaran hal tersebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa bergerak lantaran masih bingung dalam menentukan bank. Di satu sisi aturan PMK mengatakan harus memakai bank umum yang sudah bekerjasama dengan Dirjen, satu sisi tetap memakai rekening BDG. Dia tidak mau gegabah dalam menentukan keputusan dan untuk sementara memilih pasif menunggu kejelasan dari Pemkab Gunungkidul.

“Karena bingung dan belum ada kejelasan, maka saya bersama kepala desa yang lain sepakat untuk tidak melakukan transaksi dulu melalui bank manapun sebelum ada kejelasan,” ungkap Ketua Forum Solidaritas Kades Gunungkidul tersebut.
Sementara itu, hal yang sama juga dipaparkan oleh Kepala Desa Monggol, Kecamatan Saptosari, Lasiyo. Ia menambahkan kalau saja desa boleh memiliki lebih dari 1 rekening, berarti Pendapatan Asli Desa (PADes) yang selama ini dimasukkan dalam 1 rekening desa bisa dibuatkan rekening berbeda.
“Kalau DD dan ADD beda-beda rekeningnya, boleh dong PADes dibuatkan rekening lain,” tambah Lasiyo.
Kondisi seperti ini dianggap oleh para kepala desa sebagai keruwetan pengelolaan dana di kalangan pemerintah desa. Upaya mereka untuk meminta kejelasan inipun tidak hanya selangkah dua langkah, melainkan sudah banyak langkah. Rombongan kades se Gunungkidul sendiri telah melakukan audiensi kepada Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko S.Sos dan Komisi A DPRD Gunungkidul beberapa waktu lalu.
Namun dari dua instansi tersebut, mereka tetap pulang dengan tangan hampa. Dalam artian, masih belum ada kejelasan yang mereka dapat. Para pengampu kebijakan pemerintah desa inipun hanya bisa berharap agar fenomena ini segera menuai kejelasan agar tidak dicap melanggar aturan.
“Segeralah kita diberi arahan yang sudutnya tidak merugikan kita dan masyarakat. Agar semua program desa yang seabrek ini bisa selekasnya terlaksana. Nanti kalau terlambat pengerjaannya, masyarakat komplain kita lagi yang salah,” tutup Lasiyo.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
